@politikaofficial: Pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di Provinsi Riau pada era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) tahun 2009-2014 murni merupakan bagian dari penataan ruang, bukan pemberian izin konsesi kebun sawit. Dasar Hukum Keputusan Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 yang ditandatangani Zulhas di akhir masa jabatannya. Dokumen tersebut secara eksplisit menyebutkan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan untuk mendukung tata ruang provinsi. Penjelasan Eks Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan era Zulhas, menegaskan bahwa pelepasan lahan seluas 1.638.294 hektare tidak berkaitan dengan korporasi sawit, melainkan akibat pemekaran kota dan kabupaten serta kebutuhan infrastruktur. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat agar pemukiman dan lahan garapan tidak dianggap ilegal. Konteks Polemik Terkini Isu ini kembali mencuat belakangan ini di tengah tudingan kerusakan lingkungan akibat ekspansi sawit, namun penjelasan resmi menegaskan bahwa keputusan tersebut terbatas pada tata ruang provinsi tanpa kaitan bisnis perkebunan. Hadi menambahkan bahwa hanya 1,6 juta hektare yang ditetapkan untuk keperluan tersebut, bukan lebih luas untuk kepentingan korporasi.
Politiká
Region: ID
Monday 08 December 2025 01:13:46 GMT
Music
Download
Comments
sajoy2808 :
Tata Ruang mamak mu
2025-12-09 08:11:13
0
virgo :
Lanjutkan Cak imin engkau sudah patuhi perintah Tuhan daripada patuhi si raja aspal. jangankan Jutaan pohon yg dirusak 1 pohon pun Tuhan Larang
2025-12-08 02:00:40
0
To see more videos from user @politikaofficial, please go to the Tikwm
homepage.