@dy957i0hdp4l: #ريمكسسس عيسى اليث #مجرد________ذووووووق🎶🎵💞 #🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬🎬 #ريمكسسس #مجرد____ستوريات____ذووووووق🎶🎵💞

مصمم💱 فيديوهات 💱A
مصمم💱 فيديوهات 💱A
Open In TikTok:
Region: SA
Wednesday 05 November 2025 18:33:47 GMT
142957
5043
89
457

Music

Download

Comments

.71126927
ابو مسعد الذماري🇾🇪711 :
الله الله ويشوضعركبين السمعاعات
2025-11-06 00:30:43
1
mohammedalsapan2
هوكات إب :
ابداعت
2025-11-05 18:37:39
1
hfydaltaj246
حفيد التاج 💔👑 :
نار💪✌💔
2025-11-09 18:36:11
0
user886621385504
عبدالله :
ايش اسم الزامل
2025-11-08 14:33:27
0
aebdal.fataah
مشعل :
قوه
2025-11-05 18:58:03
1
ii8jbi5edrt
المغوار :
كلمات يحي سريع
2025-11-07 15:14:12
0
user5923020732603
فتئ العوأذل :
تحت السيطرة
2025-11-06 18:49:06
0
user22609266121768
صلو على.النبي محمد واله :
اي والله
2025-11-07 11:06:38
0
4kah9
ْ :
الله الله
2025-11-06 21:13:37
0
user8540972975469
أَسِيڕٍالَّصَمْتْ♡ :
✌✌✌يااحياتي ياأصل العرب
2025-11-06 16:37:50
0
zakr913
Ziku Tiksas 🔐 :
الموسيقى قوي 💪❤🔥🔥
2025-11-06 07:53:28
0
user9805810313275
ابو احمد :
قوة
2025-11-06 10:20:54
0
user8540972975469
أَسِيڕٍالَّصَمْتْ♡ :
ونعم ونعم♥♥♥♥
2025-11-06 16:38:01
0
user6172614491212
صالح احمد زكريا :
🥰
2025-11-09 19:36:53
0
user1667181762282
ود السيد الحيمادي :
💔
2025-11-08 22:12:23
0
issa.djalabi
Issa Djalabi :
😁😁😁
2025-11-08 21:42:37
0
user7210076214445
حسن النور :
😁😁😁
2025-11-08 18:26:15
0
user24232210480883
أبوبكر ادريس :
🥰🥰🥰
2025-11-08 15:31:38
0
user6730403088861
بلجيك 🦅🦅🦅🦅🦅🦅✌️✌️✌️✌️✌️✌️ :
💪💪💪
2025-11-08 08:58:46
0
user6730403088861
بلجيك 🦅🦅🦅🦅🦅🦅✌️✌️✌️✌️✌️✌️ :
✌️✌️✌️
2025-11-08 08:58:45
0
user46737579247192
ألـــذيـــب ألـــجـــريـــح🖇️ :
🥰🥰🥰
2025-11-07 20:32:36
0
user3052182368261
فضل الله عثمان يعقوب الحمادي :
✌✌✌
2025-11-07 20:23:14
0
egfdt.ygfgh
Egfdt Ygfgh :
😂
2025-11-07 20:07:28
0
user2831651097081
مجروح الزمن :
✌✌✌
2025-11-07 19:52:32
0
user61857563818257
ود الطالب الجنيدي :
🥰🥰🥰
2025-11-07 19:42:14
0
To see more videos from user @dy957i0hdp4l, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

