@lilajana4: #virel #faryou#fyp #faryou

Sofia322
Sofia322
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 30 November 2025 08:13:36 GMT
1916607
8839
69
518

Music

Download

Comments

esther.smith289
Esther Smith :
suban Allah 💝💖🥰💜
2025-12-01 04:46:08
2
user8583395431
Liaqat ali :
suban Allah
2025-11-30 16:37:49
4
user26333352171034
جادالله حسن :
سبحان الله
2025-11-30 13:36:50
2
penha.costa94
Penha Costa :
gesto lindo
2025-11-30 19:24:42
3
silvewmi55j
silvewmi55j :
que fantasía
2025-12-01 00:08:08
0
mohammedashfaq398
mohammedashfaq398 :
🥰🥰🥰
2025-11-30 14:47:46
3
sawadogo.mariam826
Sawadogo Mariam :
🥰🥰🥰
2025-11-30 17:27:11
2
hendraputra5652
Hendra Putra :
😂😂😂
2025-11-30 16:19:23
1
gyhoo
GY Hoo :
😁😁😁
2025-12-01 06:10:54
0
hj..nur.saniah
Hj. Nur Saniah :
😁😁😁
2025-12-01 05:57:36
0
bhupendra862
Kaley..💫 :
🥰🥰🥰
2025-12-01 05:45:30
0
u.kyinswee
U Kyinswee :
😳😳😳
2025-12-01 05:21:03
0
wasimjamali05
Mozan Jamali :
🥰🥰🥰
2025-12-01 05:13:42
0
radha.chaudhary832
radha chaudhary :
😳😳😳
2025-12-01 04:53:26
0
user9557316135628
user9557316135628 :
🙏🙏🙏🙏🙏
2025-12-01 04:49:27
0
asad.kazmi194
Asad Kazmi :
🥰🥰🥰
2025-12-01 03:32:27
0
silz020
silz★🚀 :
😳😳😳
2025-12-01 03:32:12
0
user8351957086790
ศรีนวล โพธา :
😳😳😳
2025-12-01 03:23:40
0
san878111
San :
😂😂😂
2025-12-01 03:16:43
0
mariam.maala
Mariam Maala :
😂😂😂
2025-12-01 03:08:21
0
pipih.setiono
Pipih Setiono :
😂😂😂
2025-12-01 03:05:13
0
user7421705121425
user7421705121425 :
😳😳😳
2025-12-01 02:28:52
0
fgc4154
Hajji :
🥰🥰🥰
2025-12-01 01:56:53
0
marciabarreno5
marciabarreno5 :
😳😳😳
2025-12-01 01:37:09
0
tho.dng1779
Thảo Dương :
😁😁😁
2025-12-01 01:35:11
0
To see more videos from user @lilajana4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polsek Gamping, Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan cara membakar tiga unit sepeda motor di Trihanggo, Gamping, Sleman. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekira pukul 01.30 WIB, saat korban mendengar suara ledakan kecil dan mencium bau terbakar. Setelah dicek, tiga sepeda motor yang terparkir di teras rumah telah terbakar. Petugas Polsek Gamping bersama Damkar Sleman segera datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api. Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta. Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku MT (41), warga Trihanggo, yang diketahui merupakan residivis. Pelaku sebelumnya membeli bensin eceran dan ditemukan memiliki luka bakar pada kaki, yang menguatkan bukti keterlibatannya. Modus: Pelaku menyiram sepeda motor dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api. Motif: Dendam karena merasa uangnya sebesar Rp 1.100.000 dicuri oleh salah satu korban. Pelaku ditangkap pada Rabu, 5 November 2025 di Baturan, Trihanggo dan ditahan pada hari berikutnya di Rutan Polsek Gamping. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Barang Bukti: 	•	1 korek api gas 	•	1 botol plastik berisi sisa bensin 	•	3 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar 85–95% 	•	1 unit Honda Scoopy Polresta Sleman mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas. #polrestasleman#polsekgamping#poldajogja#sleman#jogjaistimewa
Polsek Gamping, Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan cara membakar tiga unit sepeda motor di Trihanggo, Gamping, Sleman. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekira pukul 01.30 WIB, saat korban mendengar suara ledakan kecil dan mencium bau terbakar. Setelah dicek, tiga sepeda motor yang terparkir di teras rumah telah terbakar. Petugas Polsek Gamping bersama Damkar Sleman segera datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api. Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta. Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku MT (41), warga Trihanggo, yang diketahui merupakan residivis. Pelaku sebelumnya membeli bensin eceran dan ditemukan memiliki luka bakar pada kaki, yang menguatkan bukti keterlibatannya. Modus: Pelaku menyiram sepeda motor dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api. Motif: Dendam karena merasa uangnya sebesar Rp 1.100.000 dicuri oleh salah satu korban. Pelaku ditangkap pada Rabu, 5 November 2025 di Baturan, Trihanggo dan ditahan pada hari berikutnya di Rutan Polsek Gamping. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Barang Bukti: • 1 korek api gas • 1 botol plastik berisi sisa bensin • 3 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar 85–95% • 1 unit Honda Scoopy Polresta Sleman mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas. #polrestasleman#polsekgamping#poldajogja#sleman#jogjaistimewa

About