@nauz_aep: JU FUFUUUUU! (sorry for the inactivity, i got problem with my pc 😭) || SONG : montagem miau || #zenlesszonezero #zenlesszonezeroedit #jufufu #jufufuedit #motiongraphics #hoyoverse #game #gameedit #gachaedit #trend #fyp #viral

Nauz
Nauz
Open In TikTok:
Region: JP
Friday 21 November 2025 14:54:26 GMT
5375
1308
19
171

Music

Download

Comments

ssxxulito
saulito :
what font do you use for your intro?
2025-11-21 20:15:43
7
saitamadoesnotsolo0
Goku Solo Fiction Don't Debate :
2025-11-22 06:36:25
2
username.com.hot
HOT :
2025-11-22 08:35:26
6
haillelouch2
Indeed it is i ꧁𝓱𝓾𝓰𝓸꧂ :
2025-11-22 01:23:24
2
zexrik_edit
𓆩𝐙𝐞𝐱𝐑𝐢𝐤🂱 :
Miao Miao
2025-11-21 21:39:12
3
eegogas6
Eegogas • Богатый Егорик🤑⚡ :
2025-11-21 16:02:05
2
notexe2.4
NOXT :
2025-11-21 15:45:27
1
rcf_tt
Rcf :
2025-11-21 15:05:15
2
ooowoahhh
ooowoahhh :
raw
2025-11-23 03:10:37
0
fluxyyae
Fluxyy :
Peakoo Nauz
2025-11-22 06:05:43
1
burnicegooner
burnicegooner :
Peak
2025-11-22 19:43:38
0
cri5pyt0ast
CrispyToast :
so peak🥹🔥
2025-11-22 13:19:59
0
_m1styc_
𝗠1𝘀𝘁𝘆𝗰 :
Vengo
2025-11-21 15:36:27
3
ale.mele010
✞ :
❤️🔥
2025-11-21 17:47:56
0
_chungz_
Chungz.AEM :
Miao miao
2025-11-21 20:41:27
1
glychy15
глушу :
топ
2025-11-21 18:17:17
1
craigfish68
KW :
...
2025-11-22 04:49:49
0
To see more videos from user @nauz_aep, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

