@hukumonlinenewsroom: Advokat berstatus sebagai penegak hukum, menjalankan tugas dan fungsi jasa hukum sesuai etika profesi serta dijamin hukum dan peraturan perundang-undangan. KUHAP baru juga mengatur hak imunitas bagi advokat. Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam atau di luar pengadilan. Bantuan hukum diberikan kepada tersangka atau terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban, yang tidak mampu pada setiap tahap pemeriksaan. Pejabat yang bersangkutan pada setiap tahap pemeriksaan wajib memberitahukan hak mendapatkan bantuan hukum dan menunjuk advokat atau pemberi bantuan hukum bagi tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban. “Kewajiban menunjuk advokat atau pemberi bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku jika tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban menyatakan menolak untuk didampingi advokat atau pemberi bantuan hukum yang dibuktikan dengan berita acara,” begitu kutipan Pasal 154 ayat (4) Kuhap baru. Tersangka atau terdakwa yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara 15 tahun atau lebih, pejabat yang bersangkutan pada semua tahap pemeriksaan wajib menunjuk advokat bagi tersangka atau terdakwa. Kewajiban penunjukan advokat itu juga berlaku untuk mendampingi tersangka atau terdakwa yang disangka atau didakwa melakukan pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih, tapi tidak mampu dan tidak mempunyai advokat sendiri. Simak selengkapnya hak dan kewajiban advokat dalam KUHAP baru dalam video berikut. #advokat #RUUKUHAP #hukum #law #KUHAP
Hukumonline Newsroom
Region: ID
Wednesday 19 November 2025 12:38:14 GMT
Music
Download
Comments
Tuah serta gagah :
12. Gak ada honor gak kerja, maju tak gentar bela yg bayar
2025-11-19 16:27:10
7
Anwar Sofi :
Pasal ini sdh mantap, tapi perlu ditambahkan berhak menerima biaya jasa dari yg dibela at dibebaskan biaya sesuai kesepakatan agar TDK diktgr pungli.?
2025-11-20 02:58:10
1
Iya :
apakah jasa advokat itu geratis untuk rakyat miskin?
2025-11-20 07:18:50
0
Alfian Sound Entertaiment :
gimna kalau polisi yg melanggar pasal yg di atas?
2025-11-20 07:17:25
0
bombom :
ke 13 advokat harus jujur jangan nyogok jaksa dan hakim
2025-11-19 21:54:46
3
nettral :
poin ke dua itu akan bertentangan dengan sop di laps atau dirutan,apa sop juga akan perlu dirubah?
2025-11-20 02:45:40
0
apih tea :
masih ada advokat yg ga masuk angin
2025-11-20 02:27:38
0
Mega W :
yes
2025-11-19 23:26:07
0
Jaladri Dipoyono :
nomor 5 tidak pernah diberikan
2025-11-20 00:46:18
0
riyantoo2344 :
siapkan uang yg banyak
2025-11-20 02:42:48
0
DMP :
top
2025-11-19 18:32:49
0
Haji Jubri Armada :
yg penting Amanah semua APH
2025-11-19 23:03:55
0
Nothing :
advokat jng lupa saling koordinasi sma APH ke 5
2025-11-19 15:46:47
0
missbye :
semua akan berjalan kalo aparat mya nurut😄 dan patuh ...paham dgn KUHAP,
2025-11-19 16:49:23
0
Kuat :
korban nya saja tidak dihubungi
2025-11-20 02:13:34
0
MT_71 :
🙏🙏🙏
2025-11-20 02:53:30
1
Adv. christo.ofm.sh :
🙏🙏🙏
2025-11-20 03:46:09
0
Om Jen :
👍
2025-11-20 01:23:23
0
Ravih anpala PCB :
🥰🥰
2025-11-19 19:25:58
0
mjefrisani :
👍
2025-11-19 18:39:03
0
Muid :
👍👍👍
2025-11-19 17:57:17
0
JHON ROY P SIREGAR :
❤️❤️❤️
2025-11-19 14:33:17
0
Rambutan :
mantap, satu lg koordinasi ( kopi,rokok,& nasi) ini yg plg JOSS.
2025-11-19 15:57:30
0
MUSYAFIR211 :
bakal rame nih diruang penyidikan advokat berdebat dengan penyidik
2025-11-20 05:44:31
0
Thomas Ch Syufi :
Hubungi aku kalau ingin menang/ Hakim🙏
2025-11-19 23:11:02
0
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm
homepage.