@lorotigankk: #jowostory #storywa #jowopride #fyppppppppppppppppppppppp #tulungagung

💔
💔
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 22 November 2025 12:54:59 GMT
204272
32463
259
2062

Music

Download

Comments

dheck_va77
va :
ora saiki tp mesti KOE due ROSO getun wes mbuang aku,wong wedok seng Ra tau nuntut opo2 kecuali komunikasi dan perubahan lueh apik
2025-11-23 01:39:18
443
anakkedua6030
inimiya0518🦋 :
aku bakal tetep dungakne ben koe oleh seng apik lan cocok karo koe tapi,aku ra dungo nek koe bakal oleh wong wedok sesayang segemati sesabar lan se ngalah aku semeneng senrimo lan sebersyukur aku,aku ora dendam tapi loro wingi ora gratis,yen menurutmu kelakuanmu ng aku kui biasa wae lan aku seng terlalu berlebihan orapopo gusti ngerti opo seng tak rasakne lan opo seng mbok lakoni.
2025-11-23 07:27:04
74
janda_muda202
💋𝐻𝒾’𝒹𝒽 𝟦𝟣𝟢𝟤𝟧 𝒹𝓌🎧✨ :
Lah aku kalah Karo sing nembe dikenal seminggu 😔 dibuang koyo sampah berjalan 3 bulan Karo pilihan anyar e,,teko” hubungi jalok balen 😏😏
2025-11-24 04:21:29
0
ms_paij0
sahtoni :
orang yang mencintaimu lebih tulus dari pada orang yang kamu cintai🙂
2025-11-22 23:54:18
61
iniitanjung
tanjung🥂 :
TAK DONGAKNE SING BANTERRR MAS MUGO KOWE OLEH SINGG SESUAI KARO KEKAREPANMUUUU :)
2025-11-23 09:29:29
33
mawniiee
Mawnnie :
manusia ga bakal nyesel kalo belum terjadi. dan memang ga mudah bangun hubungan dari 0 lagi🥹
2025-11-23 02:03:53
34
isnafrkh_
Banana🍌 :
Fa inna ma'al usri yusra inna ma'al usri yusra
2025-11-23 08:16:10
10
areklampunk
🇮🇩 Arek Lampung🇹🇼 :
lambe ku ngomong gak bakal balek mneh😔tp ati ku gak iso diapusi 🥺🥺
2025-11-23 16:00:43
1
abrarbere_
abrarbere_ :
Ora bakal mbalik mas, mergane bocah e wes omong “aku bersyukur bertemu orang baru yang lebih segalanya dari kmu”
2025-11-23 01:11:12
26
riskievendi27
REV JR.🌠 :
dicantai lebih baik dari pada mencantai caah,lek wes wani mencintai seseorang yo harus ambil resiko se...
2025-11-23 00:34:43
11
anomangank87
MasMasAE :
arep tak tag tapi tiktokku di blokk☺
2025-11-23 00:36:55
12
diva_aprilia5
dipaa :
ono wayae koe nyawang aku getun aku nyawang koe wegah
2025-11-23 08:56:07
12
arif.dwi.pasetyo
A²² :
hubungan taunan,wes di kenalke wong tuo aku muleh kerjo ga Reti salahku opo tiba2ngajak wesan,pdhl aku wes ndue niat ape ngiket pribadi wonge🙂
2025-11-23 03:35:57
10
luvie_ye
Luvie :
Bakal tak titeni wektu kui
2025-11-23 06:45:29
5
salpader
va :
ngalah ngaleh
2025-11-23 08:11:02
8
azzaaaaaaaaaaaaaaaa_
𝘼𝙈𝙉𝙀𝙎𝙄𝘼 :
kata kata ne khang 😂
2025-11-23 08:17:25
1
pandhadha_2507
🖤Pandhadha🤍 :
yuk bangkit yuk, "dibuang" bukan berarti hidupmu berakhir 😌🤲
2025-11-23 04:17:02
3
ratna280390
@ProdukKediri🇮🇩TKW Singa🇸🇬 :
Q seng ngguwak tp knoo seng ngjak balen tp q Moh...TK baleni piisan ngkas tp q Moh..
2025-11-23 01:02:41
2
bulanaparil05
w :
@va:ora saiki tp mesti KOE due ROSO getun wes mbuang aku,wong wedok seng Ra tau nuntut opo2 kecuali komunikasi dan perubahan lueh apik
2025-11-23 07:07:37
3
shefythreeandestaa
shefy :
Intinya kalo udh ditinggal udh diputusin ya putusin balik sekalian pamit undur diri, jgn menoleh kebelakang lagi. Yakin suatu saat pasti dia bakal nyesel
2025-11-23 05:31:14
6
rikhamey7
richamei :
mending urep dwe drpd d lrani ae😳
2025-11-23 02:31:03
2
user.nurfafamily
Nurul Qomariyah :
diguak iku ora enak rasane
2025-11-23 07:25:27
2
lesungpipi2701
yaya :
amin ku paling dalam 🙏
2025-11-23 06:28:43
2
yra.zul
dimsumentai :
kali ini tidak ada kembali lagi jadi mari lanjutkan hidup dan silahkan asing se asing asingnya 🙏
2025-11-23 07:10:05
8
aaanyuuun
ּ:⋆. ˚𝗂𝗌𐓣α𝗌υ𝗂𝗒𝗂𐓣𐓣🍓˚ :
sumur opooo pie to cah iki ko jueru ki
2025-11-22 15:05:04
4
To see more videos from user @lorotigankk, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ojo main-main nang wilayah Temanggung 🤪 BACA KRONOLOGI : Seorang pria berinisial SW, 42, warga Patean, Kabupaten Kendal, diamankan petugas saat melakukan kegiatan ngangsu solar subsidi menggunakan truk boks yang telah dimodifikasi. Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa diketahui saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Bulu. “Petugas mendapati sebuah truk boks oranye yang mencurigakan di Jalan Raya Bulu–Parakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya terdapat tiga kempu berkapasitas 1.000 liter, pompa minyak, dan sejumlah peralatan untuk memindahkan solar dari tangki SPBU,” jelas Didik, Selasa (28/10). