@user378746995732:

سيف الجبوري
سيف الجبوري
Open In TikTok:
Region: IQ
Tuesday 15 August 2023 01:16:10 GMT
716
60
4
15

Music

Download

Comments

aliammad66
علي ياقوت :
طريق السلامة حبيبي
2023-08-15 02:56:55
0
xxpp11
حسين الجبوري :
طريق السلامه اخوي ❤️
2023-08-15 11:48:43
0
To see more videos from user @user378746995732, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Karawang resmi melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Desa Wadas Junaedi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi sungai di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Aduan dengan nomor 077/KAMI-KRW/XI/2025 itu diterima langsung oleh KPK pada 1 Desember 2025, sebagaimana tertera dalam stempel resmi pada surat laporan. KAMI menilai proyek yang berlangsung sejak September hingga November 2025 tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi. Dalam surat yang ditandatangani Ketua KAMI Karawang H. Elyasa Budiyanto, S.H., M.H., terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam proyek tersebut, antara lain: 1. Tidak adanya papan proyek, yang menjadi kewajiban agar publik mengetahui sumber anggaran, lokasi, volume, hingga pelaksana kegiatan sesuai aturan Permen PU dan Perpres terkait. 2. Ketidakjelasan perencanaan dan anggaran, termasuk dugaan penggunaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), swakelola, dan dana taktis. 3. Penyalahgunaan wewenang, diduga terjadi karena proyek normalisasi dilakukan pada wilayah saluran yang merupakan kewenangan PJT II atau BBWS, bukan kewenangan desa maupun pihak yang memerintahkan. 4. Tidak adanya rekomendasi teknis dari dinas terkait sebagaimana diwajibkan oleh Perda RTRW Karawang dan Perbup No. 23/2013. 5. Indikasi kuat proyek ilegal, yang menurut KAMI justru difasilitasi oleh perangkat desa dan melibatkan pihak yang tidak memiliki kewenangan. KAMI menegaskan bahwa perintah pelaksanaan proyek disebut berasal dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sementara eksekusi di lapangan difasilitasi oleh Kepala Desa Wadas Junaedi, sehingga keduanya dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, KAMI juga membeberkan adanya dugaan “upaya pemaksaan” pemanfaatan lahan milik warga di Dusun Karangsinom, Desa Wadas. Warga disebut tidak mampu menolak karena kegiatan proyek terus berjalan tanpa kejelasan legalitas maupun persetujuan yang sah. KAMI meminta KPK segera melakukan penyelidikan mendalam karena proyek tersebut dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat serta menimbulkan tekanan terhadap warga setempat. #kpk #dedimulyadi #karawang #fyp #viral
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Karawang resmi melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Desa Wadas Junaedi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi sungai di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Aduan dengan nomor 077/KAMI-KRW/XI/2025 itu diterima langsung oleh KPK pada 1 Desember 2025, sebagaimana tertera dalam stempel resmi pada surat laporan. KAMI menilai proyek yang berlangsung sejak September hingga November 2025 tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi. Dalam surat yang ditandatangani Ketua KAMI Karawang H. Elyasa Budiyanto, S.H., M.H., terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam proyek tersebut, antara lain: 1. Tidak adanya papan proyek, yang menjadi kewajiban agar publik mengetahui sumber anggaran, lokasi, volume, hingga pelaksana kegiatan sesuai aturan Permen PU dan Perpres terkait. 2. Ketidakjelasan perencanaan dan anggaran, termasuk dugaan penggunaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), swakelola, dan dana taktis. 3. Penyalahgunaan wewenang, diduga terjadi karena proyek normalisasi dilakukan pada wilayah saluran yang merupakan kewenangan PJT II atau BBWS, bukan kewenangan desa maupun pihak yang memerintahkan. 4. Tidak adanya rekomendasi teknis dari dinas terkait sebagaimana diwajibkan oleh Perda RTRW Karawang dan Perbup No. 23/2013. 