@habarbjm: NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kekhawatiran warga Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang, kian memuncak setelah diduga aktivitas penimbunan tanah yang dilakukan @gmtractors , diduga mengabaikan sejumlah aturan lingkungan. Laporan resmi pun disampaikan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru pada Senin (01/12/2025). Warga menyoroti tidak adanya izin Hinder Ordonantie (HO), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), maupun dokumen lingkungan lain yang seharusnya menjadi syarat wajib sebelum kegiatan penimbunan dilakukan. Selain itu, tinggi timbunan yang mencapai dua meter di atas jalan umum dinilai membahayakan pemukiman. “Lokasinya tepat berdampingan dengan rumah warga. Tinggi timbunan yang seperti itu tentu mengancam keselamatan dan kenyamanan warga sekitar,” ujar Dedy, perwakilan warga yang mengajukan laporan. Menurut Dedy, setiap kali hujan deras turun, timbunan tanah tersebut menyebabkan aliran air tidak lagi terkendali dan justru mengarah ke rumah-rumah warga. Akibatnya, genangan hingga banjir kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir sejak aktivitas penimbunan berlangsung. Selain masalah tata air, warga juga menilai timbunan tersebut berisiko memicu pergeseran tanah dan menurunnya kualitas lingkungan. Mereka pun meminta DLH Banjarbaru melakukan audit lingkungan, menelusuri legalitas perizinan perusahaan, serta melakukan kajian teknis terhadap keamanan timbunan. “Kalau ditemukan potensi bahaya bagi lingkungan dan warga, kami minta agar ketinggian timbunan itu segera ditata ulang,” tegas Dedy.
HABAR BANJARMASIN
Region: ID
Tuesday 02 December 2025 12:02:00 GMT
Music
Download
Comments
Muha_Ikam 019 ✔️ :
AMDAL dan LH, sdh kemasukan angin oleh amplop coklat yg berisikan uang..
2025-12-04 07:05:00
0
HASLI :
😁
2025-12-02 23:55:59
0
To see more videos from user @habarbjm, please go to the Tikwm
homepage.