@jaymarbatara29: #foryou #fyp

BOSS _JAYMAR😎
BOSS _JAYMAR😎
Open In TikTok:
Region: PH
Saturday 29 November 2025 13:20:46 GMT
107
4
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jaymarbatara29, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sinergia | Magetan – Jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan DN (24), seorang pria yang tega menyetubuhi adik tirinya sendiri, LJ (18), puluhan kali selama empat tahun terakhir. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban viral di media sosial. Terungkap bahwa DN dan LJ telah tinggal bersama dan berpindah-pindah kontrakan selama empat tahun terakhir. Aksi pertama kali dilakukan saat korban masih berusia 14 tahun di rumah neneknya di Parang, Magetan. Tersangka memanfaatkan kedekatan dan perhatian yang diberikan kepada korban. Parahnya, pelaku sempat merekam aksinya tersebut. Polisi masih mendalami motif perekaman video tersebut, termasuk kemungkinan video tersebut dijual. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Magetan dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan. LJ ditempatkan di safe house PPA Pemkab Magetan untuk menjamin keamanan dan pemulihannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk jaket, seprei, dan celana panjang milik tersangka. Tonton berita selengkapnya di Channel Youtube Sinergia Mediatama #PelakuAsusila #PolresMagetan #UnitReskrimMagetan #UnitPPApolresMagetan #VideoViral #PerlindunganAnak #BeritaTerkini #Magetan #InfoMagetan #BeritaMagetan #IniMagetan #MagetanHits #BeritaMagetan #BeritaNgawi #BeritaPonorogo #BeritaKabMadiun #SinergiaNews #SinergiaMediatama
Sinergia | Magetan – Jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan DN (24), seorang pria yang tega menyetubuhi adik tirinya sendiri, LJ (18), puluhan kali selama empat tahun terakhir. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban viral di media sosial. Terungkap bahwa DN dan LJ telah tinggal bersama dan berpindah-pindah kontrakan selama empat tahun terakhir. Aksi pertama kali dilakukan saat korban masih berusia 14 tahun di rumah neneknya di Parang, Magetan. Tersangka memanfaatkan kedekatan dan perhatian yang diberikan kepada korban. Parahnya, pelaku sempat merekam aksinya tersebut. Polisi masih mendalami motif perekaman video tersebut, termasuk kemungkinan video tersebut dijual. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Magetan dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan. LJ ditempatkan di safe house PPA Pemkab Magetan untuk menjamin keamanan dan pemulihannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk jaket, seprei, dan celana panjang milik tersangka. Tonton berita selengkapnya di Channel Youtube Sinergia Mediatama #PelakuAsusila #PolresMagetan #UnitReskrimMagetan #UnitPPApolresMagetan #VideoViral #PerlindunganAnak #BeritaTerkini #Magetan #InfoMagetan #BeritaMagetan #IniMagetan #MagetanHits #BeritaMagetan #BeritaNgawi #BeritaPonorogo #BeritaKabMadiun #SinergiaNews #SinergiaMediatama

About