@___85____: #حزينہ♬🥺💔 #fyp #ماعنده_وفه_حبيبي

..🧎🏻😪💤💤
..🧎🏻😪💤💤
Open In TikTok:
Region: SA
Friday 28 November 2025 18:43:45 GMT
8044
593
4
198

Music

Download

Comments

a435572
😎🤍A :
هلا هلا هلا هلا
2025-11-28 20:20:25
0
_z_x_c_v_z
𝒜𝓁𝓂𝓊𝓁𝓁𝒶⁷⁸•🪐𖤐 :
دي ستريكتي 😂😂
2025-11-28 22:52:52
0
._8h4
➴🪡'𝑬". :
2025-11-30 20:15:23
0
To see more videos from user @___85____, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bupati Lebak Dorong Sinkronisasi Peraturan Terkait Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Tambang di Provinsi Banten Serang,- Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Banten terkait penanganan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Jum'at (17/10/2025). Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, serta diikuti oleh Wakil Gubernur Banten, Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Perwakilan Polda Metro Jaya, Perwakilan Polda Banten, Kepala BPJN Banten, Pimpinan Astra Toll Road Jakarta-Merak, Danlanal Banten, Dangrup I Kopasus, Danrem 064/Maulana Yusuf, Pengadilan Tinggi Banten, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten. Rakor ini menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas mobil angkutan tambang yang menimbulkan beberapa masalah seperti jalan rusak dan becek, polusi, kemacetan, serta kecelakaan lalulintas di jalur yang dilewati oleh mobil angkutan tambang tersebut yang terjadi di wilayah kabupaten-kota di Provinsi Banten. Menanggapi hal tersebut Bupati Lebak mendorong agar adanya sinkronisasi peraturan terkait pembatasan waktu operasional mobil angkutan tambang di wilayah provinsi Banten, serta merencakan pemasangan CCTV dan GPS untuk melalukan pengawasan terhadap aktivitas mobil angkutan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak Dorong Sinkronisasi Peraturan Terkait Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Tambang di Provinsi Banten Serang,- Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Banten terkait penanganan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Jum'at (17/10/2025). Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, serta diikuti oleh Wakil Gubernur Banten, Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Perwakilan Polda Metro Jaya, Perwakilan Polda Banten, Kepala BPJN Banten, Pimpinan Astra Toll Road Jakarta-Merak, Danlanal Banten, Dangrup I Kopasus, Danrem 064/Maulana Yusuf, Pengadilan Tinggi Banten, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten. Rakor ini menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas mobil angkutan tambang yang menimbulkan beberapa masalah seperti jalan rusak dan becek, polusi, kemacetan, serta kecelakaan lalulintas di jalur yang dilewati oleh mobil angkutan tambang tersebut yang terjadi di wilayah kabupaten-kota di Provinsi Banten. Menanggapi hal tersebut Bupati Lebak mendorong agar adanya sinkronisasi peraturan terkait pembatasan waktu operasional mobil angkutan tambang di wilayah provinsi Banten, serta merencakan pemasangan CCTV dan GPS untuk melalukan pengawasan terhadap aktivitas mobil angkutan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak. "Mungkin ada yang bisa kita sinkronisasikan, salah satunya peraturan pemerintah provinsi Banten untuk pembatasan waktu operasional mobil angkutan tambang, dan bila ada anggaran kami di Kabupaten Lebak ingin melakukan pengawasan digital dengan memasang CCTV dan GPS Tracking." Pungkas Bupati Lebak. Sementara itu Gubernur Banten menyambut baik gagasan mengenai sinkronisasi peraturan terakait pembatasan waktu operasional angkutan tambang yang sama disetiap kabupaten-kota di provinsi Banten. "Saya sangat setuju dengan sinkronisasi peraturan daerah mengenai pembatasan waktu operasional angkutan tambang di Provinsi Banten, dan setiap kabupaten-kota harus sama dalam pentapan jamnya. Agar angkutan tambang yang beroperasi tidak menimbulkan masalah dijalan ataupun masyarakat." Ujar Gubernur Banten

About