@cool847691: Sharing some funny dogs with you!#Science #popular #usa #dog

🇺🇸The curiosity Lab
🇺🇸The curiosity Lab
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 29 November 2025 11:44:45 GMT
4778
196
7
21

Music

Download

Comments

sigmaphonk92
Sigmaphonk🌹🌹🌹 :
HELP- mommy dog
2025-11-29 23:21:34
1
yaboinoobyplayz5
YaboiNoobyPlayz :
Why is the dogs- uh.
2025-12-01 02:13:10
0
seafoodisgoodforu
L :
Cool
2025-11-29 11:49:17
0
djfjfnfnfnendf
Pizza :
😔😔😔
2025-12-01 22:22:01
0
To see more videos from user @cool847691, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Chandra Sudarto, diduga memaksa narapidana beragama Muslim untuk mengonsumsi daging anjing.  Tindakan ini mendapat kecaman keras dari anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, yang menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama. Mafirion meminta agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kalapas Enemawira dari jabatannya dan memproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.  “Negara wajib melindungi hak beragama warga binaan. Memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam Islam merupakan pelanggaran hukum dan HAM,” tegas Mafirion. Kemenimipas pun telah menanggapi isu ini dengan memulai proses pemeriksaan terhadap Chandra Sudarto. Jika terbukti benar, langkah pemberian sanksi disiplin atau tindakan hukum akan dijalankan.  Kasus ini menjadi sorotan mengingat lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan diskriminasi atau penindasan terhadap penghuni lapas.  Mafirion juga menegaskan bahwa tindakan ini bisa dijerat dengan pasal penistaan agama, pengancaman, dan penganiayaan dengan ancaman pidana hingga lima tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik dan politisi sebagai bentuk peringatan untuk menjamin penghormatan atas hak asasi manusia serta kebebasan beragama di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Chandra Sudarto, diduga memaksa narapidana beragama Muslim untuk mengonsumsi daging anjing. Tindakan ini mendapat kecaman keras dari anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, yang menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama. Mafirion meminta agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kalapas Enemawira dari jabatannya dan memproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Negara wajib melindungi hak beragama warga binaan. Memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam Islam merupakan pelanggaran hukum dan HAM,” tegas Mafirion. Kemenimipas pun telah menanggapi isu ini dengan memulai proses pemeriksaan terhadap Chandra Sudarto. Jika terbukti benar, langkah pemberian sanksi disiplin atau tindakan hukum akan dijalankan. Kasus ini menjadi sorotan mengingat lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan diskriminasi atau penindasan terhadap penghuni lapas. Mafirion juga menegaskan bahwa tindakan ini bisa dijerat dengan pasal penistaan agama, pengancaman, dan penganiayaan dengan ancaman pidana hingga lima tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik dan politisi sebagai bentuk peringatan untuk menjamin penghormatan atas hak asasi manusia serta kebebasan beragama di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

About