@goddirlewanger:

goddirlewanger
goddirlewanger
Open In TikTok:
Region: TR
Sunday 09 November 2025 09:26:31 GMT
890
60
14
29

Music

Download

Comments

freaky.bierut
freaky bierut :
can i join?
2025-11-15 08:44:54
0
sbta87
🇮🇹ꑭSBTAꑭ🇺🇦 :
home❤️‍🩹
2025-11-10 14:21:24
3
nexus_joenuts
JoeNuts27 :
Is this W larps?
2025-11-14 21:48:54
0
sobhanucide
noctulian tungtung :
LINK!? 👀👀
2025-11-13 21:52:08
0
To see more videos from user @goddirlewanger, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan IPAL, Ketiga tersangka yakni RW, 63 tahun, perempuan, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kabid Penunjang Medis Non Medis di RSUD Temanggung pada masa itu. Tersangka selanjutnya yakni MR, 39 tahun.aperempuan, sebagai direktur perusahaan penyedia barang dan jasa, lalu tersangka JS, 48 tahun, laki-laki, sebagai perantara alias marketing dari penyedia. Kajari Temanggung, Anton M. Londa, menerangkan, penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan IPAL, Ketiga tersangka yakni RW, 63 tahun, perempuan, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kabid Penunjang Medis Non Medis di RSUD Temanggung pada masa itu. Tersangka selanjutnya yakni MR, 39 tahun.aperempuan, sebagai direktur perusahaan penyedia barang dan jasa, lalu tersangka JS, 48 tahun, laki-laki, sebagai perantara alias marketing dari penyedia. Kajari Temanggung, Anton M. Londa, menerangkan, penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Perkara ini sudah lama diproses sejak 2021. Setelah hampir 11 bulan saya menjabat, perkara ini harus segera dituntaskan,"' ujarnya Kamis (21/8/2025) di.kantor kejak san Neger Temanggung. dalam dugaan kasus korupsi Para tersangka diduga melakukan PAL) penyimpangan anggaran dalam proyek IPAL-dengan nilai-kontrak sebesar Rp 3,7 miliar. Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kemudian subsider, para tersangka juga disangka melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPnan maksimal 20 tahun penjara. Anton menjelaskan, proses penyelidikan kasus ini dimulai pada 2021, kemudian meningkat ke tahap penyidikan pada 2022. Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap, yakni JS pada Juni 2025 serta MR dan RW pada Mei 2023. Untuk posisi terakhir, tersangka RW ini sudah pensiun, dengan jabatan terakhir sebagai Kabid di RSUD Temanggung," jelasnya didampingi Kasi Intel, Arif Hidayat. Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Temanggung, Nuraisya Rachmaratri, menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini. Penahanan ini menjadi langkah percepatan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi segera masuk ke tahap persidangan. "Ini memang perkara yang harus segera kami selesaikan. Dan di hari ini sudah mulai proses percepatan terkait dengan proses yang lebih lanjut," tambahnya. #tribuntemanggung #tribunnews

About