@bi.thanh.in5:

ทันห์เดียน.
ทันห์เดียน.
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 23 November 2025 06:39:48 GMT
37190
3537
6
265

Music

Download

Comments

thinl3165
Lê Thiện :
Rán lên ahh ❤
2025-11-23 13:30:29
0
nggdinhminh
nggdinhminh :
lụm a oi
2025-11-24 04:05:03
0
b.b._010
Bé bé _01 :
E xin cap nha
2025-11-24 02:46:26
0
dinhquetma98
❤️ Kim Ngân ❤️ :
hộ mình với. chúc GĐ cát bạn mạnh khỏe
2025-11-23 11:30:24
1
thanh950808
Thanh Duy🦧 :
🥰🥰
2025-11-23 18:56:56
0
To see more videos from user @bi.thanh.in5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kutai Barat – Polres Kutai Barat akhirnya angkat bicara terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan pelepasan seorang bandar besar narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh aparat intelijen TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 19 November 2025. Satuan Intel Kodim 0912 bersama BIN berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Para pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Isu miring kemudian mencuat ke publik, menyebut bahwa salah satu pelaku yang disebut-sebut sebagai “bandar besar” narkoba telah dilepaskan oleh pihak kepolisian. Kabar ini memicu keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika. Menanggapi hal tersebut, pada Sabtu, 22 November 2025, Polres Kutai Barat menggelar konferensi pers resmi. Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari menjelaskan duduk perkara sekaligus meluruskan informasi yang berkembang. Dalam keterangannya, Kompol Subari menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Intel Kodim 0912 dan BIN atas tindakan cepat dan tegas dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika di Kutai Barat. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi merupakan kunci dalam pemberantasan narkotika yang saat ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah rekan-rekan dari Kodim 0912 dan BIN. Setiap upaya memerangi narkotika akan kami dukung penuh dan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. Terkait isu “bandar besar narkoba dilepaskan polisi”, Kompol Subari menegaskan bahwa setiap orang yang diserahkan ke Polres tetap diproses secara profesional dan proporsional. Ia menambahkan, penentuan status hukum para terduga pelaku harus didasarkan pada alat bukti yang kuat, hasil pemeriksaan, serta gelar perkara sesuai ketentuan perundang-undangan. “Tidak ada kepentingan lain selain penegakan hukum. Polres Kutai Barat berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Proses hukum terus berjalan, dan kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya. Kompol Subari juga mengajak masyarakat Kutai Barat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tutupnya. Hingga kini, penyidik Polres Kutai Barat disebut masih mendalami peran masing-masing dari enam orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. #Polri #tni #breakingnews ##FYP #BeritaViral
Kutai Barat – Polres Kutai Barat akhirnya angkat bicara terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan pelepasan seorang bandar besar narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh aparat intelijen TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 19 November 2025. Satuan Intel Kodim 0912 bersama BIN berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Para pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Isu miring kemudian mencuat ke publik, menyebut bahwa salah satu pelaku yang disebut-sebut sebagai “bandar besar” narkoba telah dilepaskan oleh pihak kepolisian. Kabar ini memicu keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika. Menanggapi hal tersebut, pada Sabtu, 22 November 2025, Polres Kutai Barat menggelar konferensi pers resmi. Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari menjelaskan duduk perkara sekaligus meluruskan informasi yang berkembang. Dalam keterangannya, Kompol Subari menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Intel Kodim 0912 dan BIN atas tindakan cepat dan tegas dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika di Kutai Barat. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi merupakan kunci dalam pemberantasan narkotika yang saat ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah rekan-rekan dari Kodim 0912 dan BIN. Setiap upaya memerangi narkotika akan kami dukung penuh dan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. Terkait isu “bandar besar narkoba dilepaskan polisi”, Kompol Subari menegaskan bahwa setiap orang yang diserahkan ke Polres tetap diproses secara profesional dan proporsional. Ia menambahkan, penentuan status hukum para terduga pelaku harus didasarkan pada alat bukti yang kuat, hasil pemeriksaan, serta gelar perkara sesuai ketentuan perundang-undangan. “Tidak ada kepentingan lain selain penegakan hukum. Polres Kutai Barat berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Proses hukum terus berjalan, dan kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya. Kompol Subari juga mengajak masyarakat Kutai Barat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tutupnya. Hingga kini, penyidik Polres Kutai Barat disebut masih mendalami peran masing-masing dari enam orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. #Polri #tni #breakingnews ##FYP #BeritaViral

About