@kathrinjkt48:

Kathrin🌺
Kathrin🌺
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 23 November 2025 06:27:29 GMT
46448
6222
0
582

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kathrinjkt48, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SLEMAN- Terduga pelaku penganiayaan pengendara ojek online (ojol) di Kapanewon Depok, Sleman, diserahkan ke polisi. Penyerahan terduga pelaku pria berinisial RAL (24) dilakukan oleh perwakilan paguyuban warga sedaerah dengan pelaku ke polisi pagi tadi. Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel, mengatakan penyerahan terduga pelaku dilakukan di sebuah rumah makan di kawasan Ngemplak, Sleman, sekitar pukul 09.30 WIB tadi.
SLEMAN- Terduga pelaku penganiayaan pengendara ojek online (ojol) di Kapanewon Depok, Sleman, diserahkan ke polisi. Penyerahan terduga pelaku pria berinisial RAL (24) dilakukan oleh perwakilan paguyuban warga sedaerah dengan pelaku ke polisi pagi tadi. Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel, mengatakan penyerahan terduga pelaku dilakukan di sebuah rumah makan di kawasan Ngemplak, Sleman, sekitar pukul 09.30 WIB tadi. "Kita bertemu dengan salah satu paguyuban daerah pelaku yang merupakan perantau, yang kemudian diduga pelaku dengan inisial RAL, 24 tahun, dihadirkan oleh perwakilan paguyubannya," kata Hanif saat memberikan keterangan kepada wartawan di lobi Polresta Sleman, Rabu (19/11). "Diserahkan hari ini," imbuhnya.Langkah kooperatif ini diambil guna meredam potensi konflik horizontal dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor, tanpa ditunggangi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). "Kemudian, dari tokoh paguyuban ini menginginkan dan menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. Hanif melanjutkan, meski sudah diserahkan ke kepolisian, status RAL masih sebagai saksi. Sehingga polisi belum melakukan penahanan. "Status masih saksi. Belum dilaksanakan penahanan karena proses penyidikan masih tetap berlangsung, untuk penanganannya masih tetap dilaksanakan," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat kejadian beberapa hari lalu, pelaku berada di lokasi bersama rekan-rekannya. Soal kabar yang menyebut pelaku dalam pengaruh miras dan memaksa korban menenggak miras, hal itu masih dalam penyelidikan polisi. "Berdasarkan pemeriksaan, belum mengarah ke sana (pemaksaan minum miras). Terkait apakah pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut karena proses masih berjalan," jelas dia. Hanif melanjutkan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ADM (20), seorang mahasiswa asal Lampung yang bekerja sampingan sebagai driver ojol. Dia diduga mengalami penganiayaan saat hendak mengambil pesanan makanan di salah satu warung makan lesehan daerah Condongcatur. Menurut Hanif, pemicu insiden tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian. "Datang korban untuk mengambil pesanan, yang selanjutnya di sana terjadi selisih paham antara terduga pelaku dengan korban sehingga timbul penganiayaan," jelas Hanif. Penyidik Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan pendalaman intensif untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.#sleman #shopee #food #jogja24jam #kurir

About