@dengxuanfeng: 春卷包各种美食来啦

邓炫疯
邓炫疯
Open In TikTok:
Region: KH
Friday 31 October 2025 09:45:06 GMT
127132
4311
96
154

Music

Download

Comments

ru_ru5205
yiyi✞ :
這包裝能吃喔🌚
2025-11-01 15:18:45
7
annie1011125
ღ妮 :
好煩吖今天一點胃口都沒有
2025-11-01 05:10:43
46
user987071017709
最愛烏魚仔 :
沒胃口還吃
2025-11-01 13:11:31
1
chiaochengchiang
阿江 :
掉下去了,還一口
2025-11-08 12:51:11
0
gdffyrydgg
太式 :
没胃口簡單吃億點點
2025-11-01 12:35:30
0
singer_ing
小豬🐷pig😙 :
真.ㄧ口😂
2025-11-01 06:13:04
8
user5675296600317
皮皮蝦 :
[非精緻畫面]
2025-11-01 10:33:55
3
dy3jdrglyx3w
羅建良619 :
感覺很好吃
2025-11-16 09:47:55
0
userblbpmq9h3p
陳妍蓁88 :
不是沒胃口嗎?
2025-11-01 11:57:51
2
t.a.t84
愛❤️花🌸子🩸君🗿 :
為什麼攝影師可以拿走?
2025-11-22 00:53:49
0
yt_shen666
蛋仔派對VTS神ت :
那個頂級變臉😂
2025-11-01 08:43:58
0
h.hi185
H hi :
你又沒有一口吞
2025-11-02 08:53:26
1
user4044600280458
珍珠 :
對對我來說很好笑欸怎麼那麼可愛😍、
2025-11-06 10:17:24
0
._.074yugew
江墨泽ت :
想吃🙃
2025-11-12 12:54:28
0
user146786282398
小皮卡丘 :
有500顆魔鬼辣椒
2025-11-02 15:23:29
0
user24603003669197
初夢糖🍬 :
我感覺他故意的
2025-11-02 15:50:06
0
to_.1wino
xh :
晚上看好餓
2025-11-01 17:49:45
0
user354993275425
潘潘 :
每次都說今天沒胃口然後又吃一堆哈哈怪不得讚那麼少
2025-11-02 07:26:35
0
_077235
MO莫不親子台(◐‿◑)(^∇^) :
好煩吖今天億點胃口都沒有
2025-11-01 08:06:09
2
user3507859010461
小魚☁️909 :
真厲害
2025-11-02 06:56:29
0
winter_0101_1314o_o
watermelon୨୧小西瓜喔🍉|超愛蓉蓉の人 :
為什麼會包葡萄
2025-11-01 06:34:58
0
kiendeptv2k14
Kiên dép tv :
Cả tao nữa
2025-11-19 12:40:27
0
user2345275295349
宥❤️ :
你每個都只有一口而已
2025-11-01 07:00:09
0
cugoitaolavoyeuuu
✮ T.vann ౨ৎ⋆ :
mỗi t ng vn
2025-11-16 11:03:44
2
yunnz.177
김 :
我告訴你們 沒胃口是他的開場白 沒有咬斷就不算
2025-11-03 13:37:44
0
To see more videos from user @dengxuanfeng, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dugaan Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu: Nama Anggota DPRD Kalsel Terseret, Aliran Dana Capai Miliaran Banjarmasin – Kasus korupsi pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, terus menyeruak ke permukaan. Persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin membuka fakta mengejutkan: aliran dana miliaran rupiah diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yadi Mahendra Muhyin. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Yadi disebut menerima aliran dana sekitar Rp1 miliar. Nama lain yang tak kalah mencolok adalah Andi Agung, yang disebut mendapat jatah lebih besar, yakni sekitar Rp1,15 miliar. Uang itu, menurut keterangan JPU, diduga dipakai untuk mendukung operasional politik yang berkaitan dengan Yadi. Pengadaan lahan ini sejatinya ditujukan untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian lahan yang dibeli ternyata fiktif atau bermasalah dari sisi administrasi. Meski demikian, anggaran daerah tetap dicairkan hingga menimbulkan kerugian negara. Dua terdakwa yang lebih dulu diseret ke meja hijau kini tengah menjalani sidang. Dari dakwaan yang dibacakan, terungkap adanya jaringan penerima dana dengan jumlah yang fantastis. Selain Yadi Mahendra dan Andi Agung, beberapa nama lain juga disebut menerima aliran dana, di antaranya: 	•	dr. H. Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu) – sekitar Rp337 juta 	•	Muhammad Iswandi – Rp1 miliar 	•	Rizki Rachmawati – Rp 1 miliar 	•	Nantang – Rp250 juta 	•	Kantor Jasa Penilai Publik Tineke & Rekan – Rp87 juta Daftar ini muncul dalam berkas dakwaan dan menjadi bagian penting yang tengah diuji kebenarannya di persidangan. Bila terbukti bersalah, para penerima dana dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang berpotensi menjerat antara lain Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang memuat ancaman pidana berat bagi siapa pun yang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Tuntutan