 Nasional   Berita Daerah   Pemerintah   Pendidikan   TNI   POLRI   Kriminal   Politik   Olahraga Beranda  Nasional  Intel Kodim Walk Out dari Polres Kubar: Diduga Ada “Beking” Narkoba, Kasus Penangkapan Bandar Besar Berujung Kontroversi REDAKSI SR - Nasional November 23, 2025 Poto: Saat Audiensi walk out SUARARAKYAT.info|| Kutai Barat, Kalimantan Timur — Ketegangan memuncak di Markas Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, ketika Unit Intel Kodim 0912/Kubar memilih meninggalkan ruang gelar perkara. Langkah tegas itu diambil setelah mereka mendapati indikasi kuat bahwa proses hukum terhadap seorang bandar besar narkoba justru “dipelintir” dan berpotensi dihentikan oleh oknum perwira Polres yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.(23/11/2025) Insiden tersebut bermula ketika Unit Intel Kodim berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba beserta lima orang lainnya. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk diproses sesuai hukum. Namun, alih-alih ditindak, bandar tersebut justru dibebaskan, memunculkan kecurigaan serius dari pihak TNI. Kronologi Versi Intel Kodim: Dari Pelecehan Dandim hingga Manipulasi BAP Dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan, salah satu anggota intel yang terlibat mengungkapkan rangkaian kejanggalan dan sikap tidak profesional dari Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan. Berikut poin-poin kronologisnya: 1. Barang Bukti Disebut “Tawas” Saat pemeriksaan di Kodim 0912/KBR, di hadapan langsung Dandim, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ridwan menyatakan bahwa barang yang ditemukan dalam paket narkoba itu hanya tawas. Ia menegaskan bahwa bahan seperti itu banyak dijual di Pasar Segiri, Samarinda. Pernyataan tersebut dianggap melecehkan proses penyelidikan sekaligus meremehkan otoritas Dandim. 2. Barang Bukti Asli Narkotika Ketika gelar perkara dilakukan di Polres Kubar, pemeriksaan laboratorium justru mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut benar adalah narkotika jenis sabu-sabu. Fakta ini sekaligus membantah klaim Kasat Narkoba soal “tawas”. 3. Enam Orang Tersangka Positif Narkoba Para terduga pelaku enam orang yang diamankan semuanya telah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan sabu-sabu. 4. BAP Diduga Disetir Meski barang bukti terbukti narkotika dan para terduga positif menggunakan, Kasat Narkoba menyatakan bahwa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan narkotika dari keenam orang tersebut. Intel Kodim menilai BAP itu telah direkayasa secara sengaja agar kasus tersebut tak memenuhi unsur hukum. 5. Tidak Bisa Dilimpahkan ke Kejaksaan Kasat Narkoba kemudian menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilimpahkan ke Kejaksaan karena para terduga “tidak terbukti menggunakan” dan bukan pemilik sabu-sabu. Pernyataan ini dianggap kontradiktif karena fakta tes urine dan hasil uji barang bukti justru membuktikan sebaliknya. 6. Tuduhan Rekayasa ke Kodim Yang paling mengejutkan, Kasat Narkoba menyiratkan bahwa barang bukti tersebut “bukan milik para terduga” dan justru muncul setelah mereka dibawa ke Kodim. Pernyataan ini dipandang sebagai tuduhan bahwa Kodim 0912/Kubar telah merekayasa barang bukti sesuatu yang membuat Unit Intel merasa dilecehkan dan dituduh tanpa dasar. Atas rangkaian kejanggalan dan pernyataan kontroversial tersebut, pimpinan Unit Intel Kodim memutuskan keluar dari ruang gelar perkara bersama seluruh anggotanya. “Untuk apa melanjutkan gelar perkara kalau semuanya sudah disetting? Semua unsur sengaja dibuat tidak terpenuhi oleh Kasat Narkoba. Kami memilih keluar karena prosesnya tidak profesional dan penuh manipulasi,” ungkap salah satu anggota intel. Keputusan walk out itu sekaligus menjadi bentuk protes terhadap dugaan pembiaran dan intervensi internal di tubuh Polres Kubar, terutama setelah informasi beredar bahwa sejumlah oknum polisi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sama den
 Nasional   Berita Daerah   Pemerintah   Pendidikan   TNI   POLRI   Kriminal   Politik   Olahraga Beranda  Nasional  Intel Kodim Walk Out dari Polres Kubar: Diduga Ada “Beking” Narkoba, Kasus Penangkapan Bandar Besar Berujung Kontroversi REDAKSI SR - Nasional November 23, 2025 Poto: Saat Audiensi walk out SUARARAKYAT.info|| Kutai Barat, Kalimantan Timur — Ketegangan memuncak di Markas Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, ketika Unit Intel Kodim 0912/Kubar memilih meninggalkan ruang gelar perkara. Langkah tegas itu diambil setelah mereka mendapati indikasi kuat bahwa proses hukum terhadap seorang bandar besar narkoba justru “dipelintir” dan berpotensi dihentikan oleh oknum perwira Polres yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.(23/11/2025) Insiden tersebut bermula ketika Unit Intel Kodim berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba beserta lima orang lainnya. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk diproses sesuai hukum. Namun, alih-alih ditindak, bandar tersebut justru dibebaskan, memunculkan kecurigaan serius dari pihak TNI. Kronologi Versi Intel Kodim: Dari Pelecehan Dandim hingga Manipulasi BAP Dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan, salah satu anggota intel yang terlibat mengungkapkan rangkaian kejanggalan dan sikap tidak profesional dari Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan. Berikut poin-poin kronologisnya: 1. Barang Bukti Disebut “Tawas” Saat pemeriksaan di Kodim 0912/KBR, di hadapan langsung Dandim, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ridwan menyatakan bahwa barang yang ditemukan dalam paket narkoba itu hanya tawas. Ia menegaskan bahwa bahan seperti itu banyak dijual di Pasar Segiri, Samarinda. Pernyataan tersebut dianggap melecehkan proses penyelidikan sekaligus meremehkan otoritas Dandim. 2. Barang Bukti Asli Narkotika Ketika gelar perkara dilakukan di Polres Kubar, pemeriksaan laboratorium justru mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut benar adalah narkotika jenis sabu-sabu. Fakta ini sekaligus membantah klaim Kasat Narkoba soal “tawas”. 3. Enam Orang Tersangka Positif Narkoba Para terduga pelaku enam orang yang diamankan semuanya telah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan sabu-sabu. 4. BAP Diduga Disetir Meski barang bukti terbukti narkotika dan para terduga positif menggunakan, Kasat Narkoba menyatakan bahwa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan narkotika dari keenam orang tersebut. Intel Kodim menilai BAP itu telah direkayasa secara sengaja agar kasus tersebut tak memenuhi unsur hukum. 5. Tidak Bisa Dilimpahkan ke Kejaksaan Kasat Narkoba kemudian menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilimpahkan ke Kejaksaan karena para terduga “tidak terbukti menggunakan” dan bukan pemilik sabu-sabu. Pernyataan ini dianggap kontradiktif karena fakta tes urine dan hasil uji barang bukti justru membuktikan sebaliknya. 6. Tuduhan Rekayasa ke Kodim Yang paling mengejutkan, Kasat Narkoba menyiratkan bahwa barang bukti tersebut “bukan milik para terduga” dan justru muncul setelah mereka dibawa ke Kodim. Pernyataan ini dipandang sebagai tuduhan bahwa Kodim 0912/Kubar telah merekayasa barang bukti sesuatu yang membuat Unit Intel merasa dilecehkan dan dituduh tanpa dasar. Atas rangkaian kejanggalan dan pernyataan kontroversial tersebut, pimpinan Unit Intel Kodim memutuskan keluar dari ruang gelar perkara bersama seluruh anggotanya. “Untuk apa melanjutkan gelar perkara kalau semuanya sudah disetting? Semua unsur sengaja dibuat tidak terpenuhi oleh Kasat Narkoba. Kami memilih keluar karena prosesnya tidak profesional dan penuh manipulasi,” ungkap salah satu anggota intel. Keputusan walk out itu sekaligus menjadi bentuk protes terhadap dugaan pembiaran dan intervensi internal di tubuh Polres Kubar, terutama setelah informasi beredar bahwa sejumlah oknum polisi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sama den

About