@sara922pk:

Sara Khan
Sara Khan
Open In TikTok:
Region: SA
Tuesday 25 November 2025 16:22:07 GMT
5349
937
101
28

Music

Download

Comments

user6421646651shoaib
shoaib khan :
zama dagasi sada shtail wala jenakaye khogege
2025-11-26 18:42:46
0
bilalafridi.22
BilalAhmad.22 :
der zabr10 video jora wa🥰
2025-11-25 16:32:45
0
ayazmalang167
ayazmalang167 :
😭نور می دہ زڑہ دروازہ مہ ٹکوہ بندہ می کڑہ،، پہ ما لہ خپلہ زانہ گران وی خو تہ نہ پوھیدی😭
2025-11-25 17:57:14
0
irfanmaling804
😡شانگلہ وال😡 :
Qurban 🌹🌹
2025-11-26 08:49:03
0
mohammad.hashir91
Mohammad Hashir :
❤️❤️❤️
2025-11-28 10:29:03
0
rahankhan862
Rehan ullah :
😁😁😁
2025-11-28 08:14:53
0
muhammadzib70
muhammadzib70 :
🥰🥰🥰
2025-11-28 06:58:26
0
mansoorkhanbadwankhamboz
mansoor khan :
😉😉😉
2025-11-27 21:29:22
0
zakirarman122
Zakir arman :
💔💔💔
2025-11-27 20:57:17
0
aqalzebsagar
aqalzebsagar :
🥺🥺🥺
2025-11-27 19:49:16
0
alinajan780
alinajan780 :
💋💋💋
2025-11-27 17:02:36
0
zulfiqarjani82
🇵🇰ZULFIQAR jani🇵🇰 :
♥️♥️♥️♥️♥️♥️
2025-11-27 11:27:49
0
zulfiqarjani82
🇵🇰ZULFIQAR jani🇵🇰 :
🌹🌹🌹🌹🌹🌹
2025-11-27 11:27:46
0
umersaddiq50
🇵🇰Umer Saddiq TanHa🇵🇰 :
🥰🥰🥰
2025-11-27 06:23:55
0
user6916022491
Iqbal khan :
💛💛💟💟💓
2025-11-26 18:28:15
0
wahabkhandirojy
🦋DIROJY🦋8️⃣0️⃣4️⃣❤️ :
😏😏😏
2025-11-26 17:18:27
0
naseebgul297
naseeb gul 12 :
❣️❣️❣️
2025-11-26 16:52:52
0
naseebgul297
naseeb gul 12 :
🌹🌹🌹
2025-11-26 16:52:50
0
akhterullah121
akhterullah121 :
🥰🥰🥰
2025-11-26 16:34:18
0
azman.khan995
azman khan :
🥰🥰🥰
2025-11-26 16:24:39
0
sajid.khan66420
asghar :
2025-11-26 16:17:39
0
user57071829202672
user57071829202672 :
🥰🥰🥰
2025-11-26 16:06:06
0
fazal.ghani668
🇴🇲FAZAL❣️ GHANI🇴🇲 :
💕💕💕
2025-11-26 15:11:01
0
user4692554025114
user4692554025114 :
❤❤❤
2025-11-26 15:09:04
0
To see more videos from user @sara922pk, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Padang Panjang, 25/11 — Seorang oknum ASN Pemko Padang Panjang berinisial DR alias Don (47) ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang setelah aksinya memasang CCTV di kamar mandi kos putri di kawasan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre Jr, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat pelapor RI (21) mendapat informasi dari temannya melalui pesan WhatsApp bahwa kamar mandi kos yang ditempati RI dipasang CCTV oleh pelaku. Keesokan harinya, RI mengecek lokasi dan menemukan benar adanya kamera CCTV terpasang di bagian atas kamar mandi. Tidak terima, korban melaporkan temuan tersebut kepada rekan-rekannya, lalu langsung mendatangi pelaku. Pelaku, yang merupakan ASN di salah satu OPD Kota Padang Panjang, sempat mengelak sebelum akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polres Padang Panjang pada Senin malam, 24/11. Menurut Kasat Reskrim, motif pelaku adalah memenuhi hasrat birahi, dengan cara merekam aktivitas korban saat mandi. Untuk menyembunyikan alat tersebut, pelaku menutup CCTV dengan layang-layang miliknya agar tidak terlihat oleh penghuni kos. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah memasang CCTV tersebut pada 16 Oktober 2025 dan menyimpan 41 video dari dua korban di ponsel miliknya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada korban lainnya. Pelaku kini diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit CCTV warna hitam, serta dua ponsel (Samsung A54 dan Oppo F11 Pro). Pelaku dijerat Pasal 35 jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Padang Panjang, 25/11 — Seorang oknum ASN Pemko Padang Panjang berinisial DR alias Don (47) ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang setelah aksinya memasang CCTV di kamar mandi kos putri di kawasan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre Jr, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat pelapor RI (21) mendapat informasi dari temannya melalui pesan WhatsApp bahwa kamar mandi kos yang ditempati RI dipasang CCTV oleh pelaku. Keesokan harinya, RI mengecek lokasi dan menemukan benar adanya kamera CCTV terpasang di bagian atas kamar mandi. Tidak terima, korban melaporkan temuan tersebut kepada rekan-rekannya, lalu langsung mendatangi pelaku. Pelaku, yang merupakan ASN di salah satu OPD Kota Padang Panjang, sempat mengelak sebelum akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polres Padang Panjang pada Senin malam, 24/11. Menurut Kasat Reskrim, motif pelaku adalah memenuhi hasrat birahi, dengan cara merekam aktivitas korban saat mandi. Untuk menyembunyikan alat tersebut, pelaku menutup CCTV dengan layang-layang miliknya agar tidak terlihat oleh penghuni kos. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah memasang CCTV tersebut pada 16 Oktober 2025 dan menyimpan 41 video dari dua korban di ponsel miliknya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada korban lainnya. Pelaku kini diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit CCTV warna hitam, serta dua ponsel (Samsung A54 dan Oppo F11 Pro). Pelaku dijerat Pasal 35 jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

About