@rugged854: #سعاده #النائب #الحج وليد البعريني ❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️#########❤️💚💚💙🤍🤍🤍♥️♥️♥️ ###❤️💚💚💙🤍🤍🤍♥️♥️♥️

رغيد
رغيد
Open In TikTok:
Region: LB
Friday 24 October 2025 17:30:21 GMT
8970
446
10
27

Music

Download

Comments

chimobaarini
Chimoo 🎀 :
البعريني وقطع خبر 🦅🖤⚔
2025-10-25 17:53:15
1
ahmad.fatah870
Ahmad Fatah :
❤❤
2025-10-29 06:20:34
1
user40333042
Ahmad hibawi ❤️ :
🔥
2025-10-26 19:19:46
1
user40333042
Ahmad hibawi ❤️ :
2025-10-26 19:19:43
1
moudielyoussef
Moudi El Youssef :
❤❤❤
2025-10-25 21:28:56
1
rafik_baarini
rafik Baarini :
❤️❤
2025-10-25 19:01:24
1
user688877370329347
حلبية البعريني :
🥰🥰🥰🥰
2025-10-24 18:27:44
1
abedelghanibadran00
@(Abed/Badran)$ :
🔥🔥🔥🔥
2025-10-28 12:08:49
0
moustafa.issa41
moustafa issa :
❤❤❤
2025-10-25 17:27:36
0
bilel76731250
DJ بلال الحولي :
❤️❤️❤️🌹🌹
2025-10-24 21:47:42
0
To see more videos from user @rugged854, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom). “Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.   Ia mengatakan ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.  Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu. Adapun uang suap tersebut, kata Qohar, berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.  
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom). “Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.   Ia mengatakan ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu. Adapun uang suap tersebut, kata Qohar, berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.   "Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus onslag," kata Qohar. Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   Adapun putusan onslag tersebut dijatuhkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat oleh Hakim Ketua Djuyamto (DJU) bersama dengan hakim anggota Ali Muhtarom (AM) dan Agam Syarief Baharudin (ASB). Majelis hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (onslag van rechts vervolging) sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU. #suap #kejaksaanri #hakim

About