@arasdothirty: Thank you PRRD and People’s Republic of China dahil sa inyo may Bucana Bridge. ✊💚 #saraduterte #prrd

Aras
Aras
Open In TikTok:
Region: PH
Friday 05 December 2025 15:46:56 GMT
230233
16326
904
853

Music

Download

Comments

solidmarcos26
elvie 26 :
😂😂😂 khit anung gawin nyo ddlis Marcos legacy yan not dutae
2025-12-05 17:26:07
6
kat.0913
kat :
at some point for sure guiltying guilty na si sarah, ☹️I mean kasi kung nakinig sya sa tatay nya na tumakbo sya biglang president instead magVP these things never happened.
2025-12-05 17:45:29
584
membsaclxff
mem.bss :
hindi tinuloybyun BUTb😂😂😂 but hindi nagkasundo kung sino hahawak ng pondo ang gusto ni digong ibigay sa kanila ni villar ang pondo ng buo ng china.😂😂😂
2025-12-05 22:32:33
0
aieo.0310
aieo :
davao is a small province in china
2025-12-05 20:22:06
25
alas.dyes
calm_ :
Mga nag invest na sa Davao City 🤝 Japan🇯🇵 China🇨🇳 Korea🇰🇷 more foreign investment to come sa Davao City!!💚💚
2025-12-05 16:55:23
604
james_cc25
J A M E S :
kung tutuusin, anytime pwede namang bumaba si vp eh, wala naman syang mapapala sa gobyerno ngayun puro pa paninira, kung iniisip niya lang kapakanan niya at wala yang pake sa mga pilipino, kng gugustuhin niya, bababa yan. baka hiling ng tatay niya na wag pabayaan ang pilipinas o nasa lahi talaga nila ang mag serbisyo.
2025-12-05 18:32:06
219
oimuchim_
ㅇㅅㄷ :
half Chinese half bisaya ang davao 🥰😂🥰💚💚👊👊
2025-12-05 16:22:06
324
chikashawn
chikashawn :
ang kapal ni Marcos bumisita hindi naman sa kanya ang project.
2025-12-05 18:14:35
125
royet.amorin
R :
DUTERTER - BUILD BUILD BUILD! BANGAG - CLAIM CLAIM CLAIM HAHAHAHAHHA
2025-12-05 17:22:34
879
user820103310
Steve Armstrong :
Bakit sav ni Adik siya daw nagpagawa?
2025-12-05 18:00:16
19
jeiromluisaga
king jhee :
aga ng bakasyon ni madam.
2025-12-05 21:27:07
2
ana400381
Ana :
The Legacy of PRRD 🥰🥰🥰,, at Alam ng maraming Pilipino Yan..
2025-12-05 15:53:46
370
ariasantos50
AreyaSantos 🇵🇭 :
Yan nmn lagi ang problema. FUNDS. Si digong lng ang matiyaga maghanap ng pondo para sa mga proyekto nya sa BBB. Kahit nga yang libreng tuition sa pampublikong kolehiyo sya gumawa ng paraan makahanap ng pagkukunan ng budget na Credit na credit ng mga pink kay Bam dahil sya dw nag author nun. 😳
2025-12-05 18:12:00
199
sassy.gladdest
I•am•Gladdest🇨🇦 :
Marcos talaga kahit saan lahat nalang ninanakaaawwwwwww
2025-12-05 19:33:30
71
mariteshunt
Marites Hunt :
Kong to2o man Yan kaya siguro malakas ang loob nang mga Chinese sa pinas dahil dyan if ever true
2025-12-05 18:48:04
3
_072567
b :
ang bucana bridge ay sinimulan ni noy noy hindi prinayority ni fprrd pero prinayority ni marcos kaya natapos.kaya kung iintindihin nio ang sinabi ni vp,alam nia ang tutuong nagtapos at nagpriority for davao🌹
2025-12-05 19:49:13
0
laarleena101
Arlene ❌ :
galing China pala ang pondo, wag sana angkinin na sa current administration ang project na yun.
2025-12-05 18:08:58
76
cbacayo
Aries🐏 :
Gikawat na gani pondo pati ba nman project sa previous admin kawaton pa 🤣🤣🤣
2025-12-05 16:06:46
43
arios0425
alex :
may kapalit Yan pag sa china Di magbibigay Ng libre. MGA swapang Yan e🤣
2025-12-05 17:53:05
1
kidzach09_oficial
kidzach :
so kapalit nun siguro ay mga isla ng west phil.sea?haha
2025-12-05 17:33:22
0
1ninenine4
1ninenine4 :
Ayaw nila sa china pero pag may accomplishment gusto nila kasama sila. HAHAHAHA
2025-12-05 16:48:47
25
joselle_35
JO SE LLE :
kakahiya bangag nang angkin😂
2025-12-05 17:18:56
399
lakwatchera28
AkoSaSaudi28 :
Clear na ba? Paka credit grabber ang admin na ito. 💚🔥
2025-12-05 17:01:17
467
acemercer129
Zion Genesis :
matino paba ung president ngayun?
2025-12-05 17:38:55
70
shanetoi28
shanetoi28 :
Bingi bingihan ang bangag niyan 🤣🤣🤣
2025-12-05 21:27:58
0
