@zathegh0st: Jax #jaxteller #soa #sonsofanarchy #fyp #edit

Zathegh0st
Zathegh0st
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 30 November 2025 17:16:29 GMT
3659
663
26
17

Music

Download

Comments

bisco.vfx
bisco :
jax so tuff
2025-11-30 18:24:56
2
vsp.noir_
Noir :
edits are always fye brotha
2025-11-30 17:49:04
3
juggemmerx_
merx🖤 :
Smooth 🖤
2025-11-30 17:49:55
1
brooktxrd
brooktxrd :
PEAK
2025-11-30 19:21:07
1
prettylostcc
👾 :
I’M LOVING THE JAX EDITS
2025-11-30 19:33:38
1
goofynga5
️ :
Smooth as usual
2025-11-30 17:46:42
1
aidanlo402
Aidan :
Is this show any good?
2025-12-01 01:40:08
4
.sladeflms
️slade :
fyer bro
2025-11-30 19:34:15
1
zathegh0st
Zathegh0st :
Aud creds @.amirr
2025-11-30 17:44:51
0
2skwt
sᴀʟᴇᴍ :
I want watch sons of anarchy now 😤
2025-11-30 18:14:29
1
ida.reyna0
idareyna52 :
💕
2025-12-02 05:39:08
1
ida.reyna0
idareyna52 :
❤️
2025-12-02 12:33:00
0
turtlemac24
CMac :
😭😭😭
2025-12-01 21:54:11
0
jaxteller_lover2025
Emily Bauer :
🖤🖤🖤
2025-12-01 17:01:09
0
lumirith
Lumi :
peak edit za
2025-12-01 01:20:42
1
To see more videos from user @zathegh0st, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Rembang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menyebut PT Indo Seafood di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, yang dianggap massa pendemo melakukan pencemaran, sebenarnya sudah pernah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Afandi saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembuangan asap melalui cerobong maupun pembuangan limbah, mereka sudah berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan, terhitung 3 bulan kedepan sejak tanggal 14 November 2025. “Mereka melakukan pembenahan. Waktu 3 bulan itu, jatuh temponya sekitar bulan Februari 2026, mereka berjanji masalah pencemaran udara maupun limbah selesai,” tuturnya. Kalau hingga bulan Februari 2026 belum selesai, bisa saja pabrik tersebut ditutup. “Kalau belum selesai, monggo bisa ditutup. Tapi untuk tahap ini diberi kesempatan perbaikan-perbaikan dulu,” imbuh Ika. Sanksi administrasi dari kementerian itulah yang membuat pihaknya tidak bisa memberikan sanksi, karena tidak boleh ada pemberlakuan sanksi ganda/dobel. “Kalau ada pertanyaan kenapa kok nggak ada sanksi dari DLH Rembang, soalnya perusahaan tersebut sudah diberi sanksi oleh Kementerian LHK (pusat). Kita tidak bisa memberikan sanksi dobel,” tandasnya. Khusus IPAL PT Indo Seafood, menurutnya data yang diperoleh layak dan baku mutunya di bawah ambang. Hanya saja, harus dibedakan antara IPAL industri dan IPAL domestik. “Ipal domestik itu maksudnya dari kamar mandi, Mushola. Mereka saat ini menggabungkan. Digabung menjadi IPAL gabungan,” ujar Ika. Mengganggu Pembelajaran Sekolah Ketika ditanya seputar kenapa pasir pantai di sebelah utara pabrik PT Indo Seafood, warnanya menghitam, apakah lantaran terdampak pembuangan limbah ? Ika menimpali sejauh laporan dari tim Penegakan Hukum (Gakkum) kementerian, belum ditemukan. Tapi Ika membenarkan lokasi itu paling rendah, sehingga memungkinkan pembuangan terkumpul di tempat tersebut. “Saya nggak berani ngejudge ya, tapi kita kan nggak tahu kalau tengah malam ada pembuangan. Selain tempatnya paling rendah, di lokasi itu warna pasir hitam sudah dari dulu-dulu katanya. Bahkan sebelum saya lahir, tanah hitam itu sudah ada,” pungkasnya. Sementara itu, koordinator aksi demo warga Desa Banyudono, Afif Awaludin menyampaikan imbas pencemaran pantai dan polusi udara, nyata adanya. Ia mempersilahkan pejabat Pemkab untuk datang sendiri mengecek, kalau masih meragukan. “Kami bertahun-tahun sudah mencoba bersabar atas kondisi ini. Tapi lama kelamaan dibiarkan, justru semakin menjadi. Kita sebagai masyarakat sudah sangat terganggu. Mulai bau tidak sedap, hingga