💥 HOT INFO untuk pelaku UMKM! Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas pemerintah sebenarnya ditujukan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar bisa mendapatkan akses pembiayaan tanpa harus terbebani syarat berat seperti agunan atau jaminan tambahan. Sayangnya, masih banyak laporan di lapangan yang menunjukkan bahwa sejumlah bank penyalur justru meminta jaminan, bahkan untuk pinjaman dengan nominal di bawah 100 juta rupiah. Padahal, aturan pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa KUR dengan plafon di bawah atau sama dengan 100 juta rupiah tidak boleh disyaratkan agunan tambahan. Kesadaran masyarakat terhadap aturan ini menjadi penting agar tidak ada lagi pelaku usaha kecil yang dirugikan oleh praktik perbankan yang menyimpang dari kebijakan. Menurut kurekon, untuk pembiayaan KUR hingga 100 juta rupiah tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan. Artinya, satu-satunya jaminan yang cukup adalah kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam mengelola bisnisnya. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa agunan tambahan hanya berlaku bagi debitur yang mengajukan KUR dengan plafon di atas 100 juta rupiah. Dengan kata lain, jika bank tetap meminta jaminan untuk pinjaman di bawah angka tersebut, maka tindakan itu sudah menyalahi kebijakan resmi pemerintah dan dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan. Sejalan dengan hal itu, menurut moneykompas, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan agar bank penyalur tidak melanggar ketentuan tersebut. Menteri Koperasi dan UKM bahkan menyampaikan peringatan keras dengan mengatakan bahwa, kalau ada bank yang meminta agunan untuk KUR di bawah 100 juta rupiah, maka subsidi bunga bagi bank tersebut tidak akan dibayarkan oleh pemerintah. Kutipan itu menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap bank yang tidak menjalankan kebijakan KUR sesuai peraturan. Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran utama program KUR. Kenyataannya, masih banyak kasus di lapangan di mana masyarakat atau pelaku usaha kecil terpaksa menyerahkan jaminan berupa surat kendaraan, sertifikat tanah, atau aset pribadi lainnya hanya untuk mendapatkan pinjaman KUR di bawah 100 juta rupiah. Bisa dibilang praktik ini masih sering terjadi karena banyak nasabah yang belum mengetahui aturan bahwa KUR kecil tidak memerlukan agunan tambahan. Ketidaktahuan masyarakat inilah yang sering dimanfaatkan oleh sebagian oknum di lembaga keuangan untuk tetap memberlakukan kebijakan lama yang lebih menguntungkan pihak bank. Padahal, semangat dari program KUR adalah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha mikro agar dapat berkembang tanpa tekanan finansial yang berlebihan. Bagi masyarakat yang menghadapi situasi semacam ini, pemerintah menyediakan jalur resmi untuk melapor. Laporan dapat disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, atau Ombudsman Republik Indonesia. Menurut kurekon, bukti-bukti yang perlu disertakan antara lain salinan pengajuan KUR, bukti permintaan jaminan dari pihak bank, serta identitas cabang bank yang bersangkutan. Dengan adanya laporan ini, pemerintah bisa menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan bahwa bank penyalur menjalankan fungsi mereka sesuai aturan. Selain itu, masyarakat juga perlu tahu bahwa bank yang terbukti meminta agunan tambahan pada pinjaman di bawah 100 juta rupiah dapat dikenai sanksi berupa penundaan atau pembatalan subsidi bunga dari pemerintah. Pemerintah sudah menyiapkan sistem pengawasan ketat agar bank tidak melanggar ketentuan program KUR. Salah satu bentuk sanksinya adalah penghentian subsidi bunga atau margin bagi bank penyalur yang terbukti meminta agunan tambahan. Dengan demikian, masyarakat berperan penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan adil #Hashtag : #KURTanpaJaminan  #UMKMNaikKelas  #LaporPakSurabaya  #Kemenkeu
💥 HOT INFO untuk pelaku UMKM! Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas pemerintah sebenarnya ditujukan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar bisa mendapatkan akses pembiayaan tanpa harus terbebani syarat berat seperti agunan atau jaminan tambahan. Sayangnya, masih banyak laporan di lapangan yang menunjukkan bahwa sejumlah bank penyalur justru meminta jaminan, bahkan untuk pinjaman dengan nominal di bawah 100 juta rupiah. Padahal, aturan pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa KUR dengan plafon di bawah atau sama dengan 100 juta rupiah tidak boleh disyaratkan agunan tambahan. Kesadaran masyarakat terhadap aturan ini menjadi penting agar tidak ada lagi pelaku usaha kecil yang dirugikan oleh praktik perbankan yang menyimpang dari kebijakan. Menurut kurekon, untuk pembiayaan KUR hingga 100 juta rupiah tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan. Artinya, satu-satunya jaminan yang cukup adalah kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam mengelola bisnisnya. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa agunan tambahan hanya berlaku bagi debitur yang mengajukan KUR dengan plafon di atas 100 juta rupiah. Dengan kata lain, jika bank tetap meminta jaminan untuk pinjaman di bawah angka tersebut, maka tindakan itu sudah menyalahi kebijakan resmi pemerintah dan dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan. Sejalan dengan hal itu, menurut moneykompas, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan agar bank penyalur tidak melanggar ketentuan tersebut. Menteri Koperasi dan UKM bahkan menyampaikan peringatan keras dengan mengatakan bahwa, kalau ada bank yang meminta agunan untuk KUR di bawah 100 juta rupiah, maka subsidi bunga bagi bank tersebut tidak akan dibayarkan oleh pemerintah. Kutipan itu menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap bank yang tidak menjalankan kebijakan KUR sesuai peraturan. Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran utama program KUR. Kenyataannya, masih banyak kasus di lapangan di mana masyarakat atau pelaku usaha kecil terpaksa menyerahkan jaminan berupa surat kendaraan, sertifikat tanah, atau aset pribadi lainnya hanya untuk mendapatkan pinjaman KUR di bawah 100 juta rupiah. Bisa dibilang praktik ini masih sering terjadi karena banyak nasabah yang belum mengetahui aturan bahwa KUR kecil tidak memerlukan agunan tambahan. Ketidaktahuan masyarakat inilah yang sering dimanfaatkan oleh sebagian oknum di lembaga keuangan untuk tetap memberlakukan kebijakan lama yang lebih menguntungkan pihak bank. Padahal, semangat dari program KUR adalah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha mikro agar dapat berkembang tanpa tekanan finansial yang berlebihan. Bagi masyarakat yang menghadapi situasi semacam ini, pemerintah menyediakan jalur resmi untuk melapor. Laporan dapat disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, atau Ombudsman Republik Indonesia. Menurut kurekon, bukti-bukti yang perlu disertakan antara lain salinan pengajuan KUR, bukti permintaan jaminan dari pihak bank, serta identitas cabang bank yang bersangkutan. Dengan adanya laporan ini, pemerintah bisa menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan bahwa bank penyalur menjalankan fungsi mereka sesuai aturan. Selain itu, masyarakat juga perlu tahu bahwa bank yang terbukti meminta agunan tambahan pada pinjaman di bawah 100 juta rupiah dapat dikenai sanksi berupa penundaan atau pembatalan subsidi bunga dari pemerintah. Pemerintah sudah menyiapkan sistem pengawasan ketat agar bank tidak melanggar ketentuan program KUR. Salah satu bentuk sanksinya adalah penghentian subsidi bunga atau margin bagi bank penyalur yang terbukti meminta agunan tambahan. Dengan demikian, masyarakat berperan penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan adil #Hashtag : #KURTanpaJaminan #UMKMNaikKelas #LaporPakSurabaya #Kemenkeu

About