@linikaltim.id: Kantor Kelurahan Karang Mumus yang notabene masuk di Kecamatan Samarinda Kota ternyata tak selaras dengan daerahnya yang ada di tengah kota. Kantor kelurahan tersebut ternyata masih mengontrak dan dibayar tahunan. Sedangkan sebelumnya kantor tersebut beroperasi di tanah hibah yang kondisinya tak layak. Kenyataan ini ditemukan anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan ( @adnanfaridhan ) saat reses, baru-baru ini. Dari konstituennya Adnan mendapat keluhan, Kantor Kelurahan Karang Mumus yang berpindah-pindah. Adnan pun mendatangi kantor yang dimaksud di Jalan Nahkoda, dan mendapat keterangan dari Lurah Karang Mumus, Arbain Asyari, pada Senin (19/5/2025). (*) #kelurahankarangmumus #samarinda