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 367 liter solar subsidi, tiga kempu berbentuk kubus, satu jet pump, selang plastik biru, serta uang tunai Rp4,5 juta. Selain itu, terdapat 36 pelat nomor palsu dan 36 barcode pembelian BBM bersubsidi. Didik menyebut, modus yang digunakan pelaku yakni mengisi solar subsidi di beberapa SPBU di Kabupaten Temanggung. Itu dengan cara berganti-ganti pelat nomor palsu dan barcode agar tidak terdeteksi sistem kuota subsidi.  Selanjutnya, solar subsidi hasil ngangsu kemudian dipompa ke dalam kempu di dalam truk menggunakan pompa elektrik. “Dari pengakuan tersangka, kegiatan ini baru dilakukan dua kali dalam dua hari terakhir. Solar tersebut belum sempat dijual karena keburu kami amankan bersama truk dan barang buktinya,” terangnya. Didik membeberkan, tersangka diduga tidak bertindak sendiri. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku. Hal itu termasuk pihak yang memerintahkan dan menyediakan modal pembelian BBM bersubsidi tersebut. “Dari hasil penyelidikan, tersangka ini bekerja untuk orang lain. Ia berperan sebagai sopir dan pengangkut solar subsidi. Kami juga masih menelusuri asal-usul barcode dan pelat palsu yang digunakan,” bebernya. Barcode yang digunakan pelaku, lanjut Didik, diduga dipesan secara online. Barcode tersebut dapat menampilkan data kendaraan sesuai pelat yang dipasang. Sehingga, operator SPBU tidak menyadari adanya manipulasi. “Tidak ada keterlibatan pihak SPBU karena sistem barcode ini saat ditembak menampilkan data sesuai dengan pelat kendaraan yang dipasang pelaku,” tambah Didik. Akibat perbuatannya, SW dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Kendati begitu, kerugian negara akubat perbuatan SW memang belum besar. Diperkirakan kerugiannya sekitar Rp5 juta karena baru dua hari beroperasi.
Ojo main-main nang wilayah Temanggung 🤪 BACA KRONOLOGI : Seorang pria berinisial SW, 42, warga Patean, Kabupaten Kendal, diamankan petugas saat melakukan kegiatan ngangsu solar subsidi menggunakan truk boks yang telah dimodifikasi. Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa diketahui saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Bulu. “Petugas mendapati sebuah truk boks oranye yang mencurigakan di Jalan Raya Bulu–Parakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya terdapat tiga kempu berkapasitas 1.000 liter, pompa minyak, dan sejumlah peralatan untuk memindahkan solar dari tangki SPBU,” jelas Didik, Selasa (28/10). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 367 liter solar subsidi, tiga kempu berbentuk kubus, satu jet pump, selang plastik biru, serta uang tunai Rp4,5 juta. Selain itu, terdapat 36 pelat nomor palsu dan 36 barcode pembelian BBM bersubsidi. Didik menyebut, modus yang digunakan pelaku yakni mengisi solar subsidi di beberapa SPBU di Kabupaten Temanggung. Itu dengan cara berganti-ganti pelat nomor palsu dan barcode agar tidak terdeteksi sistem kuota subsidi. Selanjutnya, solar subsidi hasil ngangsu kemudian dipompa ke dalam kempu di dalam truk menggunakan pompa elektrik. “Dari pengakuan tersangka, kegiatan ini baru dilakukan dua kali dalam dua hari terakhir. Solar tersebut belum sempat dijual karena keburu kami amankan bersama truk dan barang buktinya,” terangnya. Didik membeberkan, tersangka diduga tidak bertindak sendiri. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku. Hal itu termasuk pihak yang memerintahkan dan menyediakan modal pembelian BBM bersubsidi tersebut. “Dari hasil penyelidikan, tersangka ini bekerja untuk orang lain. Ia berperan sebagai sopir dan pengangkut solar subsidi. Kami juga masih menelusuri asal-usul barcode dan pelat palsu yang digunakan,” bebernya. Barcode yang digunakan pelaku, lanjut Didik, diduga dipesan secara online. Barcode tersebut dapat menampilkan data kendaraan sesuai pelat yang dipasang. Sehingga, operator SPBU tidak menyadari adanya manipulasi. “Tidak ada keterlibatan pihak SPBU karena sistem barcode ini saat ditembak menampilkan data sesuai dengan pelat kendaraan yang dipasang pelaku,” tambah Didik. Akibat perbuatannya, SW dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Kendati begitu, kerugian negara akubat perbuatan SW memang belum besar. Diperkirakan kerugiannya sekitar Rp5 juta karena baru dua hari beroperasi. "Namun, kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tandas Kasat Reskrim. #temanggung #temanggunghits #temanggungbersenyum #temanggung24jam #demoanarkis #dprdtemanggung #temanggunggandem #bbm #polrestemanggung #satreskrimtemanggung #temanggunghokya #bbmsubsidi

About