Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@toicanlen:
toicanlen
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 26 November 2025 13:43:20 GMT
157
11
1
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.33MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.33MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
toicanlen :
chấp 10 cái mùa đông
2025-11-26 13:54:38
1
To see more videos from user @toicanlen, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
can’t believe we booked our flight to the wrong place 😭 #travelvlog
#fyppppppp #BoSomama❤️🥺🔥🔥🔥🔥
# အနိုင်လိုချင်လည်း •• ရတယ် # မြူ နဲ့ ရေး တဲ့ တိမ် ••• # ဂျူ ဝယ်လ် ••• #fyp #fyppppppppppppppppppppp #creatorsearchinsights #tiktok
حته متني ابوذيه سيد فاقد طور لامي . . . . . #fyp #سيد_فاقد_الموسوي #ياعلي #يارب #CapCut
surah Al an'am #murottal #quran #alquran #murottalquran #alqurankarim
Gresik, Radar CNN Online — Proyek pembangunan jembatan di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, senilai lebih dari Rp 2 miliar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejak tahap awal pemasangan, sejumlah box culvert terlihat ambles dan miring. Bahkan beberapa unit dinilai memiliki ukuran terlalu panjang sehingga mengganggu rumah warga di sekitar lokasi. Warga juga mempertanyakan profesionalitas pelaksana proyek karena tidak adanya papan informasi publik. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor, nilai pekerjaan, maupun sumber anggarannya. Berdasarkan penelusuran redaksi, proyek ini diduga dimenangkan oleh CV. Artha Muat Abadi, dengan pelaksana lapangan bernama Cak Hasan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi terkait amblesnya dua unit box culvert tersebut. Kepala Desa Sumberame, H. Sueb Wahyudi, berharap pekerjaan dapat segera dituntaskan karena jalur tersebut merupakan akses utama mobilisasi industri. “Kami berharap pekerjaan ini diselesaikan sesuai standar dan spesifikasi agar jembatan dapat bertahan lama,” ujar Kades Sueb. Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa indikasi kelemahan teknis, antara lain: Tidak ada papan informasi proyek, Landasan (bedding) tidak memenuhi standar, Pemadatan tanah diragukan, Sambungan antar box culvert dibiarkan terbuka tanpa grouting, Tulangan (rebar) terlihat terekspos tanpa cover beton, Dua unit culvert ambruk saat tahap pemasangan awal. Secara teknis, pemasangan box culvert wajib mengikuti SNI 3432:2008, SNI 2833:2016, dan standar konstruksi yang mengatur presisi penggalian, pemadatan sesuai CBR, penyelarasan unit, hingga penguncian sambungan. Hasil temuan di lapangan menunjukkan standar tersebut diduga tidak diterapkan sepenuhnya. Ketiadaan papan proyek memperkuat dugaan ketidakpatuhan administratif sekaligus menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari PPK dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Gresik. Publik mendesak Dinas PU Bina Marga untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab amblesnya culvert dan memastikan apakah pekerjaan telah melewati uji mutu material maupun uji kepadatan tanah. Hingga kini, pihak rekanan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi dari wartawan. Redaksi menegaskan seluruh informasi masih bersifat dugaan sampai ada audit resmi. Namun beberapa regulasi berikut berpotensi relevan: 1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Pasal 86–89) Sanksi bagi penyedia jasa yang tidak memenuhi standar mutu, termasuk: Teguran, Penghentian pekerjaan, Daftar hitam, Pencabutan izin usaha, Tuntutan ganti rugi jika merugikan masyarakat atau negara. 2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Tidak memasang papan proyek melanggar prinsip transparansi. Pasal 52: Ancaman pidana: Kurungan 1 tahun, Denda hingga Rp 5 juta. 3. UU Tipikor (UU 31/1999 jo. UU 20/2001) Jika ditemukan: Markup, Pengurangan volume, Penyimpangan spesifikasi, Maka dapat dijerat: Pasal 2: Penjara 4–20 tahun + denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar. Pasal 3: Penjara 1–20 tahun + denda Rp 50 juta – Rp 1 miliar. Seluruh dugaan ini masih menunggu hasil audit teknis, klarifikasi resmi, dan proses pemeriksaan dari pihak berwenang. Redaksi tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. team #TagsDAERAHPERISTIWAVIRAL #polresgresik #polresgresik #fypシ #kejasaangresik
About
Robot
Legal
Privacy Policy