Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@shop_phukien89: Bộ ga giường vỏ gối Cotton đũi trần bông mẫu mới mềm mịn thoáng mát#bogagoicotton #bochangagoicotton #bogagiuongvavogoi #gagoitranbong #bogagiuong #thinhhanh #trending #xuhuong #xuhuongtiktok
Thegioiphukien
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 31 October 2024 09:36:21 GMT
2300
11
2
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.97MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.76MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
Thu võ :
sao trong giỏ hàng kg có màu quảng cáo cáo
2024-10-31 15:33:58
2
To see more videos from user @shop_phukien89, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Vou guardar 1 de recordação🥹🥀❤️🩹 #eafcmobile #eafc #fcmobile #fcmobile25
this is why mods are amazing. #bg3 #bauldersgate3 #rpg #boy #gaming
Hutan yang masih asri sepanjang perjalanan #gunungsejuk menuju #Rongi #PemandanganAlam #StoryPemandangan #VideoPerjalanan #sulawesitenggara #jalanjalan #sampolawabutonselatan #butonselatan #wakatobi #baubau
Tuntutan Terhadap Mantan ASN Militer di Bengkulu, 16 Tahun Penjara Dengan Dua Kasus Berbeda BENGKULU – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit Korem Bengkulu tahun 2023 serta korupsi Tukin tahun 2022 yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa RM Ali Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (13/8/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di hadapan Ketua Majelis Hakim Achmadysah Ade Muri. Dalam perkara korupsi Tukin 2023, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp4,6 miliar subsider 2 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ini mengacu pada Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, dalam perkara korupsi Tukin 2022 yang disertai TPPU, RM Ali Kurniawan juga dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta menimbulkan kerugian negara,” tegas JPU Kejati Bengkulu, Dewi Kumalasari, saat membacakan tuntutan. Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa menjelaskan, terdapat dua perkara berbeda yang menjerat terdakwa. Untuk pidana pokok, tuntutan 8 tahun penjara dijatuhkan pada masing-masing perkara, dengan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Uang pengganti pada perkara TPPU dan korupsi Tukin 2020–2022 mencapai Rp5,8 miliar lebih sesuai hasil audit BPKP, dengan rincian tuntutan uang pengganti Rp1 miliar pada satu perkara dan Rp4 miliar pada perkara lainnya. Kasus ini bermula dari modus terdakwa yang mengubah nominal tunjangan prajurit dengan menambahkan angka nol di akhir jumlah, sehingga nilai pencairan membengkak dan merugikan negara miliaran rupiah. #Bengkulu #SidangKorupsi #tukin #KorupsiBengkulu #KasusTPPU
#pototanosumbawabarat #sumbawa #sumbawabesar #fypシ゚viral #xyzabc
About
Robot
Legal
Privacy Policy