Publik Skandal ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk memastikan apakah benar dana sebesar Rp1,15 miliar yang diterima Andi Agung digunakan untuk kepentingan politik Yadi Mahendra. Transparansi dinilai penting agar publik tidak sekadar menerima informasi setengah matang, tetapi mendapatkan kepastian hukum. “Usut tuntas, jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sampai terang benderang,” demikian suara publik yang mengemuka dalam berbagai forum diskusi masyarakat Tanah Bumbu. Catatan Penting Perlu digarisbawahi, seluruh nama yang disebut saat ini masih dalam status dugaan berdasarkan dakwaan dan keterangan di persidangan. Proses hukum masih berjalan, sehingga kebenaran dugaan aliran dana akan ditentukan oleh putusan pengadilan. #korupsi #tanahbumbu #batulicin #fyp #viralvideos
Dugaan Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu: Nama Anggota DPRD Kalsel Terseret, Aliran Dana Capai Miliaran Banjarmasin – Kasus korupsi pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, terus menyeruak ke permukaan. Persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin membuka fakta mengejutkan: aliran dana miliaran rupiah diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yadi Mahendra Muhyin. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Yadi disebut menerima aliran dana sekitar Rp1 miliar. Nama lain yang tak kalah mencolok adalah Andi Agung, yang disebut mendapat jatah lebih besar, yakni sekitar Rp1,15 miliar. Uang itu, menurut keterangan JPU, diduga dipakai untuk mendukung operasional politik yang berkaitan dengan Yadi. Pengadaan lahan ini sejatinya ditujukan untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian lahan yang dibeli ternyata fiktif atau bermasalah dari sisi administrasi. Meski demikian, anggaran daerah tetap dicairkan hingga menimbulkan kerugian negara. Dua terdakwa yang lebih dulu diseret ke meja hijau kini tengah menjalani sidang. Dari dakwaan yang dibacakan, terungkap adanya jaringan penerima dana dengan jumlah yang fantastis. Selain Yadi Mahendra dan Andi Agung, beberapa nama lain juga disebut menerima aliran dana, di antaranya: • dr. H. Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu) – sekitar Rp337 juta • Muhammad Iswandi – Rp1 miliar • Rizki Rachmawati – Rp 1 miliar • Nantang – Rp250 juta • Kantor Jasa Penilai Publik Tineke & Rekan – Rp87 juta Daftar ini muncul dalam berkas dakwaan dan menjadi bagian penting yang tengah diuji kebenarannya di persidangan. Bila terbukti bersalah, para penerima dana dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang berpotensi menjerat antara lain Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang memuat ancaman pidana berat bagi siapa pun yang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Tuntutan Publik Skandal ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk memastikan apakah benar dana sebesar Rp1,15 miliar yang diterima Andi Agung digunakan untuk kepentingan politik Yadi Mahendra. Transparansi dinilai penting agar publik tidak sekadar menerima informasi setengah matang, tetapi mendapatkan kepastian hukum. “Usut tuntas, jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sampai terang benderang,” demikian suara publik yang mengemuka dalam berbagai forum diskusi masyarakat Tanah Bumbu. Catatan Penting Perlu digarisbawahi, seluruh nama yang disebut saat ini masih dalam status dugaan berdasarkan dakwaan dan keterangan di persidangan. Proses hukum masih berjalan, sehingga kebenaran dugaan aliran dana akan ditentukan oleh putusan pengadilan. #korupsi #tanahbumbu #batulicin #fyp #viralvideos

About