@karawangbercerita: KARAWANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, berinisial E, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama kepada awak media, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Selasa, 9 Desember 2025. Menurut Dedy, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3109/M.2.26/FD.2/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025. "Penyidik Kejaksaan Karawang telah menetapkan tersangka berinisial E selaku Kepala Desa Tanjung Bungin periode 2021–2027 dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024,” ujar Dedy. Dedy mengungkapkan, tersangka diduga menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2022 hingga 2024. Akibat perbuatannya tersebut, sejumlah kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa tidak terlaksana sepenuhnya, bahkan sebagian di antaranya bersifat fiktif. “Ada kegiatan yang tidak dilaksanakan sama sekali, ada pula yang hanya dikerjakan sebagian. Ini bukan kesalahan administrasi, tapi masuk dalam kategori perbuatan berlanjut,” tegasnya. Berdasarkan hasil perhitungan awal, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar akibat perbuatan tersangka. Dalam proses penyidikan, Kejari Karawang menemukan setidaknya 38 kegiatan pembangunan fiktif, salah satunya, pembangunan turap, saluran air/parit dan beberapa proyek infrastruktur desa lainnya. Adapun, dana yang dicairkan untuk kegiatan diduga malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) guna mengetahui aliran dana serta upaya pengembalian kerugian negara. Terkait tidak dilakukannya penahanan bagi tersangka, Dedy menjelaskan bahwa tersangka saat ini telah berstatus sebagai terpidana dalam perkara lain, yakni kasus penggelapan yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Karawang pada 22 Juli 2025. Dalam putusan itu, tersangka dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. “Karena tersangka saat ini sudah menjalani proses pidana dalam perkara lain, maka terhadap perkara korupsi ini tidak dilakukan penahanan. Kami tetap melanjutkan proses hukum dan akan menjalankan pemidanaan setelah selesai menjalani hukuman sebelumnya,” jelas Dedy. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama. Dedy menambahkan, hingga saat ini tersangka yang ditetapkan baru satu orang, yakni Kepala Desa Tanjung Bungin. Meski demikian, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. "Secara administratif memang ada pihak seperti bendahara desa, tetapi sejauh ini tidak ditemukan aliran dana kepada yang bersangkutan. Mereka hanya menjalankan perintah. Jika nantinya ditemukan bukti baru, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya. Kajari juga membuka peluang bahwa fakta baru dapat terungkap dalam persidangan, apabila terdakwa menyebut nama-nama pihak lain yang terlibat dan didukung alat bukti yang sah. Kepala Kejari Karawang menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan berharap sinergi antara kejaksaan dan media terus ditingkatkan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan kontrol sosial. “Kami berharap dukungan rekan-rekan media agar pemberantasan korupsi di Karawang berjalan maksimal,” pungkasnya. @Kejaksaan Negeri Karawang #kejaksaannegerikarawang #karawang @adhyaksadigital @kejati_jabar
Karawang Bercerita
Region: ID
Tuesday 09 December 2025 09:28:11 GMT
Music
Download
Comments
JISUN :
biar adil audit semua kades di kab karawang😭😭
2025-12-09 13:20:41
53
Darin hadiwijaya :
cek kades Batujaya Pak ,,,
2025-12-09 13:23:02
10
Anirohani :
cek semua kepala desa ..
2025-12-11 04:09:33
2
Kaum Adam :
cek desa Amansari pak pak jaksa
2025-12-09 15:23:36
5
BuBuh_bucks :
coba desa semua di periksa pasti semuanya sama
2025-12-09 12:56:43
29
Tikwan Simamora :
periksa semua kepala desa
2025-12-10 16:11:29
2
dindashafa :
Desa sya ih malu 😭😭
2025-12-10 05:53:20
0
Teh Opie Sopiah83Aprl :
cek Cilamaya Kulon
2025-12-11 08:11:55
0
Mahendra Indra :
klau kades SE kabupaten Karawang d cek semuah masalah dana desa.penjara penuh pa ga bakalan muat saya jamin.
2025-12-10 09:56:26
0
cakrabirawa540 :
tolong kepada yg berpihak di periksa semua kades2 yg ada di kabupaten Karawang... masarakat Karawang mendukung
2025-12-09 14:35:43
3
vokalismlehoyshet :
kabupaten Bekasi cek apa LG muara gembong
2025-12-10 07:58:29
3
gustiantomy_ :
audit semua kades di Karawang pak🙏
2025-12-09 14:27:24
8
One's :
Kabeh audit kudu na mah sakabupaten Karawang
2025-12-09 13:42:34
4
Amung sadewa 😎 :
coba di cek kades Telukambulu batujaya Karawang & sekitarnya 🙏🏻
2025-12-10 03:44:58
2
MPENk :
Semua kades yg ada di Kab Karawang tlong di Audit pak bnyk Bangunan yg fiktip tlong bngt pak
2025-12-09 13:42:05
7
uninsyahputra :
Audit semua kades dikab Karawang
2025-12-09 14:11:57
7
racyun____ :
seluruh kades audit !
2025-12-10 08:37:53
1
ronisinggit3 :
tolong cek desa karang tengah kecamatan babakan madang desa karang tengah tolong banyak ke janggalan
2025-12-09 15:42:01
2
Rajungan nurhadi :
desa sungai buntu cek pa,
2025-12-09 15:25:53
4
Rizal Mahesa 469 :
😅😂🤣 Cek para kepala Desa di kec. cabang Bungin kab. Bekasi ... 😅😂🤣
2025-12-09 23:37:48
1
R&G :
cek BUMDES DESA SEDARI anggaran THN 2018 sampai 2024
2025-12-10 22:46:38
1
Onjab :
top
2025-12-09 13:15:25
1
bah ghojim karawang :
cek kades Cikuda, jalan gang masih ada yg jelek
2025-12-09 22:13:53
1
supriyanto7803 :
coba cek semua kepala desa, terutama yg demo kemarin
2025-12-09 13:22:22
1
ShaffaNuairahazahrra :
cek kades desa dongkal kec pedes kab karawang
2025-12-09 21:59:24
1
To see more videos from user @karawangbercerita, please go to the Tikwm
homepage.