@kn_svsxn: tinamad na mag-transition. Keri na ean #zyxbca #4u #drag #tonifowler #fyp

A Y E S H A
A Y E S H A
Open In TikTok:
Region: PH
Thursday 27 November 2025 13:14:01 GMT
206
19
1
1

Music

Download

Comments

jonel.tagle
nelJo🙂 :
shet,pakak💅👏😇🥴
2025-11-27 13:57:55
1
To see more videos from user @kn_svsxn, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sejumlah kepala daerah menyampaikan protes terkait rencana pemerintah menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Anggaran TKD yang pada 2025 mencapai Rp919,9 triliun, tahun depan turun menjadi Rp692,9 triliun atau berkurang sekitar 24,7% setara Rp226,9 triliun. Menanggapi keresahan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana untuk pembangunan daerah sebenarnya tidak berkurang. Menurutnya, pemerintah pusat justru meningkatkan belanja program kementerian/lembaga (K/L) untuk daerah, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. “Program-program untuk daerah naik dari Rp900 triliun ke Rp1.300 triliun. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” kata Purbaya saat kunjungan kerja di Surabaya, Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan, meski TKD dialihkan, pembangunan di daerah tetap berjalan melalui program nasional yang langsung digulirkan pemerintah pusat. Bahkan secara total, anggaran daerah justru bertambah secara bersih (net). Namun, Purbaya menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Pemda diminta memperbaiki kinerja penyerapan anggaran agar efektif, bersih, dan akuntabel. “Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara menyerap anggaran. Jangan nanti ramai-ramai ada penangkapan lagi,” ujarnya. Selain itu, pemerintah tetap memberi ruang bagi daerah untuk mendapat tambahan transfer, asalkan mampu menunjukkan kinerja yang baik. Jika kondisi ekonomi nasional membaik di triwulan I dan II 2026, alokasi TKD bahkan bisa kembali ditambah. Di sisi lain, peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dinilai penting untuk mengawal tata kelola daerah, mendorong akuntabilitas, dan memastikan program strategis nasional berjalan efektif di seluruh wilayah. Dengan sinergi Kemenkeu, Kemendagri, dan Pemda, pemerintah optimistis pembangunan daerah tetap berjalan lancar meski terjadi perubahan skema penyaluran anggaran. #kemendagri #yukgasss #TKD
Sejumlah kepala daerah menyampaikan protes terkait rencana pemerintah menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Anggaran TKD yang pada 2025 mencapai Rp919,9 triliun, tahun depan turun menjadi Rp692,9 triliun atau berkurang sekitar 24,7% setara Rp226,9 triliun. Menanggapi keresahan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana untuk pembangunan daerah sebenarnya tidak berkurang. Menurutnya, pemerintah pusat justru meningkatkan belanja program kementerian/lembaga (K/L) untuk daerah, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. “Program-program untuk daerah naik dari Rp900 triliun ke Rp1.300 triliun. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” kata Purbaya saat kunjungan kerja di Surabaya, Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan, meski TKD dialihkan, pembangunan di daerah tetap berjalan melalui program nasional yang langsung digulirkan pemerintah pusat. Bahkan secara total, anggaran daerah justru bertambah secara bersih (net). Namun, Purbaya menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Pemda diminta memperbaiki kinerja penyerapan anggaran agar efektif, bersih, dan akuntabel. “Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara menyerap anggaran. Jangan nanti ramai-ramai ada penangkapan lagi,” ujarnya. Selain itu, pemerintah tetap memberi ruang bagi daerah untuk mendapat tambahan transfer, asalkan mampu menunjukkan kinerja yang baik. Jika kondisi ekonomi nasional membaik di triwulan I dan II 2026, alokasi TKD bahkan bisa kembali ditambah. Di sisi lain, peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dinilai penting untuk mengawal tata kelola daerah, mendorong akuntabilitas, dan memastikan program strategis nasional berjalan efektif di seluruh wilayah. Dengan sinergi Kemenkeu, Kemendagri, dan Pemda, pemerintah optimistis pembangunan daerah tetap berjalan lancar meski terjadi perubahan skema penyaluran anggaran. #kemendagri #yukgasss #TKD

About