Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@_mpicantik:
mpii
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 02 December 2025 10:40:03 GMT
3169
406
3
15
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.91MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.91MB
)
Watermark .mp4 (
2.15MB
)
Music .mp3
Comments
anak kuli :
sekolah di mana kak❤❤❤
2025-12-02 10:57:58
0
Davit lbrohim :
Assalamualaikum
2025-12-02 23:08:47
0
Danny_Diah999 :
🥰
2025-12-03 04:01:26
0
yoyon :
bole gakeng lasama akukine kmung aku belum pung pang Ng kinelunok
2025-12-02 17:19:50
1
To see more videos from user @_mpicantik, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Đầu mùa hía rẻ mà hàng đẹp xuất sắc nha #trangtritet
Me and bro fr 🤝 #Meme #MemeCut #darkfantasy #fantasy #medieval #medievaltiktok #bro #knight
Khấn vái tứ phương không bằng thắp hương trước bàn thờ ông bà Gia Tiên nhé #phongthuytamlinh #vankhangiatien #vankhangiatienthongdung #vankhan
🖤 #keşfet #fyb
KENDARI – Tim Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) @ditreskrimum.poldasultra menangkap seorang pelaku penggelapan mobil berinisial VO (31). Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan pelaku melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda, yang tersebar di wilayah Sultra hingga Sulawesi Tengah (Sulteng). “Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan take over kendaraan atau melanjutkan cicilan orang yang tidak mampu membayar kredit. Namun setelah itu, pelaku tidak menepati janjinya dan malah menjual kendaraan milik korban kepada orang lain,” jelas Irjen Pol Didik saat konferensi pers di depan Mako Polda Sultra, Rabu (17/9). Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi berhasil mengamankan dua unit mobil dari tangan tersangka, yakni satu unit Daihatsu Sigra dan satu unit Daihatsu Xenia. Atas perbuatannya, tersangka VO dijerat Pasal 372 subsider Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kapolda menegaskan bahwa tindak pidana seperti ini meresahkan masyarakat dan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana. Polda Sultra berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda. #poldasultra #kriminal #sulawesitenggara #mobil #fyp
Má hồng iu thích #vacosi #xuhuong
About
Robot
Legal
Privacy Policy