taurusss593 :
Status bandara IMIP itu legal. Tidak ada istilah bandara ilegal dalam sistem penerbangan, karena semua bandara yang digunakan pesawat wajib terdaftar resmi di AirNav Indonesia, AIP, dan Kementerian Perhubungan. Bandara yang tidak legal tidak mungkin muncul di sistem navigasi, tidak punya koordinat runway, tidak bisa masuk ke flight plan, tidak mungkin diberikan flight approval, dan tidak akan diizinkan ATC untuk mendarat atau lepas landas. Jadi kalau bandara itu tidak ada dalam sistem, pesawat tidak akan pernah diizinkan mendarat di sana. Soal klaim ‘tidak ada otoritas negara’, itu juga keliru. Yang dimaksud orang awam biasanya adalah Imigrasi dan Bea Cukai, padahal keberadaan dua instansi itu hanya wajib di bandara internasional. Bandara domestik — baik publik maupun privat — memang tidak memiliki Imigrasi dan Bea Cukai karena tugas mereka adalah memeriksa orang dan barang yang keluar masuk negara. Kalau kamu terbang dari Makassar ke Ambon, apakah kamu diperiksa paspor oleh imigrasi atau diperiksa barang impor oleh bea cukai? Tidak, karena itu penerbangan domestik. Sama halnya dengan IMIP: bandara ini adalah bandara domestik privat untuk operasional internal perusahaan dengan pesawat charter, bukan bandara internasional, jadi justru tidak boleh melayani penerbangan internasional langsung dan memang tidak wajib punya CIQ. Otoritas negara tetap hadir penuh: AirNav mengatur lalu lintas udaranya, Kemenhub memberi izin operasional, Otoritas Bandara melakukan pengawasan keselamatan, dan TNI AU mengawasi ruang udara. Semua pesawat yang masuk ruang udara Indonesia wajib punya flight plan, flight approval, security clearance, dan akan dipantau radar AirNav serta TNI AU. Pesawat asing yang masuk tanpa izin akan diidentifikasi, dihalau, bahkan dipaksa mendarat. Tidak mungkin ada pesawat ke Morowali tanpa tertangkap radar Manado, Makassar, Ambon, atau Kendari. Jadi narasi bahwa ‘bandara IMIP ilegal’ atau ‘tidak ada pengawasan negara’ itu tidak berdasar. Bandara IMIP legal, tidak ada CIQ karena statusnya domestik, dan seluruh aktivitas penerbangannya tetap berada di bawah pengawasan penuh negara.
2025-11-26 15:49:58