@houssein.hammoud10: #الحبيب #sayedhasan #العراق #كربلاء #ابو_هادي

houssein hammoud
houssein hammoud
Open In TikTok:
Region: LB
Saturday 22 November 2025 19:21:20 GMT
3310
402
8
6

Music

Download

Comments

mark.harik
Mark Jesus with us 🙏 :
🙏🙏🙏
2025-11-25 04:51:08
1
mhmdawad27
🌹🇮🇶محمد السماوي🇮🇶🌹 :
🥺🥺🥺
2025-11-23 06:27:54
1
silvana.alawieh
Silvana Alawieh :
❤❤❤
2025-11-24 19:44:33
1
user3363490925810
مرتضى خالد لعمري :
🥺🥺🥺
2025-11-24 11:24:22
1
To see more videos from user @houssein.hammoud10, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, pada Rabu (26/11/2025). Aksi ini berujung damai setelah Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mempersilakan massa mahasiswa masuk ke ruang paripurna untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka. Mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), penolakan penetapan Meratus sebagai Taman Nasional, penghentian tambang ilegal, serta solusi atas kelangkaan BBM di Kalsel. Enam Tuntutan Utama Mahasiswa Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM UIN Antasari, Yazid Arifani, menyampaikan enam tuntutan utama yang harus diperjuangkan oleh DPRD Kalsel.  Supian HK diketahui telah menerima dan menandatangani tuntutan tersebut, berjanji akan memperjuangkannya ke pemerintah pusat dan DPR RI pada Senin, 1 Desember 2025. Berikut adalah poin-poin  tuntutan yang disampaikan: 1. Tolak KUHAP Bermasalah: Mendesak DPRD Kalsel untuk menyuarakan secara kritis kepada DPR RI dan pemerintah pusat terkait penetapan KUHAP yang dinilai mengandung pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan yang melawan hukum. 2. Batalkan Taman Nasional Meratus: Menuntut pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus karena dinilai mengancam hak hidup masyarakat adat dan tanpa keadilan sosial lingkungan yang memadai. 3. Hentikan Tambang Ilegal: Mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan tambang ilegal serta melakukan penyelidikan terbuka terhadap perampasan tanah dan pencemaran lingkungan. 4. Audit Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat: Mendesak Pemprov Kalsel melakukan audit lingkungan menyeluruh, menyediakan air bersih darurat, memperbaiki infrastruktur rusak akibat tambang, dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat. 5. Jamin Ketersediaan BBM: Mendesak pemerintah pusat untuk melakukan kajian komprehensif demi menjamin ketersediaan BBM berkualitas untuk masyarakat. 6. Sahkan UU Pro Rakyat: Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang pro rakyat. Komitmen DPRD Kalsel Ketua DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar, Supian HK, menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi mahasiswa ini ke tingkat pusat. “Hari Senin, Rosehan nanti tugas berangkat tanpa alasan. Silakan nanti membawa siapa, sesuai dengan bidangnya,” ujar Supian HK, merujuk pada salah satu anggota dewan yang ditugaskan mengawal tuntutan tersebut ke Jakarta. Aksi yang berlangsung kondusif ini menunjukkan sinergi antara mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat dengan wakil rakyat di daerah dalam menyikapi isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional. #banjarbarupost #banjarbarupostid
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, pada Rabu (26/11/2025). Aksi ini berujung damai setelah Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mempersilakan massa mahasiswa masuk ke ruang paripurna untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka. Mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), penolakan penetapan Meratus sebagai Taman Nasional, penghentian tambang ilegal, serta solusi atas kelangkaan BBM di Kalsel. Enam Tuntutan Utama Mahasiswa Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM UIN Antasari, Yazid Arifani, menyampaikan enam tuntutan utama yang harus diperjuangkan oleh DPRD Kalsel. Supian HK diketahui telah menerima dan menandatangani tuntutan tersebut, berjanji akan memperjuangkannya ke pemerintah pusat dan DPR RI pada Senin, 1 Desember 2025. Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan: 1. Tolak KUHAP Bermasalah: Mendesak DPRD Kalsel untuk menyuarakan secara kritis kepada DPR RI dan pemerintah pusat terkait penetapan KUHAP yang dinilai mengandung pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan yang melawan hukum. 2. Batalkan Taman Nasional Meratus: Menuntut pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus karena dinilai mengancam hak hidup masyarakat adat dan tanpa keadilan sosial lingkungan yang memadai. 3. Hentikan Tambang Ilegal: Mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan tambang ilegal serta melakukan penyelidikan terbuka terhadap perampasan tanah dan pencemaran lingkungan. 4. Audit Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat: Mendesak Pemprov Kalsel melakukan audit lingkungan menyeluruh, menyediakan air bersih darurat, memperbaiki infrastruktur rusak akibat tambang, dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat. 5. Jamin Ketersediaan BBM: Mendesak pemerintah pusat untuk melakukan kajian komprehensif demi menjamin ketersediaan BBM berkualitas untuk masyarakat. 6. Sahkan UU Pro Rakyat: Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang pro rakyat. Komitmen DPRD Kalsel Ketua DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar, Supian HK, menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi mahasiswa ini ke tingkat pusat. “Hari Senin, Rosehan nanti tugas berangkat tanpa alasan. Silakan nanti membawa siapa, sesuai dengan bidangnya,” ujar Supian HK, merujuk pada salah satu anggota dewan yang ditugaskan mengawal tuntutan tersebut ke Jakarta. Aksi yang berlangsung kondusif ini menunjukkan sinergi antara mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat dengan wakil rakyat di daerah dalam menyikapi isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional. #banjarbarupost #banjarbarupostid

About