@efectosrboyzz: @Efecto SR #spotify #VillancicosBélicos2 #spotify #NavidadBélica #efectosr

Efecto SR Boss (Boys)
Efecto SR Boss (Boys)
Open In TikTok:
Region: MX
Monday 24 November 2025 23:13:47 GMT
1221
82
2
22

Music

Download

Comments

efectosrfp
Efectosr fp :
pero q Villancico 👀
2025-11-25 00:54:40
1
shellyaraq
𝑺𝑯𝑬𝑳𝑳𝒀 🇲🇽 :
🔔🧑🏻‍🎄 🎄🇲🇽🤟🏻
2025-11-24 23:23:30
0
To see more videos from user @efectosrboyzz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari - Jember Menjerit! Kengurusan SPPT Dimintai Uang Satu Juta Oleh Kades  Jember | Oknum Kasus Kepala Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember  terus bergulir dan meledak dengan kasus yang berbeda dengan kasus sebelumnya pungut biaya swalik tanah namun tak kunjung selesai, Saat ini demga kasus berbeda Oknum Kades Jatian diduga pungut biaya Rp. 1 juta namun Pengurusan SPPT yang dilakukan Seningwar selaku Kepala Desa Jatian, Kecamatan Pakusari tak kunjung selesai.  Korban yang merasa dirugikan telah dimintai uang satu oleh oknum Kades Jatian yaitu Harip salah satu warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari yang tidak jauh rumahnya dari Kantor Desa Jatian, mengaku kepada Jejak Kssus dirinya sebagai korban telah dimintai uang Rp 1. 000.000,00 (satu juta), Harip mulai angkat bicara terkait Pengurusan SPPT yang dimintai uang satu juta oleh Seningwar alias pak Riko selaku Kepala Desa Jatian pada hari jum,at 28/11/2025. Ketika dikonfirmasi Media Jejak Kasus Harip menjelaskan terkait Pengurusan SPPT atas nama Luluk, saya dimintai uang Rp 1.000.000,00 (satu juta) sama Seningwar alias pak Riko selaku Kades Jatian, kemudian pada saat itu pak Kades yang datang kerumah saya pada waktu itu, alasannya pak Kades, menurut dia biar cepat keluar dan selesai. alasannya pak Kades gitu.  Namun, sampai saat ini tidak selesai- selesai. Ujar Harip kepada media ini ketika dikonfirmasi dirumah Hartono belum lama ini Masih menurut keterangan Harip, uang Rp 1.000.000,00 (satu juta) itu buat bayar apa gitu alasannya pak Kades kepada saya, padahal saya ini cuman mau mengeluarkan SPPT mas, tapi kenapa kok sek bayar dan dimintai uang satu juta. berhubung pak Kades sudah mintak uang segitu, akhirnya saya kasik uang satu juta secara kes kepada pak Kades pada saat itu. katanya  Lanjut Harip, SPPT yang dulu soalnya bukan atas nama Luluk dan SPPT nya tidak pernah dikasikan kerumah saya, makanya saya sempat menanyakan kepada pak Kades dan menurut pak Kades siap untuk mengurusnya. Namun semuanya nihil mas, bahkan saya sudah merasa dirugikan uang Rp 1.000.000,00 (satu juta) yang dimintai uang oleh Kades Jatian. sampai saat ini tidak ada kejelasannya mas, Kades cuman janji terus, bahkan surat SPPT yang dikasikan ke pada saya dan keluarga saya bukan atas nama Luluk, tetapi malah nama orang lain. Keluhnya  Dengan kejadian yang terus menerus sepertinya ini diduga sudah tidak beres, akhirnya saya mintak tolong untuk menemui B Maslah. Karena, dia informasinya bagian yang nangani semua masalah Swalik Akta Tanah Sekecamatan Pakusari. kemudian saya langsung berkordinasi sama ibu Maslah, jawaban ibu Maslah nantik akan memperjelas lagi kepada Pak Riko selaku Kades Jatian, cetus Harip pada saat dikonfirmasi media ini dirumah Hartono belum lama ini
Warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari - Jember Menjerit! Kengurusan SPPT Dimintai Uang Satu Juta Oleh Kades Jember | Oknum Kasus Kepala Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember terus bergulir dan meledak dengan kasus yang berbeda dengan kasus sebelumnya pungut biaya swalik tanah namun tak kunjung selesai, Saat ini demga kasus berbeda Oknum Kades Jatian diduga pungut biaya Rp. 1 juta namun Pengurusan SPPT yang dilakukan Seningwar selaku Kepala Desa Jatian, Kecamatan Pakusari tak kunjung selesai. Korban yang merasa dirugikan telah dimintai uang satu oleh oknum Kades Jatian yaitu Harip salah satu warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari yang tidak jauh rumahnya dari Kantor Desa Jatian, mengaku kepada Jejak Kssus dirinya sebagai korban telah dimintai uang Rp 1. 000.000,00 (satu juta), Harip mulai angkat bicara terkait Pengurusan SPPT yang dimintai uang satu juta oleh Seningwar alias pak Riko selaku Kepala Desa Jatian pada hari jum,at 28/11/2025. Ketika dikonfirmasi Media Jejak Kasus Harip menjelaskan terkait Pengurusan SPPT atas nama Luluk, saya dimintai uang Rp 1.000.000,00 (satu juta) sama Seningwar alias pak Riko selaku Kades Jatian, kemudian pada saat itu pak Kades yang datang kerumah saya pada waktu itu, alasannya pak Kades, menurut dia biar cepat keluar dan selesai. alasannya pak Kades gitu. Namun, sampai saat ini tidak selesai- selesai. Ujar Harip kepada media ini ketika dikonfirmasi dirumah Hartono belum lama ini Masih menurut keterangan Harip, uang Rp 1.000.000,00 (satu juta) itu buat bayar apa gitu alasannya pak Kades kepada saya, padahal saya ini cuman mau mengeluarkan SPPT mas, tapi kenapa kok sek bayar dan dimintai uang satu juta. berhubung pak Kades sudah mintak uang segitu, akhirnya saya kasik uang satu juta secara kes kepada pak Kades pada saat itu. katanya Lanjut Harip, SPPT yang dulu soalnya bukan atas nama Luluk dan SPPT nya tidak pernah dikasikan kerumah saya, makanya saya sempat menanyakan kepada pak Kades dan menurut pak Kades siap untuk mengurusnya. Namun semuanya nihil mas, bahkan saya sudah merasa dirugikan uang Rp 1.000.000,00 (satu juta) yang dimintai uang oleh Kades Jatian. sampai saat ini tidak ada kejelasannya mas, Kades cuman janji terus, bahkan surat SPPT yang dikasikan ke pada saya dan keluarga saya bukan atas nama Luluk, tetapi malah nama orang lain. Keluhnya Dengan kejadian yang terus menerus sepertinya ini diduga sudah tidak beres, akhirnya saya mintak tolong untuk menemui B Maslah. Karena, dia informasinya bagian yang nangani semua masalah Swalik Akta Tanah Sekecamatan Pakusari. kemudian saya langsung berkordinasi sama ibu Maslah, jawaban ibu Maslah nantik akan memperjelas lagi kepada Pak Riko selaku Kades Jatian, cetus Harip pada saat dikonfirmasi media ini dirumah Hartono belum lama ini "Saya sempat bertanya pada waktu menemui ibu Maslah dan bertanya apa betul pengurusan SPPT itu bayar, dia jawab (B Maslah) tidak bayar katanya, kalau SPPT biasanya langsung, dia bilang gitu kepada saya. Tetapi kenapa saya dimintai uang sebesar satu juta, apalagi sampai sekarang belum selesai dan tidak ada wujud bukti SPPT atas nama Luluk sampai sekarang, keluh Arif. Lanjut Harip katanya pak Kades mau mengurusinya, apalagi pak Kades mintak uang sebesar itu kepada saya, sama aja itu saya dibohongin. Iingat ya waktu pak Kades yang mintak uang satu juta kepada saya, kami punya bukti vidionya pada waktu menerima uang dari saya. berhubung SPPT yang kami tunggu tunggu yang katanya sanggup diurusi pak Kades tidak ada kejelasannya, akhirnya saya mintak tolong kepada ibu Maslah mas, Alhamdulillah dikasih arahan yang benar sama dia", Ujarnya serius Sementara Kepala Desa Jatian Seningwar alias pak Riko yang dikonfirmasi Media Jejak Kasus melalui telpon seluler WhatsApp 0823-3796-23xxx tidak ada tanggapan. Jumat 28 November 2025 (Tim Sembilan Jemberl

About