@rs.5408: prenez votre temps !! #FoodTok #sport #maigrir #muscu #gros

RS.540
RS.540
Open In TikTok:
Region: FR
Thursday 27 November 2025 20:04:47 GMT
1170
105
1
0

Music

Download

Comments

s.esp69
SM :
Pourquoi tu cri
2025-11-28 19:38:03
0
To see more videos from user @rs.5408, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Warga Dusun I Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, resah dengan aktivitas pabrik sekaligus gudang penimbunan cangkang sawit milik PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan. Fasilitas itu disebut sudah berbulan-bulan beroperasi meski diduga belum memiliki izin amdal dari Dinas Lingkungan Hidup. Keluhan warga sebenarnya telah disampaikan sejak awal pembangunan pada April 2025. Selain bau menyengat, warga juga terganggu dengan suara bising dan getaran alat berat yang bahkan menyebabkan sejumlah rumah retak. “Awalnya rumah kami sampai bergetar, sekarang malah ditambah bau busuk dan sumur berubah warna,” ujar salah satu warga. Respons Perusahaan Dinilai Tak Jelas Perusahaan sempat mengutus personalia untuk menemui warga, memberi bantuan sembako, dan menjanjikan keluhan akan disampaikan kepada pimpinan. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati. Aktivitas bongkar muat cangkang, penyiraman desinfektan, dan penggunaan alat berat tetap berjalan, meski perusahaan berkali-kali berjanji menghentikan operasi sementara. Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga yang memprotes justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merusak alat berat. Warga menilai langkah tersebut sebagai bentuk intimidasi yang memperburuk suasana. Kuasa Hukum Warga Minta Aparat Turun Tangan Kuasa hukum warga, Riki Irawan SH MH, mengecam sikap perusahaan yang dianggap mengabaikan keluhan masyarakat. Ia meminta Muspika Patumbak, pemerintah desa, hingga pihak Polsek bersikap tegas dan tidak hanya membela kepentingan pengusaha. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan sembako lalu diam begitu saja, apalagi ada warga yang dikriminalisasi. Kami minta jalur mediasi dan restorative justice ditempuh, sementara perusahaan harus memenuhi tuntutan warga,” tegas Riki.  #pabrik #UniversalGloves #amdal #bobbynasution #gubernusumut @bobbynasution_
Warga Dusun I Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, resah dengan aktivitas pabrik sekaligus gudang penimbunan cangkang sawit milik PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan. Fasilitas itu disebut sudah berbulan-bulan beroperasi meski diduga belum memiliki izin amdal dari Dinas Lingkungan Hidup. Keluhan warga sebenarnya telah disampaikan sejak awal pembangunan pada April 2025. Selain bau menyengat, warga juga terganggu dengan suara bising dan getaran alat berat yang bahkan menyebabkan sejumlah rumah retak. “Awalnya rumah kami sampai bergetar, sekarang malah ditambah bau busuk dan sumur berubah warna,” ujar salah satu warga. Respons Perusahaan Dinilai Tak Jelas Perusahaan sempat mengutus personalia untuk menemui warga, memberi bantuan sembako, dan menjanjikan keluhan akan disampaikan kepada pimpinan. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati. Aktivitas bongkar muat cangkang, penyiraman desinfektan, dan penggunaan alat berat tetap berjalan, meski perusahaan berkali-kali berjanji menghentikan operasi sementara. Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga yang memprotes justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merusak alat berat. Warga menilai langkah tersebut sebagai bentuk intimidasi yang memperburuk suasana. Kuasa Hukum Warga Minta Aparat Turun Tangan Kuasa hukum warga, Riki Irawan SH MH, mengecam sikap perusahaan yang dianggap mengabaikan keluhan masyarakat. Ia meminta Muspika Patumbak, pemerintah desa, hingga pihak Polsek bersikap tegas dan tidak hanya membela kepentingan pengusaha. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan sembako lalu diam begitu saja, apalagi ada warga yang dikriminalisasi. Kami minta jalur mediasi dan restorative justice ditempuh, sementara perusahaan harus memenuhi tuntutan warga,” tegas Riki. #pabrik #UniversalGloves #amdal #bobbynasution #gubernusumut @bobbynasution_

About