@11v1.v: #عذب_القصيد #محمود_الجبلي #tiktokarab #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #شعر

عذب القصيد
عذب القصيد
Open In TikTok:
Region: US
Friday 15 August 2025 17:38:12 GMT
202671
5719
57
1786

Music

Download

Comments

aomrgodre
<. . .> :
تكفون ويش اسم الاغنيه
2025-08-19 19:18:11
2
aljadil_25
aljadil- :
صح لسانك والله مالفت انتباهي اي محتوى الا محتواااك. ،، أستمررر
2025-10-03 13:39:48
1
i8zaer
قران | 𝐐𝐮𝐫𝐚𝐧 :
يابوي انت الكريم السنافي لو ان جيبك من القرش فاضي انشهد انك في الكرم رُجل وافي وانشهد ان الطيب لك حاضر وماضي
2025-10-12 15:27:45
1
zoozalhirthy501
عبدالعزيز 〰️ الحارثيًًً ٥٠١ :
انشهد انك جبتها 🤍👍🏻
2025-10-30 10:16:58
1
user515kiing
الشريف515 :
انششهههد
2025-08-18 12:00:36
3
engineer.wazan.al
⭕⃝عـلـوش ৣ𓄂͜͡❤ :
كل ماحاولت اجيهم في خباثه انتقم لطيب بالطبع السخيف اذكر ان ابوي اورثني ثلاثه الكرم والطيب والقلب النضيف✌✌
2025-09-14 11:23:05
2
user6300848878830
شاعر الضباب :
صح لسانك ودام ابدعك
2025-08-15 17:57:49
5
toom60
الجادل :
عز الله قلت وعز الله اخترت 👍🏻🫡
2025-09-15 21:34:06
2
77iy7
ᴬᴮᴼᴼᴰ :
صح الله لسانك يالجزل 🙋🏻‍♂️🔥
2025-08-18 01:14:08
4
mohammedalarbi0626
زين الدين :
صح لسانك
2025-08-25 21:23:00
1
_saadl
S🤍☠️. :
اي نذر 😎
2025-08-18 18:58:07
4
user2313059923906
abo nasser :
انشهد صح الله لسانك
2025-08-15 22:49:31
3
aasd.aamn
عاشق الريمr :
يمثلني
2025-08-24 07:46:56
1
lpo_rasa
المهيب_الدليمي :
ممكن تفتح تنزيل
2025-08-31 23:13:22
1
dyf8v8rynjwi
dyf8v8rynjwi :
انا اشهد وتحياتي لك من ابن اليمن
2025-08-23 19:48:26
1
hams3099
همس الغلا 94 :
صح السانك
2025-08-15 23:02:16
3
user43700000000
محمد القرشي ابو حلا :
2025-08-23 09:02:20
1
user336009381693
ابكر محمد دردامو :
🥰
2025-11-02 11:09:56
1
.zekb2
ابو سوريه الفراجي :
🥰🥰🥰
2025-08-15 17:45:40
3
user2587323334251
شبل ارحبي ابو بكيل شريان :
❤❤❤
2025-10-30 13:08:06
1
abdullah.al.ajarm
Abdullah Al :
🥰
2025-08-19 02:58:14
3
To see more videos from user @11v1.v, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

