@clipperasik: Kasus korupsi kembali mengguncang daerah. Seorang bendahara desa berinisial J di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp2,1 miliar. Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, J disebut menggunakan dana tersebut untuk bermain aset kripto. #cryptowave