@hukumonlinenewsroom: Pada Senin (24/11), pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah RUU Penyesuaian Pidana kepada Komisi III DPR RI. RUU ini dinilai mendesak untuk disahkan sebelum berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026. Komisi III DPR RI pun menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana yang ditargetkan rampung pada awal Desember 2025. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana berisi tiga bab yang mengatur penyesuaian pidana di berbagai peraturan hingga penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Eddy menjelaskan bab 1 dari RUU tersebut berisi tentang penyesuaian pidana dalam undang-undang di luar KUHP. “Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” ucap Wamenkum. Ia mengatakan bagian tersebut memuat penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok, penyesuaian kategori pidana denda dengan mengacu pada buku ke-1 KUHP, penyesuaian ancaman pidana penjara untuk menjaga proporsionalitas dan menghilangkan disparitas, serta penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP. Adapun bab 2 mengatur tentang penyesuaian pidana dalam peraturan daerah. “Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan dan mencegah over regulation ,” ujarnya. Bab 2 meliputi pembatasan pidana denda yang dapat diatur dalam peraturan daerah sesuai sistem KUHP, penghapusan pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah, serta penegasan bahwa peraturan daerah hanya dapat memuat ketentuan pidana untuk norma yang bersifat administratif dan berskala lokal. Sementara itu, bab 3 mengatur perihal penyesuaian dan penyempurnaan KUHP. Penyesuaian terhadap KUHP dilakukan pada pasal-pasal yang memerlukan perbaikan redaksional dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, dan harmonisasi ancaman tindak pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru. #hukum #law #dprri #kementerianhukum #ruupenyesuaianpidana

Hukumonline Newsroom
Hukumonline Newsroom
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 24 November 2025 09:15:22 GMT
6971
296
5
38

Music

Download

Comments

thomas.ch.syufi
Thomas Ch Syufi :
Stop bikin diri pintar sudah... banyak isi KUHAP yang bertentangan dgn kepentingan rakyat sipil.
2025-11-24 13:11:58
0
dasatcghcfg
@das'at :
saya suka legal opini bdliau
2025-11-24 14:14:19
0
efendi.carnoval
EFENDI CARNOVAL :
😂😂😂orang hukum
2025-11-24 10:49:42
0
hamsina.syakir
Hamsina Syakir :
dasar mafia hukum
2025-11-24 11:56:37
0
josmangasi.simbol
Josmangasi Simbolon :
👍
2025-12-01 08:01:26
0
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About