@ceritaseputarmedan: Medan Tembung - Empat dari lima p3l4ku 'Pak Ogah' di Simpang 4 Cemara H. Anif yang terl1bat ka5us p3mb4c0kan sopir ojek online (ojol) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Medan Tembung. .Jangan lupa untuk follow like , komen , share di seluruh media sosial @medanhits.tv @ceritaseputarmedan untuk info viral , valid & terupdate sekota Medan - sekitarnya cerpumenhits! Para p3l4ku ditahan setelah ak5i p3n9eroyokan yang mer3sahkan tersebut viral. Satu t3rs4ngka lagi masih bur0n dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Kelima pria tersebut diduga melakukan tindak k3k3rasan terhadap seorang pengemudi ojol. Akib4t p3rbuatannya, para ters4ngka dij3rat dengan pasal pidana yang anc4man hukumannya mencapai 7 tahun penjara. Polres Medan Tembung m3negaskan komitmennya untuk memb3r4ntas pr3m4ni5me dan ak5i k3k3rasan di jalanan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tind4kan kr1m1nal serupa. #medanhitstv #viral #tiktok #untukmu #fyp