To see more videos from user @arasdothirty, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 10 demonstran sebagai tersangka dalam kasus penger*yokan terhadap La Ode Nuruddin, seorang petugas yang menjadi korban dalam aksi ricuh saat pembacaan surat penetapan konstatering lahan Eks Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Kendari. Peristiwa penger*yokan itu terjadi di Perempatan Wuawua, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, ketika Pengadilan Negeri (PN) Kendari menggelar agenda pencocokan batas perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (20/11/2025). Setelah kejadian itu, penetapan terhadap para tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo. Menurutnya, sekitar 300 massa dari Konsorsium Pribumi Menggugat datang melakukan aksi penolakan dan berupaya menghentikan proses tersebut. Ketegangan meningkat saat massa mulai bertindak agresif dan terjadi pelemparan batu serta kayu ke arah petugas. “Massa kemudian bertindak anarkis dengan melempar petugas menggunakan batu dan kayu, sehingga membuat beberapa aparat mengalami luka-luka,” ujar Kombes Pol. Wisnu Wibowo melalui keterangan resminya, Sabtu (22/11). Dalam kericuhan itu, La Ode Nuruddin menjadi sasaran penger*yokan hingga mengalami luka akibat serangan massa. Polisi yang berada di lokasi kemudian melakukan penanganan cepat untuk mengendalikan situasi, meski aksi brutal itu sempat berlangsung beberapa menit sebelum kondisi kembali aman. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial AN, ZA, RA, LJ, FI, A, US, DE, FI dan NO. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 65 batu, 2 batang kayu, pecahan tameng, sepasang sepatu milik salah satu tersangka, serta 11 tameng yang mengalami kerusakan. Selain itu, uang tunai, telepon genggam, power bank, dan kunci kendaraan turut disita dari para tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan 10 tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penger*yokan dan perusakan terhadap petugas,” beber dia. Para tersangka dijerat Pasal 214 KUHP subsider Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana penger*yokan, kek*rasan di muka umum, serta perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. “Proses hukum akan kami tuntaskan secara profesional dan transparan. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya provokator lain yang memicu aksi anarkis ini,” tutupnya. Penyidik akan memeriksa saksi tambahan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polda Sultra menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 10 demonstran sebagai tersangka dalam kasus penger*yokan terhadap La Ode Nuruddin, seorang petugas yang menjadi korban dalam aksi ricuh saat pembacaan surat penetapan konstatering lahan Eks Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Kendari. Peristiwa penger*yokan itu terjadi di Perempatan Wuawua, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, ketika Pengadilan Negeri (PN) Kendari menggelar agenda pencocokan batas perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (20/11/2025). Setelah kejadian itu, penetapan terhadap para tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo. Menurutnya, sekitar 300 massa dari Konsorsium Pribumi Menggugat datang melakukan aksi penolakan dan berupaya menghentikan proses tersebut. Ketegangan meningkat saat massa mulai bertindak agresif dan terjadi pelemparan batu serta kayu ke arah petugas. “Massa kemudian bertindak anarkis dengan melempar petugas menggunakan batu dan kayu, sehingga membuat beberapa aparat mengalami luka-luka,” ujar Kombes Pol. Wisnu Wibowo melalui keterangan resminya, Sabtu (22/11). Dalam kericuhan itu, La Ode Nuruddin menjadi sasaran penger*yokan hingga mengalami luka akibat serangan massa. Polisi yang berada di lokasi kemudian melakukan penanganan cepat untuk mengendalikan situasi, meski aksi brutal itu sempat berlangsung beberapa menit sebelum kondisi kembali aman. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial AN, ZA, RA, LJ, FI, A, US, DE, FI dan NO. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 65 batu, 2 batang kayu, pecahan tameng, sepasang sepatu milik salah satu tersangka, serta 11 tameng yang mengalami kerusakan. Selain itu, uang tunai, telepon genggam, power bank, dan kunci kendaraan turut disita dari para tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan 10 tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penger*yokan dan perusakan terhadap petugas,” beber dia. Para tersangka dijerat Pasal 214 KUHP subsider Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana penger*yokan, kek*rasan di muka umum, serta perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. “Proses hukum akan kami tuntaskan secara profesional dan transparan. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya provokator lain yang memicu aksi anarkis ini,” tutupnya. Penyidik akan memeriksa saksi tambahan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polda Sultra menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra

About