Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@urfav.tines:
TINE
Open In TikTok:
Region: PH
Thursday 27 November 2025 13:56:31 GMT
15510
2263
15
122
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.56MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.67MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
Ben36doubleDD. :
Wooowww Tine😍😊🥰💋
2025-11-27 14:20:32
1
Jack The Reaper :
2025-11-28 00:07:24
1
Meljun Feliprada :
😳
2025-11-28 01:04:53
1
Alisson_Nicacio :
👏
2025-11-27 22:10:05
1
Alisson_Nicacio :
💯
2025-11-27 22:10:04
1
Alisson_Nicacio :
❤
2025-11-27 22:10:04
1
Macky PH541 :
🥰🥰🥰
2025-11-27 18:38:36
1
Gaudys Ravelo Cisneros :
💘💘💘
2025-11-27 18:20:38
1
ThousandMax :
❤️❤️❤️
2025-11-27 14:20:02
1
VELASCO 🇵🇭 :
☺☺☺
2025-11-27 14:02:25
1
danielsantiago70708 :
🥰🥰🥰
2025-11-28 08:46:35
0
Randy Tumbaga :
🥰🥰🥰
2025-11-28 08:33:35
0
SABTURANI🌪️ :
🙏🏻
2025-11-28 05:21:08
0
To see more videos from user @urfav.tines, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
محاببكم جذب ومزاحكم بارد@حـمـيدان✨️( الحساب الرسمي ) #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬 #عباراتكم_الفخمه📿📌
#bigboss #fyp #BiggBoss19 #BB19 #shehbaz
Kuasa hukum masyarakat Tapak Kuda, Abdul Razak Said Ali, SH, menyoroti keabsahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Perikanan Perempangan Saonanto (Kopperson) yang disebut-sebut sebagai pemohon eksekusi atas lahan tersebut. Abdul Razak menegaskan, KSU Kopperson patut diduga tidak terdaftar secara resmi di sistem data Kementerian Koperasi. "Kami menemukan bahwa baik Koperasi Perikanan Perempangan Soananto maupun Koperasi Serba Usaha Perikanan Perempangan Saonanto tidak ditemukan datanya atau tidak terdaftar dalam Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujar Abdul Razak saat ditemui, Senin 20 Oktober 2025. Ia menjelaskan, secara hukum perubahan anggaran dasar koperasi tidak dapat dilakukan apabila koperasi tersebut masih berada dalam sengketa. Selain itu, ia menilai akta perubahan Kopperson tidak mencantumkan pengurus atau anggota lama, sehingga patut diduga bertentangan dengan regulasi. Lebih lanjut, Abdul Razak mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/PER/M.KUKM/VI/2016 tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa setiap koperasi wajib memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai identitas resmi dan bukti legalitas badan hukum. “ODS itu mencatat seluruh koperasi di Indonesia, baik yang aktif maupun tidak. Jadi aneh kalau sebuah koperasi tidak ditemukan datanya,” tambahnya. Tak hanya di Kementerian Koperasi, pihaknya juga melakukan penelusuran ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan status badan hukum KSU Kopperson. “Ketika kami melakukan pengecekan melalui situs Ditjen AHU, ternyata KSU Kopperson juga tidak ditemukan datanya. Ini menambah keanehan atas keberadaannya,” ungkapnya. Menurutnya, aspek publisitas merupakan unsur penting dalam pembuktian eksistensi sebuah badan hukum. Karena itu, hasil pengecekan yang tidak menemukan data Kopperson di dua sistem resmi pemerintah menunjukkan bahwa keabsahan koperasi tersebut perlu dikaji ulang. “Fakta bahwa koperasi ini tidak terdaftar di dua sistem resmi pemerintah menunjukkan bahwa keabsahan KSU Kopperson perlu dikaji ulang,” pungkasnya.#fypage #fyppppppppppppppppppppppp #viralvideo #kendarisemakinmaju
သူ့အပြုံးလေးများမြင်ရင် အပျော်လွန်ပြီးအိပ်မရတော့သည်😭🫰🏻#lyrics #vrial #foryou #fypシ゚ #views
Chạm cỏ 1000 sao #HonorofKings #HoKStudio #HOK #vnstun #1000stars
About
Robot
Legal
Privacy Policy