@shop5624: #กลูต้าblackmagic #กลูต้าผิวขาว #ผิวขาวใส #กลูต้าแบล็คเมจิกซื้อ1แถม1 #กลูต้าเม็ดดํา

shop
shop
Open In TikTok:
Region: TH
Saturday 22 November 2025 02:17:36 GMT
86
1
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @shop5624, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penegakan hukum di negeri ini kerap kali menghadapi penyakit lama: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Fenomena itu kembali terlihat dalam penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, yang sejauh ini baru menyeret sejumlah pihak teknis, sementara bayangan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk Gubernur Jambi, masih belum tersentuh. Hingga saat ini, Polda Jambi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK tersebut, yakni: 1. ZH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi. 2. RWS, perantara (broker) antara dinas dan penyedia yang meminta komisi sebesar 20–25%. 3. ES, Direktur PT TDI, selaku pemenang tender pengadaan. 4. WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), penyedia paket, yang sempat menjadi DPO sebelum ditangkap di Bandung. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp21,8 miliar. Angka ini bukan kecil — dan jelas tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau arahan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan distribusi dana pendidikan di tingkat provinsi. Sebagai praktisi hukum, saya menilai Polda Jambi memiliki kewajiban moral, hukum, dan konstitusional untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak lurus. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Maka, jika proses hukum berhenti pada pejabat pelaksana teknis, tanpa menelusuri potensi keterlibatan pejabat yang lebih tinggi, maka penegakan hukum telah kehilangan maknanya sebagai instrumen keadilan. Dari sisi politik pemerintahan daerah, Gubernur merupakan penanggung jawab tertinggi pelaksanaan anggaran provinsi, termasuk dana DAK yang bersumber dari APBN. Dengan demikian, secara hukum dan administratif, tanggung jawab kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari proses penyimpangan tersebut. Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi bukan bentuk kriminalisasi atau politisasi hukum, melainkan tindakan hukum yang rasional, konstitusional, dan proporsional. Rakyat Jambi hari ini menunggu bukti bahwa Polda Jambi berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan hanya yang kecil dijerat, sementara yang besar dilindungi. Jangan sampai publik menilai bahwa aparat hanya berani menyentuh “operator” tapi takut menyentuh “pengendali”. Apabila penegakan hukum berhenti pada level teknis tanpa menyentuh aktor politik dan birokrasi yang lebih tinggi, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara akan runtuh. Dan ketika keadilan berhenti di pintu kekuasaan, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan kematian pelan-pelan dari nilai-nilai hukum itu sendiri. Usut tuntas hingga ke pucuk kekuasaan! Jangan biarkan hukum menjadi alat kompromi politik. Keadilan harus ditegakkan — meski langit runtuh. Oleh : Elas Anra Dermawan, S.H. #jambiviral #gubernurjambi #korupsi #pendidikan #hukum
Penegakan hukum di negeri ini kerap kali menghadapi penyakit lama: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Fenomena itu kembali terlihat dalam penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, yang sejauh ini baru menyeret sejumlah pihak teknis, sementara bayangan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk Gubernur Jambi, masih belum tersentuh. Hingga saat ini, Polda Jambi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK tersebut, yakni: 1. ZH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi. 2. RWS, perantara (broker) antara dinas dan penyedia yang meminta komisi sebesar 20–25%. 3. ES, Direktur PT TDI, selaku pemenang tender pengadaan. 4. WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), penyedia paket, yang sempat menjadi DPO sebelum ditangkap di Bandung. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp21,8 miliar. Angka ini bukan kecil — dan jelas tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau arahan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan distribusi dana pendidikan di tingkat provinsi. Sebagai praktisi hukum, saya menilai Polda Jambi memiliki kewajiban moral, hukum, dan konstitusional untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak lurus. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Maka, jika proses hukum berhenti pada pejabat pelaksana teknis, tanpa menelusuri potensi keterlibatan pejabat yang lebih tinggi, maka penegakan hukum telah kehilangan maknanya sebagai instrumen keadilan. Dari sisi politik pemerintahan daerah, Gubernur merupakan penanggung jawab tertinggi pelaksanaan anggaran provinsi, termasuk dana DAK yang bersumber dari APBN. Dengan demikian, secara hukum dan administratif, tanggung jawab kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari proses penyimpangan tersebut. Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi bukan bentuk kriminalisasi atau politisasi hukum, melainkan tindakan hukum yang rasional, konstitusional, dan proporsional. Rakyat Jambi hari ini menunggu bukti bahwa Polda Jambi berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan hanya yang kecil dijerat, sementara yang besar dilindungi. Jangan sampai publik menilai bahwa aparat hanya berani menyentuh “operator” tapi takut menyentuh “pengendali”. Apabila penegakan hukum berhenti pada level teknis tanpa menyentuh aktor politik dan birokrasi yang lebih tinggi, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara akan runtuh. Dan ketika keadilan berhenti di pintu kekuasaan, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan kematian pelan-pelan dari nilai-nilai hukum itu sendiri. Usut tuntas hingga ke pucuk kekuasaan! Jangan biarkan hukum menjadi alat kompromi politik. Keadilan harus ditegakkan — meski langit runtuh. Oleh : Elas Anra Dermawan, S.H. #jambiviral #gubernurjambi #korupsi #pendidikan #hukum

About