@cleaningandhome49: Faith in Nature . Hair care . Rosemary haircare set . . @faithinnature_uk #faithinnatureuk #tik_tok #blackfriday #hair #rosemaryshampoo

Collette’s TikTok Finds
Collette’s TikTok Finds
Open In TikTok:
Region: GB
Thursday 27 November 2025 20:56:15 GMT
99
9
8
1

Music

Download

Comments

shannonpowell267
Shan 🫶🏽 :
Such a good bundle & gift idea! 💚
2025-11-28 18:26:33
1
iamholliitaylor
HolliiKay 👼🧼 :
oooo what a fab bundle ❤️
2025-11-28 18:00:00
1
missa_kleen
missa_kleen :
I must try this for my hair! Needs some help ❤
2025-11-28 20:56:11
1
faithinnature_uk
faithinnature_uk :
💚💚💚
2025-11-28 09:41:58
1
To see more videos from user @cleaningandhome49, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polsek Batuampar resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung Barat yang tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di sebuah rumah dua lantai di Perumahan Jodoh Permai Blok D No.28, Batuampar, Batam.  Hasil penyidikan mengungkap bahwa Putri mengalami penyiksaan sistematis sejak Selasa (25/11) hingga Kamis (27/11). Selama tiga hari penuh, ia dipukul, ditendang, diikat, dibekap, hingga mengalami penyemprotan air ke wajah dan saluran napas ketika mulut serta tangannya terlakban. Dokter forensik RS Bhayangkara menyampaikan bahwa kematian korban disebabkan masuknya air ke paru-paru dan rongga dada, disertai pendarahan pada selaput lunak otak serta memar luas di tubuhnya. Keempat tersangka yang telah ditahan adalah Wilson Lukman alias Koko (28),yang mengaku seorang pengacara; Anik Istiqomah Noviana alias Mami (36) sebagai kekasih Koko; Putri Eangelina alias Papi Tama (23); dan Salmiati alias Papi Charles (25). Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama kekerasan, pembuat rekayasa bukti, pembeli perlengkapan penyiksaan, penjaga korban agar tidak melarikan diri, hingga upaya penghilangan jejak. Motif pembunuhan berencana ini diduga berawal dari rekaman video rekayasa yang dibuat Anik, seolah-olah korban mencekik dirinya. Video itu kemudian dikirim kepada Wilson, yang langsung marah dan memerintahkan penjebakan serta kekerasan terhadap Putri. Polisi menyebut Wilson baru mengetahui bahwa rekaman itu tidak benar setelah seluruh tersangka ditangkap dan diinterogasi. Reporter & video: Eusebius Sara  Editor: Ian  #ladiescompanion #LC #batam #penyiksaan #viral
Polsek Batuampar resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung Barat yang tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di sebuah rumah dua lantai di Perumahan Jodoh Permai Blok D No.28, Batuampar, Batam. Hasil penyidikan mengungkap bahwa Putri mengalami penyiksaan sistematis sejak Selasa (25/11) hingga Kamis (27/11). Selama tiga hari penuh, ia dipukul, ditendang, diikat, dibekap, hingga mengalami penyemprotan air ke wajah dan saluran napas ketika mulut serta tangannya terlakban. Dokter forensik RS Bhayangkara menyampaikan bahwa kematian korban disebabkan masuknya air ke paru-paru dan rongga dada, disertai pendarahan pada selaput lunak otak serta memar luas di tubuhnya. Keempat tersangka yang telah ditahan adalah Wilson Lukman alias Koko (28),yang mengaku seorang pengacara; Anik Istiqomah Noviana alias Mami (36) sebagai kekasih Koko; Putri Eangelina alias Papi Tama (23); dan Salmiati alias Papi Charles (25). Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama kekerasan, pembuat rekayasa bukti, pembeli perlengkapan penyiksaan, penjaga korban agar tidak melarikan diri, hingga upaya penghilangan jejak. Motif pembunuhan berencana ini diduga berawal dari rekaman video rekayasa yang dibuat Anik, seolah-olah korban mencekik dirinya. Video itu kemudian dikirim kepada Wilson, yang langsung marah dan memerintahkan penjebakan serta kekerasan terhadap Putri. Polisi menyebut Wilson baru mengetahui bahwa rekaman itu tidak benar setelah seluruh tersangka ditangkap dan diinterogasi. Reporter & video: Eusebius Sara Editor: Ian #ladiescompanion #LC #batam #penyiksaan #viral

About