@babel_pos: Satgas Sita Ratusan Ton Timah dan Zircon dari Smelter Asui dan Dedi di Sungailiat BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim Satgas Halilintar kini mulai menyasar dugaan praktik timah ilegal dalam smelter. Kali ini menyasar pada smelter PT Panca Mega Persada di Jelitik, Bangka. Smelter ini disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal bernama Asui. Penggeledahan yang berlangsung pada Sabtu malam (22-23 /11), membuah hasil berupa penyitaan 104 ton timah. Timah-timah ilegal tersebut tersimpan di dalam 3 gudang. Adapun rincianya perolehan timah dari gudang A: 44 ton pasir timah, 20 timah balok (1 ton) dan timah balok kasar 15 ton. Sementara di gudang B terdapat timah balok 10 ton serta timah balok siap ekspor 4 ton. Tidak hanya itu ada juga 3 ton kerak timah. Sementara Gudang C: timah balok kasar berjumlah dalam 4 kotak total 4 ton. Timah bentuk pot 40 buah total 4 ton. Dari informasi yang diperoleh smelter PT Panca Mega Persada merupakan smelter yang sudah tidak beroperasi sejak 2018. Sementara itu di hari yang sama Tim Satgas juga menyita pasir timah dan mineral ikutan yakni zircon dan monazite dari smelter milik Dedi di Sungailiat. Dugaan kuat smelter yang miliki kerja sama dengan PT Timah itu telah melakukan aktivitas di luar kerja sama. Berupa aktvitas pertambangan dan peleburan ilegal. Dari 2 gudang satgas menemukan 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 Kg. Dugaan kuat pasir timah yang terkemas rapi itu siap untuk diselundupkan. 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg total mencapai ±30 ton. Sementara itu material zircon dan monazite sekitar 200 ton. Terdiri monazite kurang lebih 150 ton dan 50 ton zircon. Selengkapnya baca di: https://babelpos.disway.id/berita-utama/read/681094/satgas-sita-ratusan-ton-timah-dan-zircon-dari-smelter-asui-dan-dedi-di-sungailiat #satgashalilintar #pasirtimah #ptpancamegapersada #zirkon #monazite