@kejati.ntb: Mataram, Senin 24 November 2025 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali resmi menahan lagi satu tersangka berinisial HK dalam kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD Nusa Tenggara Barat. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Bapak Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. dalam konferensi pers , membenarkan penahanan ini. Ia menjelaskan bahwa status HK dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, lalu langsung ditahan selama 20 hari ke depan di lapas Kelas IIA Lombok Barat. Kasus dana siluman ini bermula dari temuan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pokir anggota DPRD. Proses penyelidikan menemukan adanya praktik yang mengarah pada penerimaan dana tidak sah, sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan. Penetapan HK sebagai tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan dua orang sebelumnya menjadi tersangka, masing-masing disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi. #kejaksaan #kejaksaanri #trapsilaadhyaksaberakhlak #kejatintb

KEJATI.NTB
KEJATI.NTB
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 24 November 2025 08:27:45 GMT
1448
31
5
10

Music

Download

Comments

masarie.sanusi
MasArie Sanusi :
Tabah dan sabar Ingh banyak2 Istiqfar
2025-11-24 13:33:16
0
gerbangdigitalprinting
Gerbangdigitalprinting :
hanya pembagi yang ditangkap kapan yg memberi dan penerima
2025-11-24 13:26:39
0
_whiteco
butterscotch :
Selidiki kasus BTT juga periksa semua anggota DPRD prov NTB, bravo kejati NTB rakyat mendukung mu 🫡
2025-11-24 11:31:49
1
shantygeneh6
shanty-geneh❤ :
langsung aja sebut n cr yg ks dana selesai kan 😂😂
2025-11-24 13:56:24
0
lalumuhammad24
@Lalu M A Akbar :
Gasskan semua akan Tertangkap
2025-11-24 09:33:43
1
To see more videos from user @kejati.ntb, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About