5. Indikasi kuat proyek ilegal, yang menurut KAMI justru difasilitasi oleh perangkat desa dan melibatkan pihak yang tidak memiliki kewenangan. KAMI menegaskan bahwa perintah pelaksanaan proyek disebut berasal dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sementara eksekusi di lapangan difasilitasi oleh Kepala Desa Wadas Junaedi, sehingga keduanya dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, KAMI juga membeberkan adanya dugaan “upaya pemaksaan” pemanfaatan lahan milik warga di Dusun Karangsinom, Desa Wadas. Warga disebut tidak mampu menolak karena kegiatan proyek terus berjalan tanpa kejelasan legalitas maupun persetujuan yang sah. KAMI meminta KPK segera melakukan penyelidikan mendalam karena proyek tersebut dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat serta menimbulkan tekanan terhadap warga setempat. #kpk #dedimulyadi #karawang #fyp #viral
BANJARNEGARA,TANJUNGNEWS.COM– Kepala Desa (Kades) viral asal Banjarnegara, Jawa Tengah, Hoho Alkaf, kembali mencuri perhatian publik dengan pernyataan tegasnya mengenai potensi korupsi Dana Desa.  ‎ ‎Kades yang dikenal nyentrik namun berprestasi dalam mengelola desa ini membeberkan lima tanda paling umum yang bisa menjadi indikasi kuat bahwa anggaran desa sedang diselewengkan. ‎​Menurut Hoho, masyarakat perlu lebih kritis dan peka terhadap ciri-ciri ini. ‎  ‎
BANJARNEGARA,TANJUNGNEWS.COM– Kepala Desa (Kades) viral asal Banjarnegara, Jawa Tengah, Hoho Alkaf, kembali mencuri perhatian publik dengan pernyataan tegasnya mengenai potensi korupsi Dana Desa. ‎ ‎Kades yang dikenal nyentrik namun berprestasi dalam mengelola desa ini membeberkan lima tanda paling umum yang bisa menjadi indikasi kuat bahwa anggaran desa sedang diselewengkan. ‎​Menurut Hoho, masyarakat perlu lebih kritis dan peka terhadap ciri-ciri ini. ‎ ‎"Masyarakat harus tahu, ada tanda-tanda jelas kalau Dana Desa itu tidak dikelola dengan benar, bahkan dikorupsi," ujarnya. ‎ ‎​Berikut adalah 5 tanda-tanda yang diungkapkan oleh Kades Hoho Alkaf: ‎ ‎​1. Rapat Hanya Formalitas, Hasil Tak Pernah Disosialisasikan ‎ ‎​Indikasi pertama adalah ketika setiap rapat musyawarah desa atau pertanggungjawaban hanya berjalan sebagai formalitas belaka. ‎ ‎Yang lebih parah, hasil-hasil penting dari rapat tersebut, terutama terkait penggunaan anggaran, tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini menciptakan ruang gelap untuk manipulasi data dan informasi. ‎ ‎​2. Penyertaan Modal BUMDes Besar, Tapi Badan Usaha Pasif ‎ ‎​Tanda kedua adalah ketika pemerintah desa mengalokasikan penyertaan modal yang sangat besar untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun secara fisik, BUMDes tersebut tidak berjalan dengan baik atau bahkan tidak aktif sama sekali. ‎ Dana yang besar tanpa hasil nyata patut dipertanyakan penggunaannya. ‎ ‎​3. Proyek Tanpa Papan Informasi dan Hasilnya Buruk ‎ ‎​Pembangunan infrastruktur atau proyek fisik lainnya wajib mematuhi transparansi. ‎ ‎Hoho menekankan, jika sebuah proyek tidak dipasangi papan informasi yang memuat detail anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan, itu adalah alarm merah. ‎ ‎Apalagi jika setelah selesai, kualitas proyeknya buruk dan tidak sesuai standar. ‎ ‎​4. BPD Pasif dan Tidak Berfungsi Optimal ‎ ‎​Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga pengawas kinerja kepala desa dan anggaran. ‎ ‎Jika anggota BPD di desa Anda terlihat pasif, tidak kritis, dan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, ini bisa jadi pertanda adanya ‎ ‎"kongkalikong" atau pembiaran terhadap praktik yang tidak benar dalam pengelolaan dana. ‎ ‎​5. Realisasi Program Kerja Terlambat Meski Anggaran Sudah Cair ‎ ‎​Terakhir, Hoho menyoroti masalah keterlambatan. Program kerja yang sudah direncanakan dan disetujui, seperti pembangunan atau kegiatan pemberdayaan, sering kali terlambat direalisasikan, padahal anggaran dari pusat sudah dicairkan. ‎ ‎Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai ke mana dana tersebut singgah untuk sementara waktu. ‎ ‎​Pernyataan Kades Hoho Alkaf ini diharapkan menjadi pemicu bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia untuk lebih proaktif mengawasi penggunaan Dana Desa, yang jumlahnya semakin besar setiap tahun.(red)

About