Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@el_kholasa24: الحــ،،ـجاب حتة قماشة هــ،،بله اول ظهور للمذيعة الدينية الاء عبد العزيز بعد خلعها الحـ،،ـجاب #الاء_عبدالعزيز #ويجز #عادل_امام
الخلاصة 24
Open In TikTok:
Region: EG
Friday 24 January 2025 20:09:17 GMT
1140977
6461
280
1252
Music
Download
No Watermark .mp4 (
5.69MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
10.79MB
)
Watermark .mp4 (
11.26MB
)
Music .mp3
Comments
dyu2gmiu2qpj :
هي قالت إن في شيخ طلب منها حاجه مش كويسه ولما رفضت وقفوها عن العمل شكلها جتلها حاله نفسيه صعبه
2025-01-24 22:41:42
735
user770911926 :
دي عارفه اللي تقوله والدليل صبغ الاظافر معناها واعيه
2025-01-25 08:16:59
39
shahirafouad2 :
سعاد حسني مثلت الدور احسن
2025-01-25 02:00:19
71
A7asis 🥰 :
حسبي الله ونعم الوكيل فلي كان سبب انها توصل لهذي الدرجة اسال الله العظيم ان يشفيها ويردها ردا جميلا يارب العالمين
2025-01-25 16:30:47
81
EL---NON☆!! :
سبحان الله ربنا مخترهاش تبقا معاه دلوقت
2025-01-25 11:51:09
3
jijilouloi :
عندها مليار حق الايمان مش بالشكل انا معها تماما..
2025-01-25 04:37:50
18
Moshera :
بتمثل اوي وتمثلها فيك كمان
2025-01-25 03:24:05
227
Solaf🦋🦋 :
مصدومه من شيئ 🥺🥺🥺
2025-01-28 22:11:43
1
jena :
حرام معاش تحكو عليها ما حدا بيعرف شو ظروفا او اديه اذوها او شو صاير معها الله يردا رد جميل
2025-01-25 02:39:33
87
نونه :
٢
2025-01-27 19:01:21
0
Shosho Sayed7 :
والله بتمثل
2025-01-25 00:12:23
250
🇩🇿🩷𝕠𝕦𝕞 𝕟𝕒𝕚𝕝🧿 :
ممثلة بامتياز 👌🏻
2025-01-28 04:31:51
0
القبطان :
نفس الصوت لاكن بلسان شخص تانى أللة يشفيها ويعافيها
2025-01-25 17:57:40
6
Samar🩷 :
ena alah halim satar 🙏😌3eb tenchuru el video 😌😌😌😌
2025-01-26 18:54:16
0
الطبيب :
حبيبتي الحسناء الجميلة نتمنى لك الشفاء من الله القادر على كل شيء ❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2025-01-26 11:05:12
0
manna :
7asbi allah fi kol men dhar moemen ya rab
2025-01-26 18:44:51
0
Rawdah :
هنا واضح بتمثل
2025-01-25 20:33:32
0
Mîss sugar ❤️ :
تغيرت
2025-01-25 22:18:02
0
🔥❤️🔥Slora❤️🔥🔥 :
انتم مستغربين ليه ام كلسوNكانت قارأت قرأن وبعدين صارت مغنيه بي محرمه 🤣😂😂😂
2025-01-27 01:20:16
0
Noura Chalha :
إلي بيحصل ده موش طبيعي
2025-01-29 21:02:44
0
usererrerertuuipp’bcdthjii :
Hiya saknaha janiyaw
2025-01-28 22:30:01
0
shaaban khafagy :
ممكن علشان الترند
2025-01-27 05:04:41
0
Shawarma Mou :
الله يهديها ويشفيها يارب🤲🤲🤲
2025-01-27 06:54:32
1
Shadn :
هو مين الشيخ ده ؟
2025-01-27 08:42:55
0
To see more videos from user @el_kholasa24, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
KARAWANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, berinisial E, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama kepada awak media, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Selasa, 9 Desember 2025. Menurut Dedy, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3109/M.2.26/FD.2/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025. "Penyidik Kejaksaan Karawang telah menetapkan tersangka berinisial E selaku Kepala Desa Tanjung Bungin periode 2021–2027 dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024,” ujar Dedy. Dedy mengungkapkan, tersangka diduga menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2022 hingga 2024. Akibat perbuatannya tersebut, sejumlah kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa tidak terlaksana sepenuhnya, bahkan sebagian di antaranya bersifat fiktif. “Ada kegiatan yang tidak dilaksanakan sama sekali, ada pula yang hanya dikerjakan sebagian. Ini bukan kesalahan administrasi, tapi masuk dalam kategori perbuatan berlanjut,” tegasnya. Berdasarkan hasil perhitungan awal, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar akibat perbuatan tersangka. Dalam proses penyidikan, Kejari Karawang menemukan setidaknya 38 kegiatan pembangunan fiktif, salah satunya, pembangunan turap, saluran air/parit dan beberapa proyek infrastruktur desa lainnya. Adapun, dana yang dicairkan untuk kegiatan diduga malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) guna mengetahui aliran dana serta upaya pengembalian kerugian negara. Terkait tidak dilakukannya penahanan bagi tersangka, Dedy menjelaskan bahwa tersangka saat ini telah berstatus sebagai terpidana dalam perkara lain, yakni kasus penggelapan yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Karawang pada 22 Juli 2025. Dalam putusan itu, tersangka dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. “Karena tersangka saat ini sudah menjalani proses pidana dalam perkara lain, maka terhadap perkara korupsi ini tidak dilakukan penahanan. Kami tetap melanjutkan proses hukum dan akan menjalankan pemidanaan setelah selesai menjalani hukuman sebelumnya,” jelas Dedy. