@satu1_pena: Warga Ditolak Isi Pertalite, SPBU Majenang Diduga “Tahan Stok” untuk Pelangsir Cilacap, 1pena.id - Dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mencuat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025). Peristiwa ini terungkap saat sejumlah jurnalis yang tengah menuju lokasi peliputan banjir di Kecamatan Wanareja singgah untuk mengisi BBM menggunakan kendaraan Grandmax. Mereka telah terdaftar sebagai pengguna MyPertamina dan membawa barcode resmi sesuai ketentuan. Namun, operator SPBU menolak pengisian setelah memindai barcode tersebut. “Operator berdalih foto kendaraan di aplikasi tidak menampilkan nomor polisi secara jelas, sehingga pengisian tidak bisa dilayani,” ujar salah satu pewarta di lokasi kejadian. Alasan tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat aplikasi MyPertamina merupakan sistem resmi mitra PT Pertamina (Persero) yang digunakan secara nasional. Para pengguna mempertanyakan mengapa kendala teknis yang berasal dari sistem justru dibebankan kepada konsumen. Penolakan pengisian dengan alasan teknis tersebut diduga bukan kejadian tunggal. Menurut sejumlah warga sekitar, penolakan serupa kerap terjadi pada pengguna biasa. Namun, pada saat yang sama, terdapat kendaraan tertentu yang justru tetap bisa mengisi BBM dalam jumlah besar. Dugaan ini diperkuat oleh rekaman video yang diambil di lokasi sekitar pukul 14.27 WIB, yang memperlihatkan adanya perdebatan antara warga dan petugas SPBU. Dalam video tersebut, warga mempertanyakan mengapa mereka kesulitan memperoleh Pertalite, sementara kendaraan yang diduga milik para pelangsir justru bebas mengisi BBM, bahkan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi. “Petugas hanya menjawab itu sudah SOP, tanpa bisa menjelaskan lebih rinci atau memberi solusi,” terang pelapor. Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik “nyelengi” atau penahanan stok BBM bersubsidi oleh oknum petugas SPBU untuk disalurkan kepada pihak ketiga, yang kerap disebut sebagai “pengangsu” atau pelangsir. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berkonsekuensi hukum serius, karena: Menghambat hak masyarakat atas BBM bersubsidi Membuat subsidi negara tidak tepat sasaran Berpotensi menguntungkan jaringan penimbun BBM Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi BBM bersubsidi seperti Pertalite diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai kriteria, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Menyikapi dugaan ini, masyarakat dan jurnalis mendesak: PT Pertamina (Persero) melalui Hiswana Migas wilayah Cilacap segera melakukan audit distribusi dan stok harian di SPBU Majenang. Satreskrim Polresta Cilacap turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi Dilakukan pengecekan CCTV, data log distribusi, serta verifikasi kendaraan pengisi BBM di SPBU tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU dan Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Redaksi 1pena.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. (Tim/Red)

1Pena.id
1Pena.id
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 26 November 2025 13:20:30 GMT
1476
8
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @satu1_pena, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About