CARA MELAPORKAN TINDAK PIDANA KORUPSI KE POLISI JAKSA DAN KPK ​Bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana korupsi, terdapat beberapa saluran resmi yang bisa digunakan di Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah cara melaporkannya: ​1. Melaporkan ke Kepolisian ​Laporan dapat diajukan ke kantor polisi terdekat (Polsek, Polres, Polda) atau langsung ke Bareskrim Polri. ​Datang Langsung: Kunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan sampaikan laporan Anda. ​Hotline dan Layanan Online: ​Call Center 110: Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari secara gratis untuk laporan darurat atau pengaduan. ​Hotline Khusus Korupsi: Bareskrim Polri menyediakan situs khusus untuk pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di laporan.tipidkorpolri.info. Di situs ini, Anda bisa mengisi formulir pengaduan secara daring. ​2. Melaporkan ke Kejaksaan ​Kejaksaan juga memiliki wewenang dalam menangani kasus korupsi. Laporan bisa disampaikan ke Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, atau Kejaksaan Agung. ​Datang Langsung: Anda dapat mendatangi kantor Kejaksaan terdekat dan melaporkan dugaan korupsi. ​Layanan Online: ​Layanan pengaduan masyarakat elektronik melalui e-prowas.kejaksaan.go.id. Laporan yang masuk akan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). ​Saluran pengaduan terintegrasi seperti lapor.go.id juga dapat digunakan. ​3. Melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ​KPK berfokus pada kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau yang memiliki kerugian negara minimal Rp1 miliar. ​Melalui Whistleblower's System (KWS): ​Ini adalah saluran utama dan direkomendasikan. Anda dapat melaporkan secara daring melalui kws.kpk.go.id. Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor. ​Saluran Lainnya: ​Surat Elektronik: Kirimkan laporan ke pengaduan@kpk.go.id. ​Hotline: Hubungi Call Center 198 atau kirim pesan ke WhatsApp 0811-959-575. ​Datang Langsung: Sampaikan laporan Anda ke kantor KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ​Surat Fisik: Kirimkan surat pengaduan ke PO Box 575 Jakarta 10120. ​Penting: Untuk membuat laporan yang kuat, pastikan Anda menyertakan informasi yang jelas dan terperinci, seperti: ​Identitas pelapor (dijamin kerahasiaannya). ​Identitas pihak yang dilaporkan (nama, jabatan, instansi). ​Kronologi kejadian (kapan, di mana, bagaimana). ​Bukti-bukti pendukung yang relevan (dokumen, rekaman, foto, dll.). ​Perkiraan nilai kerugian negara.
CARA MELAPORKAN TINDAK PIDANA KORUPSI KE POLISI JAKSA DAN KPK ​Bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana korupsi, terdapat beberapa saluran resmi yang bisa digunakan di Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah cara melaporkannya: ​1. Melaporkan ke Kepolisian ​Laporan dapat diajukan ke kantor polisi terdekat (Polsek, Polres, Polda) atau langsung ke Bareskrim Polri. ​Datang Langsung: Kunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan sampaikan laporan Anda. ​Hotline dan Layanan Online: ​Call Center 110: Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari secara gratis untuk laporan darurat atau pengaduan. ​Hotline Khusus Korupsi: Bareskrim Polri menyediakan situs khusus untuk pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di laporan.tipidkorpolri.info. Di situs ini, Anda bisa mengisi formulir pengaduan secara daring. ​2. Melaporkan ke Kejaksaan ​Kejaksaan juga memiliki wewenang dalam menangani kasus korupsi. Laporan bisa disampaikan ke Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, atau Kejaksaan Agung. ​Datang Langsung: Anda dapat mendatangi kantor Kejaksaan terdekat dan melaporkan dugaan korupsi. ​Layanan Online: ​Layanan pengaduan masyarakat elektronik melalui e-prowas.kejaksaan.go.id. Laporan yang masuk akan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). ​Saluran pengaduan terintegrasi seperti lapor.go.id juga dapat digunakan. ​3. Melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ​KPK berfokus pada kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau yang memiliki kerugian negara minimal Rp1 miliar. ​Melalui Whistleblower's System (KWS): ​Ini adalah saluran utama dan direkomendasikan. Anda dapat melaporkan secara daring melalui kws.kpk.go.id. Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor. ​Saluran Lainnya: ​Surat Elektronik: Kirimkan laporan ke [email protected]. ​Hotline: Hubungi Call Center 198 atau kirim pesan ke WhatsApp 0811-959-575. ​Datang Langsung: Sampaikan laporan Anda ke kantor KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ​Surat Fisik: Kirimkan surat pengaduan ke PO Box 575 Jakarta 10120. ​Penting: Untuk membuat laporan yang kuat, pastikan Anda menyertakan informasi yang jelas dan terperinci, seperti: ​Identitas pelapor (dijamin kerahasiaannya). ​Identitas pihak yang dilaporkan (nama, jabatan, instansi). ​Kronologi kejadian (kapan, di mana, bagaimana). ​Bukti-bukti pendukung yang relevan (dokumen, rekaman, foto, dll.). ​Perkiraan nilai kerugian negara.

About