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama. Dedy menambahkan, hingga saat ini tersangka yang ditetapkan baru satu orang, yakni Kepala Desa Tanjung Bungin. Meski demikian, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. "Secara administratif memang ada pihak seperti bendahara desa, tetapi sejauh ini tidak ditemukan aliran dana kepada yang bersangkutan. Mereka hanya menjalankan perintah. Jika nantinya ditemukan bukti baru, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya. Kajari juga membuka peluang bahwa fakta baru dapat terungkap dalam persidangan, apabila terdakwa menyebut nama-nama pihak lain yang terlibat dan didukung alat bukti yang sah. Kepala Kejari Karawang menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan berharap sinergi antara kejaksaan dan media terus ditingkatkan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan kontrol sosial. “Kami berharap dukungan rekan-rekan media agar pemberantasan korupsi di Karawang berjalan maksimal,” pungkasnya. @Kejaksaan Negeri Karawang #kejaksaannegerikarawang #karawang @adhyaksadigital
Sempre com o melhor, relaxei 🙂↔️❤️ #fyp #academia #explore #treino #humor
099611961// 0974914281
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya, berinisial E, sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024. Hal tersebut disampaikan Kajari Karawang, Dedy Irwan Virantama, dalam konferensi pers di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Selasa (9/12/2025). Penetapan tersangka dituangkan dalam Surat Nomor: B-3109/M.2.26/FD.2/12/2025. Dedy menjelaskan, E diduga menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi selama tiga tahun, sehingga sejumlah program pembangunan desa tidak terlaksana dan sebagian dinilai fiktif. “Ada kegiatan yang tidak dikerjakan sama sekali dan ada yang hanya diselesaikan sebagian. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi perbuatan berlanjut,” tegasnya. Selasa,(9/12/2025). Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. Penyidik menemukan sekitar 38 kegiatan fiktif, seperti pembangunan turap, saluran air, dan infrastruktur desa lainnya. Dana yang dicairkan diduga dipakai untuk keperluan pribadi tersangka. Kejari juga masih menelusuri aliran dana melalui proses asset tracing. Terkait tidak dilakukan penahanan, Dedy menyebut E saat ini merupakan terpidana kasus penggelapan dengan putusan Pengadilan Negeri Karawang pada 22 Juli 2025 dan tengah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan. "Karena tersangka sedang menjalani pidana lain, maka perkara korupsi ini tidak dilakukan penahanan. Pemidanaan akan dijalankan setelah hukuman sebelumnya selesai,” jelasnya. E dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, serta subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama. Saat ini baru satu tersangka ditetapkan. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Secara administratif memang ada bendahara, tetapi tidak ditemukan aliran dana. Jika ada bukti baru, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” pungkasnya. #inewskarawang #kejarikarawang #korupsi #kepaladesatanjungbungin #fyp
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya, berinisial E, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, pada Selasa, 9 Desember 2025. Simak video selengkapnya! #Korupsi #DanaDesa #Karawang #BeritaTerkini #breakingnews
Vinicius Jr le roi du dribble 👑😻🇧🇷 @fuut_kmp7 @fuut.bradley27🐐⚡🔥 @𝐅𝐮𝐮𝐭_𝐙𝐞𝐲𝐫𝐨𝐱👑⭐️ @THEO.EDITS @goat_cc edits🥀 @Fuut.Doukali @fut_kk57 @Foot Edit @FUUT-JDK🥷 @FUUT_CZN⚡🥷🇮🇹 @FUUT_KILLIANE🐐 @Foot🇫🇷Info @Édite_foot⚽️ @Football_24 @FUUT_PSG⚽️🔴🔵 @fuut_MBU¹🔥🇨🇩 @☆Fuut_tayzor☆ ⚽🏆 #vinicius #viniciusjr #vini #bresil #bresilien #madrid #realmadrid #king #skills #dribble #goat #foot #footedit #free #clips #freeclip #freeedit #edit #trend #trending #viral #viralvideo #foryoupage #fyp #prt #pourtoiiiiiiiiiiiiiiiii
About
Robot
Legal
Privacy Policy