@thiago.carlos.oli58: #brincando #criancatiktok #criança #bebe

Thiago Carlos oliveira
Thiago Carlos oliveira
Open In TikTok:
Region: BR
Tuesday 02 December 2025 09:37:41 GMT
2165
40
2
1

Music

Download

Comments

elshadai.goldshop
Elshadai Goldshop :
linda 🥰 Encanto de fofura 🥰🥰🥰
2025-12-02 14:01:16
1
To see more videos from user @thiago.carlos.oli58, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Yo’opo menurutmu rek?  . . Serikat pekerja di Surabaya telah mengambil langkah awal menjelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026. Mereka segera mengajukan usulan resmi mengenai besaran kenaikan UMK. Dalam tuntutan ini, elemen pekerja meminta kenaikan upah berkisar antara 8 persen hingga 10 persen dari nilai UMK yang berlaku pada tahun 2025, sebagai upaya meningkatkan daya beli buruh di kota tersebut. “Prinsipnya, kami belum belum mengusulkan [secara resmi]. Namun untuk angka yang sudah ada, 8 sampai sampai 10 persen. Tapi, sekarang kita masih akan mengacu pada perkembangan rancangan peraturan pemerintah yang akan ditandatangani itu,” kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya, Dendy Prayitno dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (27/11/2025).  Apabila mengacu pada UMK Surabaya pada 2025 yang mencapai Rp5,03 juta maka usulan kenaikan UMK 2026 berkisar Rp402 ribu - Rp503 ribu. Sehingga, UMK tahun depan diharap bisa mencapai Rp5,43 juta hingga Rp5,53 juta.  Menjelang penetapan UMK Surabaya, perwakilan serikat telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (26/11/2025). Selain soal UMK, pertemuan juga membahas terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK, hingga pemberdayaan para korban PHK. Namun, Dendy menegaskan bahwa pertemuan dengan Wali Kota Eri tidak secara teknis menyepakati besaran kenaikan UMK tersebut. Sebab menurutnya, kewenangan pengambilan keputusan menjadi ranah pemerintah pusat dan provinsi.  Bahkan menurutnya, terbuka kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan diskresi seperti halnya pada penetapan UMK 2025 lalu. “Kami menunggu perkembangan rancangan peraturan pemerintah yang akan ditandatangani. Apakah itu yang dibuat acuan? Atau, akan ada diskresi dari presiden seperti tahun kemarin,” kata Dendi.  Senada dengan hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menyerahkan pengambilan keputusan terkait kenaikan UMK kepada pemerintah pusat maupun provinsi. “Terkait dengan usulan UMK, maka kita sepakati, kita nanti mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Eri (Tribunnews)  #surabayakabarmetro
Yo’opo menurutmu rek? . . Serikat pekerja di Surabaya telah mengambil langkah awal menjelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026. Mereka segera mengajukan usulan resmi mengenai besaran kenaikan UMK. Dalam tuntutan ini, elemen pekerja meminta kenaikan upah berkisar antara 8 persen hingga 10 persen dari nilai UMK yang berlaku pada tahun 2025, sebagai upaya meningkatkan daya beli buruh di kota tersebut. “Prinsipnya, kami belum belum mengusulkan [secara resmi]. Namun untuk angka yang sudah ada, 8 sampai sampai 10 persen. Tapi, sekarang kita masih akan mengacu pada perkembangan rancangan peraturan pemerintah yang akan ditandatangani itu,” kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya, Dendy Prayitno dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (27/11/2025). Apabila mengacu pada UMK Surabaya pada 2025 yang mencapai Rp5,03 juta maka usulan kenaikan UMK 2026 berkisar Rp402 ribu - Rp503 ribu. Sehingga, UMK tahun depan diharap bisa mencapai Rp5,43 juta hingga Rp5,53 juta. Menjelang penetapan UMK Surabaya, perwakilan serikat telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (26/11/2025). Selain soal UMK, pertemuan juga membahas terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK, hingga pemberdayaan para korban PHK. Namun, Dendy menegaskan bahwa pertemuan dengan Wali Kota Eri tidak secara teknis menyepakati besaran kenaikan UMK tersebut. Sebab menurutnya, kewenangan pengambilan keputusan menjadi ranah pemerintah pusat dan provinsi. Bahkan menurutnya, terbuka kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan diskresi seperti halnya pada penetapan UMK 2025 lalu. “Kami menunggu perkembangan rancangan peraturan pemerintah yang akan ditandatangani. Apakah itu yang dibuat acuan? Atau, akan ada diskresi dari presiden seperti tahun kemarin,” kata Dendi. Senada dengan hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menyerahkan pengambilan keputusan terkait kenaikan UMK kepada pemerintah pusat maupun provinsi. “Terkait dengan usulan UMK, maka kita sepakati, kita nanti mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Eri (Tribunnews) #surabayakabarmetro

About