Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@adqiai:
adqiai
Open In TikTok:
Region: US
Monday 24 November 2025 02:20:35 GMT
107
1
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.91MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.07MB
)
Watermark .mp4 (
2.02MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @adqiai, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
كلهم عليه 💔#جيري #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬
Mahafali ya Taifa! #AchaAlama #KaribuUdomUdomYetu #UdomHazinaYaMaarifa
Give us lesson @️brodeez #fyp
Respuesta a @leo lopez Rutina de Skincare con solo 3 productos, paso a paso 🤩🧖🏻 #cuidadodelapiel #AprendeEnTikTok #skincare
Polres Sumba Timur akhirnya membongkar kasus penipuan bermodus program bank fiktif yang mengakibatkan seorang warga kehilangan dana Rp 2 miliar. Fakta ini diungkap oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers resmi di Mapolres, Jumat 5/12/2025. Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial EU pada September 2025. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan Rispa A. Hae sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP. Kasus ini berawal pada Desember 2024, ketika pelaku yang pada saat itu merupakan pegawai Bank BRI di Kota Waingapu datang ke rumah korban dan menawarkan program investasi yang diklaim sebagai produk bank resmi bernama “Get Reward”. Program ini menjanjikan cashback Rp120 juta jika korban menyetorkan dana Rp2 miliar. Korban yang percaya dengan penjelasan pelaku akhirnya menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan. Pelaku kemudian mencairkan dana tersebut di bank setelah konfirmasi dilakukan melalui WhatsApp. Tak lama setelah itu, pelaku menyetor Rp 120 juta ke rekening korban sebagai “cashback”. Aksi ini membuat korban semakin yakin bahwa program tersebut benar. Fakta baru terungkap pada Mei 2025, ketika pimpinan bank mengunjungi korban dan menemukan adanya transaksi mencurigakan. Setelah dilakukan investigasi internal, pihak bank menegaskan bahwa program “Get Reward” sama sekali tidak pernah ada, dan dana korban tidak pernah diikutsertakan dalam program apa pun. “Uang cashback yang diterima korban ternyata berasal dari dana miliknya sendiri yang ditarik pelaku. Ini bagian dari tipu muslihat untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa Rispa A. Hae menggunakan sekitar Rp1,88 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli satu unit mobil Innova Reborn. Polisi kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Oktober dan November 2025. SPDP juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Kapolres menegaskan bahwa motif pelaku adalah murni untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau program bank dengan keuntungan tidak wajar. #waingapu #nttupdate #sumba #penipuan
no excuse to descend this winter #gymmotivation #fyp #davidlaid #aesthetic #peptide
About
Robot
Legal
Privacy Policy