@_shinshin_48: フリ考えてみたけどめちゃ間違えた(笑) #青春のデッドライン #fyp @塩月希依音

新澤菜央
新澤菜央
Open In TikTok:
Region: JP
Sunday 23 November 2025 08:13:45 GMT
5223
662
61
33

Music

Download

Comments

tenten_0217
てんてん :
菜央さんの金髪も見たいかも💕
2025-11-23 08:49:54
6
cadop2
カドP :
バズって欲しいな この可愛いコンビ😍💕🐼🧶
2025-11-23 08:28:27
8
userao2hm3f2ng
そーーーま :
とりあえず可愛いことはわかった
2025-11-24 03:21:19
0
nikora000004
Nikora :
かわいい
2025-11-23 20:17:48
1
banbandash
花鳥風月 :
仲良さそうですね
2025-11-23 12:35:41
2
_ma_ko_cchan
まこっちゃん :
良き🥰
2025-11-23 08:24:53
1
yohei1111000
ヨーヘー :
二人とも可愛い😊
2025-11-23 09:01:21
1
keita_0612
ケイタ :
フリ間違えるところも可愛いよ~🥰
2025-11-23 08:35:24
1
_shinshinao
u7🍒 :
守りたいこの笑顔👶🏻🫶🏻
2025-11-23 08:56:12
1
yasumo830
yasumo :
笑顔に勝るものなし!!!
2025-11-23 08:37:39
4
takoyama_shinshin
たこやま :
楽しそう🥰
2025-11-23 08:24:52
7
nmb_48_70
nao :
ふたりともきゅーと!仲良しそうで幸せです💖
2025-11-23 08:24:42
5
yakinigi_mikana
やきおにぎり :
双子ダンスじゃん!!!!💘💘💘さいこー!!!!💘💘💘
2025-11-23 13:38:54
0
muraodes0
みわっち :
にこにこして可愛いなあ
2025-11-23 08:34:23
2
_kyo_72
きょう :
髪色変わってもかわいい笑顔は変わらんけいとちゃんと、おいくつになってもかわいさは全く変わらんしんしん✨
2025-11-23 10:25:30
3
knn05n
𝐤𝐧𝐧_🖤 :
マジでバズるぐらい毎日聴いてる
2025-11-23 12:15:02
0
kane_p0221
かねぴー :
いい動画すぎる😌
2025-11-23 08:25:17
2
kohminami
Koh Minami :
このコンビが一番好きかも😌仲の良さ伝わってきて嬉しい💜🩷
2025-11-23 09:57:27
1
osushikanai06
唄い屋友作 :
推し2人が2人きりでの動画なんて尊すぎて言葉が出ない🫠
2025-11-23 10:08:36
1
jydtwgjht.p
しば太郎 :
今何歳なったんだろ
2025-11-23 08:18:32
0
vol000425
ゆー :
サイコォォォォォ‼︎
2025-11-23 08:58:44
0
usercvhmfgc6jn
テツ@ :
さすがほぼ同期👍
2025-11-23 08:24:39
0
yang_nmb48_ota
やん :
フリ間違えても可愛いからおっけーだよ😚
2025-11-23 08:41:28
1
sino_s4
しの :
最強コンビ🥺
2025-11-23 14:10:58
0
_naruma_
なるまー :
歌詞にあったフリかわ良き☺️
2025-11-24 03:51:44
0
To see more videos from user @_shinshin_48, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kepolisian Sektor (Polsek) Srandakan, Bantul, berhasil meringkus empat orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, atau pengeroyokan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korbannya, seorang buruh tani, menderita luka berat hingga mengalami patah tulang. Kapolsek Srandakan, AKP Jumadi, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di depan rumah salah satu tersangka, WTP, di Srandakan, Bantul. Korban, Happy Sahana (40), seorang buruh tani asal Sewon, Bantul, sebelumnya dihubungi oleh tersangka DGP pada malam hari tanggal 3 November 2025 untuk bertemu di rumah tersangka WTP.
Kepolisian Sektor (Polsek) Srandakan, Bantul, berhasil meringkus empat orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, atau pengeroyokan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korbannya, seorang buruh tani, menderita luka berat hingga mengalami patah tulang. Kapolsek Srandakan, AKP Jumadi, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di depan rumah salah satu tersangka, WTP, di Srandakan, Bantul. Korban, Happy Sahana (40), seorang buruh tani asal Sewon, Bantul, sebelumnya dihubungi oleh tersangka DGP pada malam hari tanggal 3 November 2025 untuk bertemu di rumah tersangka WTP. "Saat korban dan rekannya tiba di lokasi, terjadi perdebatan antara para tersangka dan korban. Motif utama di balik kekerasan ini adalah karena korban dituduh telah mengambil uang milik pelaku WTP," ujar AKP Jumadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (18/11/2025). Karena merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan korban, para tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap Happy Sahana. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada wajah, kepala, pinggang, dan menderita patah tulang kaki. "Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS UII Bantul," tambah AKP Jumadi. Berdasarkan laporan ibu korban, Unit Reskrim Polsek Srandakan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para terduga pelaku secara bertahap pada Minggu dan Senin, 9 dan 10 November 2025. Empat orang terduga pelaku yang diamankan adalah DGP (32), D (37), WTP (40), ketiganya waga Srandakan, Bantul, serta AOF (23) warga Bantul. “Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan, yakni 1 (satu) bilah sabit dan 1 (satu) selang berwarna hijau,” kata Jumadi. Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. “Mereka terancam hukuman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” tandasnya. #kasus #polresbantul #update

About