@idntimes: Polisi menangkap AR (25), salah satu terduga pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang siswi SMP terseret di Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada 22 April 2026. Pelaku yang berperan sebagai eksekutor perampasan handphone itu ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di kediamannya di Jalan Nuri Baru, Makassar, pada 30 Mei 2026 setelah buron lebih dari satu bulan. Berdasarkan penyelidikan, aksi jambret dilakukan oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor dan menyasar korban secara acak hingga menemukan siswi SMP yang sedang berjalan ke sekolah. Saat handphone korban dirampas, korban berusaha mempertahankannya hingga terseret beberapa meter di jalan dan mengalami luka-luka. Polisi kini masih memburu satu pelaku lainnya serta mendalami kasus untuk menemukan barang bukti dan mengungkap seluruh keterlibatan pelaku. #IDNTimesSulsel #idntimes_bns
IDN Times
Region: ID
Wednesday 03 June 2026 08:37:04 GMT
Music
Download
Comments
Sayy yes to me ? :
p
2026-06-03 08:38:58
0
To see more videos from user @idntimes, please go to the Tikwm
homepage.