laut tercemar. Bedakan antara warna hitam alami dengan warna hitam akibat pencemaran. Sangat mudah membedakan, monggo cek saja ketika ada pembuangan limbah pabrik,” ungkapnya. Afif menambahkan sekitar Desa Banyudono merupakan pusat pendidikan. Banyak sekolah berjajar, dari SMA N 2, SMA N 3, SMK N 1, SMP N 1 maupun  SMA N 1 Rembang. Siswa dan guru bisa ditanya langsung, bagaimana mereka sering menghadapi dampak polusi bau tidak sedap. “Bikin pusing kepala. Apa mereka bisa konsentrasi belajar, kalau seperti ini dibiarkan terus,” keluh Afif. (Musyafa Musa).
Rembang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menyebut PT Indo Seafood di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, yang dianggap massa pendemo melakukan pencemaran, sebenarnya sudah pernah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Afandi saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembuangan asap melalui cerobong maupun pembuangan limbah, mereka sudah berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan, terhitung 3 bulan kedepan sejak tanggal 14 November 2025. “Mereka melakukan pembenahan. Waktu 3 bulan itu, jatuh temponya sekitar bulan Februari 2026, mereka berjanji masalah pencemaran udara maupun limbah selesai,” tuturnya. Kalau hingga bulan Februari 2026 belum selesai, bisa saja pabrik tersebut ditutup. “Kalau belum selesai, monggo bisa ditutup. Tapi untuk tahap ini diberi kesempatan perbaikan-perbaikan dulu,” imbuh Ika. Sanksi administrasi dari kementerian itulah yang membuat pihaknya tidak bisa memberikan sanksi, karena tidak boleh ada pemberlakuan sanksi ganda/dobel. “Kalau ada pertanyaan kenapa kok nggak ada sanksi dari DLH Rembang, soalnya perusahaan tersebut sudah diberi sanksi oleh Kementerian LHK (pusat). Kita tidak bisa memberikan sanksi dobel,” tandasnya. Khusus IPAL PT Indo Seafood, menurutnya data yang diperoleh layak dan baku mutunya di bawah ambang. Hanya saja, harus dibedakan antara IPAL industri dan IPAL domestik. “Ipal domestik itu maksudnya dari kamar mandi, Mushola. Mereka saat ini menggabungkan. Digabung menjadi IPAL gabungan,” ujar Ika. Mengganggu Pembelajaran Sekolah Ketika ditanya seputar kenapa pasir pantai di sebelah utara pabrik PT Indo Seafood, warnanya menghitam, apakah lantaran terdampak pembuangan limbah ? Ika menimpali sejauh laporan dari tim Penegakan Hukum (Gakkum) kementerian, belum ditemukan. Tapi Ika membenarkan lokasi itu paling rendah, sehingga memungkinkan pembuangan terkumpul di tempat tersebut. “Saya nggak berani ngejudge ya, tapi kita kan nggak tahu kalau tengah malam ada pembuangan. Selain tempatnya paling rendah, di lokasi itu warna pasir hitam sudah dari dulu-dulu katanya. Bahkan sebelum saya lahir, tanah hitam itu sudah ada,” pungkasnya. Sementara itu, koordinator aksi demo warga Desa Banyudono, Afif Awaludin menyampaikan imbas pencemaran pantai dan polusi udara, nyata adanya. Ia mempersilahkan pejabat Pemkab untuk datang sendiri mengecek, kalau masih meragukan. “Kami bertahun-tahun sudah mencoba bersabar atas kondisi ini. Tapi lama kelamaan dibiarkan, justru semakin menjadi. Kita sebagai masyarakat sudah sangat terganggu. Mulai bau tidak sedap, hingga laut tercemar. Bedakan antara warna hitam alami dengan warna hitam akibat pencemaran. Sangat mudah membedakan, monggo cek saja ketika ada pembuangan limbah pabrik,” ungkapnya. Afif menambahkan sekitar Desa Banyudono merupakan pusat pendidikan. Banyak sekolah berjajar, dari SMA N 2, SMA N 3, SMK N 1, SMP N 1 maupun  SMA N 1 Rembang. Siswa dan guru bisa ditanya langsung, bagaimana mereka sering menghadapi dampak polusi bau tidak sedap. “Bikin pusing kepala. Apa mereka bisa konsentrasi belajar, kalau seperti ini dibiarkan terus,” keluh Afif. (Musyafa Musa).

About