@jatenghub: Rohmatun Resmi Gantikan Maulana Yusup BATANG – Rohmatun akhirnya resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggantikan Maulana Yusup yang mundur dari kursi legislatif. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna, Rabu (19/11). “Sebagai kader PKB, saya harus menaati peraturan partai dan menjalankan tugas yang telah diberikan,” ujar Rohmatun usai pengucapan sumpah. Perempuan asal Dapil 5—meliputi Wonotunggal, Bandar, dan Warungasem—itu menegaskan siap memperjuangkan aspirasi perempuan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, permintaan warga selama ini banyak berkisar pada infrastruktur, pembangunan tempat ibadah, dan dukungan untuk pendidikan madrasah diniyah (madin). “Konsentrasi saya memperjuangkan peranan perempuan dan aspirasi masyarakat, terutama soal infrastruktur, mushola, masjid, dan madin,” tegasnya. Ketua DPRD Batang Su’udi mengatakan Rohmatun otomatis masuk Komisi II dan diminta segera menyesuaikan diri mengingat agenda dewan cukup padat. “Otomatis menjadi anggota Komisi II. Harapannya bisa cepat beradaptasi,” ujarnya. Rohmatun juga memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga di dapilnya agar tidak sekadar bekerja dari balik meja. Dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda Sri Purwaningsih, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan terima kasih atas pengabdian Maulana Yusup yang telah menjabat tiga periode. “Semoga beliau diberi kesehatan dan kesuksesan di bidang lain yang akan dijalani,” katanya. Pemkab juga menyatakan harapan besar kepada Rohmatun. “Selamat bertugas. Kami yakin Saudari dapat mengemban amanah rakyat dengan baik,” imbuhnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/109 Tahun 2024 menjadi dasar pelaksanaan PAW ini. Keputusan tersebut meresmikan pemberhentian Maulana Yusup dengan hormat dan menetapkan Rohmatun sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ketua Fraksi PKB Kukuh Fajar Romadhon menjelaskan pergantian berjalan sesuai aturan perolehan suara terbanyak berikutnya. “Yang berhak menggantikan adalah peraih suara di bawahnya, yaitu Rohmatun. Pada 2019 dan 2024 beliau incumben, hanya belum berkesempatan terpilih,” jelasnya. Kukuh memastikan seluruh proses pengunduran diri Maulana telah melalui tahapan resmi, mulai dari DPRD, KPU, hingga keluarnya keputusan gubernur. Terkait alasan pengunduran diri, Kukuh menyebut kesibukan usaha dan keluarga menjadi faktor utama. “Beliau basic-nya pengusaha, mungkin ingin fokus ke bisnisnya,” katanya. Maulana Yusup sendiri dikenal sebagai politisi yang telah malang melintang tiga periode, bahkan pernah menduduki jabatan Ketua DPRD Batang pada periode kedua. Namun di periode ketiganya, ia memutuskan mundur sebelum satu tahun menjabat. #fyp #batang #dprdbatang #PKB @faizkurniawan @Suyono @BATANG UPDATE @BATANG INFO
Jatenghub
Region: ID
Wednesday 19 November 2025 11:56:13 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jatenghub, please go to the Tikwm
homepage.