@katoto.ka.kitui.e:

katoto ka kitui east ka yatavu
katoto ka kitui east ka yatavu
Open In TikTok:
Region: KE
Wednesday 03 December 2025 12:38:31 GMT
98
20
3
1

Music

Download

Comments

samkalastee
~~~sammidoh `~~~257 :
👀👀
2025-12-04 11:37:14
3
To see more videos from user @katoto.ka.kitui.e, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Latar Belakang Konflik Konflik di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, berawal dari upaya penertiban kawasan hutan lindung yang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal dan perizinan usang. Kawasan seluas 337.500 hektare awalnya ditetapkan sebagai Hutan Produksi Terbatas sejak 1986. Sejak 1974, perusahaan seperti PT DM (120.000 ha) dan PT NM (91.000 ha) memperoleh izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), yang kemudian dikurangi dan dialihkan menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) pada 1998. Penebangan kayu ilegal sejak 1970-an serta perambahan masyarakat memperburuk kerusakan. Pada 2004, TNTN ditetapkan secara bertahap, mencapai 81.793 hektare pada 2014 melalui SK Menteri LHK, untuk melindungi habitat gajah Sumatra dan spesies endemik lainnya. Kronologi Peristiwa 2004-2014: Penetapan TNTN bertahap, meski ada tumpang tindih izin HTI (389.036 ha) dan lahan masyarakat (lebih dari 10.000 ha). Laporan BBKSDA Riau 2006 mencatat ketidakutuhan kawasan akibat tanaman akasia dan sawit perusahaan seperti PT RAPP serta PT IIS. 10 Juni 2025: Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung, dipimpin Febrie Adriansyah, menyegel 81.793 ha TNTN. Warga diberi tenggat kosongkan area hingga 22 Agustus 2025, awalnya hanya pendataan dan sosialisasi. Juni-November 2025: Intensitas meningkat; Satgas memasang plang, portal, memusnahkan sawit, memutus listrik PLN, melarang pabrik beli buah sawit, dan batasi penerimaan siswa sekolah negeri. Warga enam desa (Segati, Bukit Kusuma, Gondai, Lubuk Kembang Bunga, Air Hitam, Bagan Limau) protes, membongkar plang, dan meminta Satgas keluar pada 24 November 2025. Pihak-Pihak Terlibat Satgas PKH Kejaksaan Agung: Pelaksana penertiban untuk kembalikan fungsi hutan. Warga setempat (ribuan jiwa): Menggantungkan hidup pada sawit, menolak relokasi paksa, diwakili Abdul Aziz. Mereka merasa tidak bertanggung jawab atas kerusakan historis. Perusahaan: PT DM, PT NM, PT Inhutani IV, PT RAPP, PT IIS, PT SRT—pernah izinkan lahan, tapi kini ditarik. Isu Utama Konflik menyoroti ketidakadilan: warga dicap perambah, padahal kerusakan dari penebangan ilegal dan kelalaian pemerintah/perusahaan. Warga tuntut penegakan hukum komprehensif, termasuk audit izin usang dan dukungan relokasi mandiri. Tanpa regulasi, penertiban berisiko konflik sosial, mengancam habitat satwa langka seperti gajah Sumatra (populasi menurun akibat deforestasi). Kesimpulan dan Update Terkini Konflik belum selesai per 26 November 2025, dengan protes warga berlanjut. Pemerintah lanjutkan penertiban, tapi warga harap solusi adil agar tak halangi upaya lindungi hutan. Artikel ini tekankan perlunya pendekatan holistik untuk cegah eskalasi. Sumber: Kompas.com (26 November 2025). #SaveTessoNilo #TessoNilo #GajahSumatra #Deforestasi #hutanindonesia
Latar Belakang Konflik Konflik di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, berawal dari upaya penertiban kawasan hutan lindung yang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal dan perizinan usang. Kawasan seluas 337.500 hektare awalnya ditetapkan sebagai Hutan Produksi Terbatas sejak 1986. Sejak 1974, perusahaan seperti PT DM (120.000 ha) dan PT NM (91.000 ha) memperoleh izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), yang kemudian dikurangi dan dialihkan menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) pada 1998. Penebangan kayu ilegal sejak 1970-an serta perambahan masyarakat memperburuk kerusakan. Pada 2004, TNTN ditetapkan secara bertahap, mencapai 81.793 hektare pada 2014 melalui SK Menteri LHK, untuk melindungi habitat gajah Sumatra dan spesies endemik lainnya. Kronologi Peristiwa 2004-2014: Penetapan TNTN bertahap, meski ada tumpang tindih izin HTI (389.036 ha) dan lahan masyarakat (lebih dari 10.000 ha). Laporan BBKSDA Riau 2006 mencatat ketidakutuhan kawasan akibat tanaman akasia dan sawit perusahaan seperti PT RAPP serta PT IIS. 10 Juni 2025: Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung, dipimpin Febrie Adriansyah, menyegel 81.793 ha TNTN. Warga diberi tenggat kosongkan area hingga 22 Agustus 2025, awalnya hanya pendataan dan sosialisasi. Juni-November 2025: Intensitas meningkat; Satgas memasang plang, portal, memusnahkan sawit, memutus listrik PLN, melarang pabrik beli buah sawit, dan batasi penerimaan siswa sekolah negeri. Warga enam desa (Segati, Bukit Kusuma, Gondai, Lubuk Kembang Bunga, Air Hitam, Bagan Limau) protes, membongkar plang, dan meminta Satgas keluar pada 24 November 2025. Pihak-Pihak Terlibat Satgas PKH Kejaksaan Agung: Pelaksana penertiban untuk kembalikan fungsi hutan. Warga setempat (ribuan jiwa): Menggantungkan hidup pada sawit, menolak relokasi paksa, diwakili Abdul Aziz. Mereka