@almutayri888: #باكو #قابلا_الاذربيجان

almutayri888
almutayri888
Open In TikTok:
Region: SA
Tuesday 24 October 2023 12:43:59 GMT
646899
12543
153
2205

Music

Download

Comments

zainabmu11
zainabmu11 :
اي شهر رحتي؟
2025-06-28 23:13:45
0
.lodi9
𝑛𝑎ℎ𝑖𝑑🫧. :
تنصحوني فيها ولا ف جورجيا ؟ ابغا مكان فيه طبيعه والعاب وفعاليات
2023-11-14 10:40:09
19
nafitha_cafe
nafitha | نافذة :
تفوز بس اللي بيروح لها يدبل ملابسس
2023-11-13 05:34:19
3
dr.sarahsultan
Sarah :
وين اي مكان بقبالا هذا شاهداغ صح؟
2024-01-19 09:10:28
1
abdulazizalaj
Abdulaziz :
هاذي في قابالا ولا قوبا
2024-08-23 18:53:11
0
ayshah405
ayshah405 :
كيف جوها شهر 5 🚶‍♀️
2023-10-26 16:10:25
4
9ui95
A~ :
الشوز من فين
2023-11-15 19:44:08
3
torkia22
Totöa :
كيف في الصيف ؟؟؟
2023-11-13 19:57:00
2
reeam_09
💙 :
بكم سعرها ؟!
2023-11-13 22:24:02
2
x.v129
مِيعــــاد السبيعــــي . :
كيف التصوير كذا ثابت ما شاء الله ابي الطريقه + جوالي ايفون15 .
2024-01-03 21:41:10
1
aemeera32
أميره 🦌. :
الله شهدااغ قوبا تحديدا 📍اجمل لحظات 🥹🥹♥️
2024-10-10 11:54:46
1
hola29127
Hola291 :
ماشاء الله تتهنون
2023-12-25 01:38:21
0
qgi.229
🧚🏻‍♀️🧚🏻‍♀️ :
كيف تتوازنون لوه انا قد قفيت مع ذا الجبال
2023-11-13 20:22:22
69
iia001
عبير ✨ :
احلى اغنيه اهخ 💔💔💔
2023-11-14 17:44:37
0
tratr44
tratr44 :
من فين الشوز ؟
2023-12-13 18:26:49
0
sooos543
SARAH - :
بنات تصلح للاطفال؟
2024-04-16 03:19:56
1
n_202.2
non 511 🇸🇦 :
شاهداغ 🥺
2023-11-15 00:07:30
0
maiii190
. :
الله يهنيك ويسعدك ويعوضنا🥺
2023-12-24 05:11:11
0
_rrenad11
R :
كيف جوها في اكتوبر؟
2024-06-11 03:09:34
0
razan_2333
razan_2333 :
فين موقعها؟؟
2024-01-27 20:24:37
0
k1y7q
النداوي 🏕 :
شاهداغ 👍👍
2023-11-02 07:07:13
0
l13_x2
لجين 2026🎓👩‍🎓 :
هاذي موجوده ب باكو
2025-07-05 15:14:10
0
sweetyy886
sweet :
فاطمه ويعقوب🥺
2023-12-25 01:16:41
0
candle_h9
H. :
هذا بأي فصل؟
2023-12-16 18:44:31
0
To see more videos from user @almutayri888, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KEJATI SULSEL, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Kajati Sulsel menggelar pertemuan khusus di Kejati Sulsel pada Rabu (12/11/2025), yang dihadiri langsung oleh kedua guru tersebut, didampingi oleh Anggota DPRD Sulsel Andi Tenri Indah (Partai Gerindra).  Sebelumnya, Kajati Sulsel juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), yakni Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh empati tersebut, Dr. Didik Farkhan mengatakan Jaksa Agung meminta kasus guru Abdul Muis dan Rasnal diselesaikan dengan hati nurani. Kajati juga mendengar cerita haru kedua guru tersebut, terutama Abdul Muis yang hanya berjarak 8 bulan lagi menuju masa pensiun. Kajati Sulsel kemudian secara resmi meminta Pemprov Sulsel untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur tentang PTDH kedua guru tersebut. Penundaan ini dilakukan sebagai upaya kedua guru yang bertugas di SMAN 1 Luwu Utara untuk menempuh langkah hukum terakhir guna memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
KEJATI SULSEL, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Kajati Sulsel menggelar pertemuan khusus di Kejati Sulsel pada Rabu (12/11/2025), yang dihadiri langsung oleh kedua guru tersebut, didampingi oleh Anggota DPRD Sulsel Andi Tenri Indah (Partai Gerindra). Sebelumnya, Kajati Sulsel juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), yakni Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh empati tersebut, Dr. Didik Farkhan mengatakan Jaksa Agung meminta kasus guru Abdul Muis dan Rasnal diselesaikan dengan hati nurani. Kajati juga mendengar cerita haru kedua guru tersebut, terutama Abdul Muis yang hanya berjarak 8 bulan lagi menuju masa pensiun. Kajati Sulsel kemudian secara resmi meminta Pemprov Sulsel untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur tentang PTDH kedua guru tersebut. Penundaan ini dilakukan sebagai upaya kedua guru yang bertugas di SMAN 1 Luwu Utara untuk menempuh langkah hukum terakhir guna memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. "Kami memahami bahwa Pemprov Sulsel menjalankan aturan normatif ASN berdasarkan putusan hukum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Dr. Didik Farkhan. Kajati Sulsel memastikan bahwa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) merupakan langkah bagi kedua guru tersebut untuk meninjau kembali putusan akhir tersebut demi memastikan terwujudnya keadilan substantif. “Kami mendukung upaya Peninjauan Kembali setelah melihat perkembangan, fakta dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara. Kami akan menunggu proses dan putusan PK yang akan diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA),” kata Didik Farhan. Pertemuan ini disambut haru oleh kedua guru. Abdul Muis, yang akan pensiun delapan bulan lagi, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Kejaksaan. "Saya hampir menyesal bila tidak bertemu dengan Bapak Kajati Sulsel sebelum ke Jakarta bertemu DPR RI. Terima kasih atas dukungan dan langkah hukum yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel," kata Abdul Muis sambil memeluk Kajati Sulsel. Ia menambahkan bahwa dukungan Kejaksaan ini memberikan harapan besar bagi dirinya dan Rasnal untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka di masa akhir pengabdian. #kejatisulsel #kasusguru #guruluwuutara #kejaksaanri

About