merasa tidak bertanggung jawab atas kerusakan historis. Perusahaan: PT DM, PT NM, PT Inhutani IV, PT RAPP, PT IIS, PT SRT—pernah izinkan lahan, tapi kini ditarik. Isu Utama Konflik menyoroti ketidakadilan: warga dicap perambah, padahal kerusakan dari penebangan ilegal dan kelalaian pemerintah/perusahaan. Warga tuntut penegakan hukum komprehensif, termasuk audit izin usang dan dukungan relokasi mandiri. Tanpa regulasi, penertiban berisiko konflik sosial, mengancam habitat satwa langka seperti gajah Sumatra (populasi menurun akibat deforestasi). Kesimpulan dan Update Terkini Konflik belum selesai per 26 November 2025, dengan protes warga berlanjut. Pemerintah lanjutkan penertiban, tapi warga harap solusi adil agar tak halangi upaya lindungi hutan. Artikel ini tekankan perlunya pendekatan holistik untuk cegah eskalasi. Sumber: Kompas.com (26 November 2025). #SaveTessoNilo #TessoNilo #GajahSumatra #Deforestasi #hutanindonesia
PEKANBARU (RA) - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Riau pada Senin, 8/9/2025. Aksi ini kembali dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi masyarakat yang terdampak kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagaimana diinstruksikan oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH). Dalam orasinya, koordinator aksi AMMP menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN dengan tegas menolak relokasi dan ingin tetap bertempat tinggal di lokasi saat ini. “Kami, seluruh masyarakat yang terdampak, menolak relokasi sebagaimana disampaikan Satgas PKH. Kami ingin tetap tinggal di tempat kami saat ini,” ujar koordinator aksi. Kedua, AMMP meminta para pimpinan daerah di Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk bertindak bijak dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di kawasan TNTN. Mereka memperkirakan sebanyak 30.000 hingga 35.000 jiwa terdampak kebijakan ini dan berharap aspirasi penolakan relokasi dapat disuarakan oleh para pemimpin daerah. Ketiga, AMMP mendesak pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 guna memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Selain itu, mereka meminta pimpinan daerah di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Provinsi Riau untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut. AMMP juga mengumumkan bahwa dalam waktu 1x24 jam, mereka telah mendapatkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi terkait di DPR RI untuk membahas permasalahan masyarakat yang terkena dampak kawasan hutan. “Kami berharap aspirasi ini mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tambah koordinator aksi. Mereka berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Saat berita ini di terbiktkan pihak perwakilan masih berdiskusi di dalam kantor DPRD Provinsi Riau. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com https://riauaktual.com/news/detail/109537/ratusan-massa-aliansi-mahasiswa-dan-masyarakat-pelalawan-gelar-aksi-tolak-relokasi-di-depan-dprd-ria #riauaktual #video #viral #fyp #tiktok
PEKANBARU (RA) - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Riau pada Senin, 8/9/2025. Aksi ini kembali dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi masyarakat yang terdampak kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagaimana diinstruksikan oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH). Dalam orasinya, koordinator aksi AMMP menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN dengan tegas menolak relokasi dan ingin tetap bertempat tinggal di lokasi saat ini. “Kami, seluruh masyarakat yang terdampak, menolak relokasi sebagaimana disampaikan Satgas PKH. Kami ingin tetap tinggal di tempat kami saat ini,” ujar koordinator aksi. Kedua, AMMP meminta para pimpinan daerah di Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk bertindak bijak dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di kawasan TNTN. Mereka memperkirakan sebanyak 30.000 hingga 35.000 jiwa terdampak kebijakan ini dan berharap aspirasi penolakan relokasi dapat disuarakan oleh para pemimpin daerah. Ketiga, AMMP mendesak pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 guna memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Selain itu, mereka meminta pimpinan daerah di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Provinsi Riau untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut. AMMP juga mengumumkan bahwa dalam waktu 1x24 jam, mereka telah mendapatkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi terkait di DPR RI untuk membahas permasalahan masyarakat yang terkena dampak kawasan hutan. “Kami berharap aspirasi ini mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tambah koordinator aksi. Mereka berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Saat berita ini di terbiktkan pihak perwakilan masih berdiskusi di dalam kantor DPRD Provinsi Riau. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com https://riauaktual.com/news/detail/109537/ratusan-massa-aliansi-mahasiswa-dan-masyarakat-pelalawan-gelar-aksi-tolak-relokasi-di-depan-dprd-ria #riauaktual #video #viral #fyp #tiktok

About